Aktualita

Menyoal Penutupan Prodi yang Tidak Relevan bagi Kebutuhan Industri

Menjadi guru atau tenaga kependidikan tidak lagi menjanjikan. Siap-siaplah memilih profesi lain yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Pesan ini agaknya menjadi isyarat dan rencana kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintik) menutup prodi (program studi) yang tidak relevan bagi kebutuhan industri.  Salah satunya program studi (prodi) kependidikan.

Seperti diungkapkan Sekjen Kemendiktisaintik Badri Munir Sukoco pemerintah akan melakukan penyesuaian ulang prodi di univeritas agar lulusan terserap secara nasional di dunia kerja. Dan prodi yang tidak relevan akan ditutup.

Menurut Badri Munir salah satu prodi yang dinilai sudah over supply atau kelebihan pasokan adalah lulusan kependidikan. Dalam statistik pendidikan tinggi prodi ilmu sosial ada 60 persen dan yang paling besar yaitu prodi kependidikan dan keguruan.

“Keguruan kita tiap tahun meluluskan 490 ribu. Sementara yang dibutuhkan lulusan keguruan hanya 20 ribu,” jelas Badri Munir.

Badri Munir juga melihat perguruan tinggi saat ini mulai menggunakan pendekatan market driven strategy  dalam membuka prodi. “ Yaitu prodi yang dibuka hanya prodi yang dinilai laris”ujarnya.

Penutupan sejumlah prodi di atas juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah untuk mengembangkan industri strategis nasional yang bertumpu pada delapan  bidang. Yakni  kesehatan, ketahanan pangan,  digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi dan maritim.

Rencana kebijakan Kemendiktisaintek langsung direspons befbagai kalangan, khususnya dunia pendidikan.  Respons datang dari Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qodir yang menyatakan penutupan prodi kependidikan sebaiknya didahului dengan pemetaan kebutuhan yang tepat. Caranya yaitu pemetaan kebutuhan di lapangan. Keahlian dibutuhkan apa saja, kemudian jurusan yang disiapkan apa saja,  dan berapa perbandingan tiap jurusan. Pemetaan ini untuk memilah jurusan kependidikan yang punya prospek bagus dan yang tidak,“ Dudung menyarankan. Ia juga mengingatkan peran perguruan tinggi bukan hanya mencetak tenaga kerja namun juga melahirkan ilmuan dan akademisi.

Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Lalu Hadirian yang mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah melakukan penutupan prodi. Menurutnya penutupan prodi harus melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Ia juga melihat pertumbuhan industri juga sangat cepat dan dinamis. Pemerintah tidak bisa mengatakan jenis industri yang akan berkembang di masa depan. “Sebaiknya pemerintah tidak hanya fokus pada penyesuaian pendidikan terhadap industri tetapi juga berperan aktif mendorong lahirnya industri baru dalam negeri,” kata Lalu.

Hal senada dikemukakan Prof. Dr. Zuly Qodir,  Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dia  menilai wacana tersebut masih memerlukan kejelasan lebih rinci, terutama terkait bidang apa saja yang dianggap tidak relevan. Ia mencontohkan sektor pendidikan dan kedokteran yang sama-sama disebut mengalami kelebihan lulusan, tetapi di sisi lain masih menghadapi kekurangan tenaga di lapangan.

“Beberapa program seperti pendidikan disebut mengalami inflasi lulusan, tetapi harus jelas pendidikan yang mana—apakah guru SD, guru mata pelajaran, atau bidang tertentu. Karena di lapangan justru masih banyak daerah yang kekurangan guru. Begitu juga dengan kedokteran. Jika dianggap berlebih, mengapa pembukaan fakultas kedokteran tetap didorong? Bisa jadi yang dibutuhkan sebenarnya dokter spesialis, bukan dokter umum, tetapi ini belum dijelaskan secara tegas,” ujar  Zuly Qodir

Lebih jauh ia menyatakan bahwa persoalan utama tidak semata terletak pada jumlah program studi, melainkan pada keterhubungan antara kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Kata dia,  pendekatan multidisiplin menjadi kunci agar lulusan tetap relevan tanpa harus menutup program studi tertentu. Menurutnya pula,  berbagai bidang ilmu, termasuk ilmu sosial, tetap memiliki peran penting dalam mendukung industri. Kebutuhan industri tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek manajerial, sosial, dan kebijakan. Jika industri hanya dilihat dari sisi teknik, kata dia, itu tidak cukup. “Pengelolaan keuangan, pemasaran, hingga relasi dengan masyarakat membutuhkan kontribusi ilmu sosial. Jadi, persoalannya bukan pada relevan atau tidaknya, melainkan bagaimana mengintegrasikannya dengan kebutuhan industri.”

Zuly Qodir juga  mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak semata berorientasi pada kebutuhan industri jangka pendek. Sebab perguruan tinggi memiliki peran lebih luas dalam membangun keilmuan dan peradaban. Alhasil, menurut Zuly, pemerintah perlu menjelaskan secara tegas program studi apa yang akan ditutup dan dikembangkan. Jangan sampai perguruan tinggi hanya mengikuti tren tanpa arah yang jelas. “Pendidikan tinggi bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi juga membangun ilmu pengetahuan dan masa depan bangsa,”ujarnya.

 Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012, kementerian memang memiliki otoritas untuk mencabut izin prodi jika tidak memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Namun, parameter “tidak memenuhi kebutuhan industri” sebenarnya tidak ada dalam undang-undang sebagai syarat tunggal penutupan. Sementara itu, perguruan tinggi memili otonomi sendiri. Khususnya PTN-BH yang memiliki hak mandiri untuk membuka dan menutup prodi. Benturan akan  terjadi ketika kementerian menggunakan “instrumen keuangan” (BOPTN) atau “instrumen akreditasi” untuk memaksa kampus menutup prodi tersebut.

​

Arfendi Arif

Arfendi Arif, Redaktur Panji Masyarakat, pengasuh Majalah Inhouse Magazine, dan penulis buku dan biografi. Tinggal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button