Nilai tukar Rupiah merupakan salah satu indikator penting kesehatan ekonomi nasional. Pergerakannya memengaruhi harga barang impor, inflasi, investasi, hingga daya beli masyarakat. Karena itu, stabilitas Rupiah selalu menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.
Dalam perspektif ekonomi Keynesian, nilai tukar tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar, melainkan sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah dan otoritas moneter. Pemikiran John Maynard Keynes menempatkan negara sebagai aktor utama yang bertugas menjaga kestabilan ekonomi melalui pengelolaan suku bunga, pengeluaran pemerintah, dan kebijakan fiskal yang aktif.
Salah satu instrumen utama dalam pendekatan Keynesian adalah kebijakan suku bunga. Kenaikan suku bunga dapat menarik arus modal masuk (capital inflow) karena investor memperoleh imbal hasil yang lebih menarik. Peningkatan permintaan terhadap aset domestik kemudian dapat memperkuat nilai tukar Rupiah.
Selain itu, Keynes menyoroti pentingnya ekspektasi dan sentimen pasar. Investor tidak hanya mempertimbangkan tingkat keuntungan, tetapi juga keyakinan terhadap prospek ekonomi suatu negara. Ketika pertumbuhan ekonomi terjaga, inflasi terkendali, dan stabilitas politik relatif baik, kepercayaan terhadap Rupiah cenderung meningkat.
Di sisi lain, penguatan sektor riil melalui stimulus pemerintah, pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor, dan investasi produktif dapat memperbaiki neraca pembayaran. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut memperkuat fundamental ekonomi dan menopang stabilitas nilai tukar.
Namun demikian, teori Keynes bukan tanpa kritik. Salah satu kritik utama adalah kecenderungannya memberikan peran yang sangat besar kepada pemerintah dalam mengatur perekonomian. Dalam praktiknya, kebijakan fiskal yang terlalu ekspansif berpotensi meningkatkan defisit anggaran, memperbesar utang negara, dan menciptakan tekanan inflasi apabila tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas.
Kaum monetaris, terutama pemikiran yang dipelopori oleh Milton Friedman, berpendapat bahwa stabilitas nilai tukar lebih banyak ditentukan oleh pengendalian jumlah uang beredar dibandingkan intervensi pemerintah yang berlebihan. Menurut pandangan ini, inflasi yang tinggi akibat ekspansi fiskal justru dapat melemahkan mata uang domestik dalam jangka panjang.
Kritik lain muncul dari perspektif ekonomi global modern. Dalam era pasar keuangan yang sangat terintegrasi, pergerakan kurs tidak hanya dipengaruhi oleh faktor domestik, tetapi juga oleh sentimen global, konflik geopolitik, kebijakan bank sentral negara maju, serta perubahan harga komoditas internasional. Dengan demikian, instrumen Keynesian terkadang memiliki keterbatasan dalam menghadapi gejolak eksternal yang bergerak sangat cepat.
Selain itu, asumsi bahwa kenaikan suku bunga selalu memperkuat mata uang juga tidak selalu berlaku. Jika kenaikan suku bunga dilakukan ketika ekonomi sedang melambat, biaya kredit menjadi lebih mahal, investasi menurun, dan pertumbuhan ekonomi dapat tertekan. Kondisi tersebut justru dapat mengurangi kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang suatu negara.
Bagi Indonesia, pendekatan Keynesian tetap memiliki relevansi, terutama dalam menjaga permintaan agregat dan mempertahankan stabilitas ekonomi ketika terjadi perlambatan. Namun, kebijakan tersebut perlu dipadukan dengan disiplin fiskal, penguatan produktivitas nasional, reformasi struktural, serta peningkatan daya saing industri domestik.
Pada akhirnya, prospek Rupiah tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan pemerintah mengelola stimulus ekonomi, tetapi juga oleh kemampuannya membangun fondasi ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, teori Keynes memberikan perangkat analisis yang penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Stabilitas Rupiah memerlukan perpaduan antara kebijakan moneter yang kredibel, tata kelola fiskal yang sehat, serta adaptasi terhadap dinamika ekonomi global yang terus berubah.**
Referensi
- Keynes, John Maynard. (1936). The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan.
- Friedman, Milton. (1968). The Role of Monetary Policy. American Economic Review, 58(1), 1–17.
- Bank Indonesia. (2025). Laporan Perekonomian Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025). APBN Kita: Kinerja dan Fakta. Jakarta: Kemenkeu RI.
- Krugman, Paul R., Obstfeld, Maurice, & Melitz, Marc J. (2022). International Economics: Theory and Policy. Pearson.
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten

