Di Indonesia, korupsi tampaknya sudah naik kelas. Dulu ia sekadar kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sekarang rasanya sudah seperti budaya birokrasi yang terlalu percaya diri. Ia berganti kostum, berganti pemain, berganti modus, tetapi naskahnya tetap sama: uang rakyat menghilang, pelakunya tersenyum, rakyat diminta bersabar.
Lucunya, setiap kali ada operasi tangkap tangan, kita seolah sedang menonton episode baru sinetron yang pemerannya itu-itu juga. Bedanya hanya nama, jabatan, dan nominalnya yang terus bertambah nol di belakang.
Korupsi di negeri ini bukan lagi pencopetan anggaran. Ia sudah menjelma menjadi industri. Ada jaringan, ada pembagian peran, ada perlindungan, bahkan kadang-kadang ada “layanan purnajabatan”. Tidak sedikit perkara yang memperlihatkan adanya dugaan persekongkolan di level elite, melibatkan oknum pejabat, aparat, hingga pihak-pihak yang justru semestinya menjadi benteng penegakan hukum.
Terakhir, publik kembali dibuat mengelus dada oleh berbagai isu dugaan mega korupsi yang menyeret sektor strategis, mulai dari tata niaga batu bara hingga perkara yang dikaitkan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Nilainya pastilah fantastis, dampaknya luar biasa, tetapi rasa malu kita justru tampak semakin mengecil.
Apa kata dunia?
Mungkin dunia sudah berhenti bertanya. Mereka barangkali hanya mencatat bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat kreatif. Kreatif membentuk satuan tugas, kreatif membuat komite, kreatif menggelar seminar antikorupsi, dan lebih kreatif lagi menemukan cara baru mengakali aturan.
Yang lebih menyedihkan, pemberantasan korupsi sendiri kini menghadapi ujian yang tidak kalah berat.
Ada ungkapan sederhana yang sangat tepat.
“Kalau hendak membersihkan lantai, sapunya harus bersih.”
Masalahnya, bagaimana jika sapunya juga diduga ikut kotor?
Pemberantasan korupsi di Tanah Air memang mengalami ujian yang seolah tidak pernah selesai. Selain karena praktik rasuah yang semakin canggih dan regenerasi koruptor yang berjalan lebih lancar daripada regenerasi pemimpin, publik juga beberapa kali disuguhi berbagai dugaan praktik lancung yang menyeret oknum di internal lembaga yang selama ini menjadi simbol perang melawan korupsi.
Ibarat membersihkan lantai, sapunya juga harus bersih. Jika sapunya kotor, lantai bukan hanya gagal bersih, tetapi malah bertambah penuh noda.
Di titik inilah kepercayaan publik mulai terkikis. Bukan semata karena korupsinya semakin besar, melainkan karena harapan terhadap para pemburu koruptor ikut mengalami erosi.
Korupsi sesungguhnya tidak hanya mencuri uang negara. Ia mencuri kesempatan anak miskin untuk bersekolah. Ia mencuri layanan kesehatan masyarakat. Ia mencuri jalan yang semestinya mulus, jembatan yang semestinya kokoh, irigasi yang semestinya mengaliri sawah petani. Bahkan ia mencuri optimisme generasi muda bahwa kejujuran masih memiliki tempat di negeri ini.
Ironisnya, hukuman bagi koruptor sering kali tidak menimbulkan efek jera. Ada yang divonis ringan, ada yang masih bisa tersenyum di ruang sidang, bahkan ada yang keluar dari penjara dengan citra bak seorang selebritas.
Kalau maling ayam dihukum cepat karena mencuri demi makan, sementara maling triliunan masih sempat tersenyum di depan kamera, jangan salahkan rakyat bila mulai bertanya: sebenarnya hukum ini sedang bekerja untuk siapa?
Sudah saatnya Indonesia berhenti memperlakukan korupsi sebagai sekadar perkara pidana biasa. Dalam banyak kasus, korupsi telah menggerogoti fondasi negara, melemahkan pertahanan ekonomi, memperbesar kemiskinan, dan menghambat pembangunan. Kerugiannya tidak hanya dihitung dalam rupiah, tetapi juga dalam hilangnya masa depan jutaan warga.
Karena itu, sanksi terhadap koruptor juga tidak boleh biasa-biasa saja.
Bukan semata-mata memperberat hukuman, melainkan memastikan seluruh aset hasil korupsi dirampas, hak-hak politik dicabut, pelaku dimiskinkan, jaringan kejahatannya dibongkar hingga ke akar, serta tidak ada satu pun jabatan yang kebal terhadap proses hukum.
Tidak boleh ada istilah “terlalu besar untuk disentuh”. Dalam negara hukum, yang besar justru harus lebih dahulu diperiksa.
Lebih penting lagi, reformasi menyeluruh terhadap aparat penegak hukum merupakan harga mati. Integritas lembaga jauh lebih mahal daripada gedung megah atau slogan-slogan pemberantasan korupsi. Sebab lembaga antikorupsi yang kehilangan integritas ibarat pemadam kebakaran yang membawa bensin.
Rakyat hari ini bukan lagi marah. Sebagian sudah sampai pada fase yang lebih berbahaya: apatis.
Mereka mulai menganggap korupsi sebagai sesuatu yang pasti terjadi. Seperti musim hujan. Seperti macet saat liburan. Seperti janji politik menjelang pemilu.
Padahal ketika masyarakat sudah menganggap korupsi sebagai sesuatu yang normal, saat itulah korupsi benar-benar menang.
Negeri ini tidak kekurangan orang pintar. Yang langka justru orang yang tetap jujur ketika diberi kekuasaan.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti hanya mengejar koruptor setelah uang negara raib. Energi bangsa seharusnya lebih banyak diarahkan untuk membangun sistem yang membuat orang takut korupsi, bukan sistem yang membuat koruptor yakin masih punya peluang lolos.
Sebab pada akhirnya, negara tidak akan runtuh hanya karena banyak pencuri. Negara runtuh ketika para penjaganya ikut bersekongkol dengan pencuri.
Dan jika suatu hari nanti sapu terakhir pun ternyata ikut kotor, jangan heran apabila rakyat mulai bertanya dengan getir:
“Kalau semua sibuk menyapu kepentingannya sendiri, siapa sebenarnya yang masih membersihkan Indonesia?” ***
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics and Social Studies – Cilegon, Banten
Menempuh pendidikan di FEUI Ekonomi Studi Pembangunan Salemba Jakarta (1983 – sekarang FEB UI Depok). Ilmu hukum perdata di STIH Iblam Jakarta (2000). Alumnus Madrasah Ibtidaiyah Al Hadid komplek Krakatau Steel Cilegon (1976) dan pernah nyantri di sebuah Ponpes di Tasikmalaya, Jawa Barat (1979) serta mengaji kepada beberapa Kiai Sepuh MU dan NU. Penulis dan Kolumnis di sejumlah media nasional dan internasional.

