Ads
Hamka

Hamka tentang Pendidikan (1): Memperoleh Kemuliaan Hidup

Bagaimana Hamka memaknai pendidikan? Dari mana sumber pemahamannya berasal? Dan, apa pula relevansi pemikirannya dengan realitas dunia pendidikan kita sekarang?

Buya Hamka menjadi orang besar tidak lantaran pendidikan formalnya. Pendidikan dasar tokoh multitalenta dan multiperan ini  bahkan hanya sampai kelas tiga di Sekolah Rakyat. Begitu pun pendidikan agama yang ia jalani di Padangpajang dan Parabek hanya berjalan selama tiga tahun. Selebihnya, ia belajar secara otodidak, terutama bahasa Arab. Dari sinilah ia mengenal dunia secara luas, baik pemikiran klasik Arab maupun Barat. Kelak Hamka dikenal sebagai  ulama, guru, aktivis, politisi, jurnalis, editor, dan sastrawan karena minatnya yang besar terhadap sastra, budaya, filsafat, tasawuf, sejarah, sosiologi dan politik.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian Buya Hamka adalah pendidikan. Tidak hanya sebatas melontarkan pemikiran, Buya Hamka juga mendirikan lembaga pendidikan yang sekarang sudah memiliki berbagai cabang di seluruh Indonesia: sekolah Islam Al-Azhar yang bernaung di bawah Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar. Keberadaan sekolah ini tidak lepas dari dinamika munculnya kelas menengah Muslim perkotaan, yang menjadi jamaah Buya Hamka di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bagi Buya Hamka, pendidikan merupakan kunci kemajuan sebuah bangsa. Seperti ditulis dalam bukunya Lembaga Hidup (1962), Buya Hamka berpendapat bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada kesempurnaan sistem pendidikan dan pegajaran yang ditawarkannya.Sebagai social machine, sistem dan lembaga pendidikan memang   bertanggung jawab untuk merekayasa masa depan bangsa,  menjawab berbagai persoalan kehidupan, serta melestarikan nilai-nilai dan warisan-warisan sosial-kultural. Pertanyaannya:  bagaimana Buya Hamka memaknai pendidikan? Dari mana sumber pemahamannya berasal? Dan, apa pula relevansi pemikirannya dengan realitas dunia pendidikan kita sekarang?

Pandangan Hamka tentang pendidikan tentu tidak dapat dilepaskan dari posisinya sebagai ulama atau inetelektual Islam. Karena itu, pemahamannya tentang pendidikan selalu dalam perspektif  Islam. Dengan demikian, wacana pendidikan yang dikembangkan oleh Hamka adalah pendidikan Islam. Secara terminologis, Hamka membedakan makna pendidikan dan pengajaran. Menurut dia, pendidikan Islam merupakan “serangkaian upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu membentuk watak, budi, akhlak, dan kepribadian peserta didik, sehingga ia tahu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.” Sedangkan pengajaran Islam ia maknai sebagai “upaya untuk mengisi intelektual peserta didik dengan sejumlah ilmu dan pengetahuan.”

Definisi pendidikan dan pengajaran yang dikemukakan Hamka, menurut Samsul Nizar, guru besar UIN Imam Bonjol Padang, hanya beda dalam pengertian kata, karena secara esensial pengertiannya sama. Sebab, kedua kata tersebut, kata dia, merupakan suatu sistem yang berkelindan. Setiap proses pendidikan di dalamnya selalu melibatkan proses pengajaran. Keduanya saling melengkapi untuk mencapai tujuan yang sama. Menurut Hamka, dengan pertautan kedua proses itu, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, di dunia maupun di akhirat kelak. Dari sudut ranah filsafat, definisi pendidikan Islam yang dikemukakan Hamka dapat dipandang sebagai ontologi pendidikan Islam

Pemahaman Hamka tentang pendidikan Islam tampaknya sejalan dengan  pandangan Islam tentang manusia, terutama mengenai asal-mula kejadiannya, seperti dikemukakan Nurcholish Madjid (1992), salah seorang anak didik Buya. Kata dia, menurut asal kejadiannya manusia adalah makhluk fitrah yang suci dan baik, dan karena itu  ia berpembawaan kepada kesucian dan kebaikan. Karena kesucian dan kebaikan itu fitri, ia akan membawa rasa aman dan tenteram pada manusia. Ia mengutip  Alquran yang menyatakan: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). (Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan mereka tidak mengerti.” (QS. 30:30).

Ayat tersebut, kata Cak Nur,  menegaskan bahwa manusia mempunyai potensi alamiah berupa keberagamaan tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, hal itu karena pengaruh lingkungan. Fitrah, sekali lagi,  adalah sifat dan kemampuan dasar manusia yang mempunyai kecenderungan kepada kesucian dan kebaikan (naluri beragama tauhid).

Nah kemampuan dasar manusia itu secara otomatis dapat berkembang dan perlu diarahkan. Proses apakah yang diperlukan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan dasar itu? Jawabannya tidak lain adalah pendidikan.

Sumber:  Syamsul Nizar, Memperbincangkan Dinamika Intelektual dan Pemikiran Hamka tentang Pendidikan Islam (2008)    

Tentang Penulis

Avatar photo

A.Suryana Sudrajat

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat, pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihsan Anyer, Serang, Banten. Ia juga penulis dan editor buku.

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading