Tulisan berikut kami cuplik dari makalah K.H. Ali Yafie “Pandangan Islam tentang Kewirausahaan dan Etos Kerja” yang disampaikan dalam Forum Ilmiah Festival Istiqlal II tahun 1995 di Jakarta pada 30 Oktober 1995.
Kesan umum apabila kita mengucapkan kata “amal” cenderung mengacu pada perbuatan yang sifatnya ritual dan/atau mengandung makna sakral. Yang paling jelas ialah mengerjakan ibadat semacam salat dan haji, atau sedikit lebih luas dari itu ialah mengerjakan atau melakukan perbuatan kebajikan, seperti bersedekah/berderma. Secara lengkapnya disebut “amal saleh”.
Dalam kesan (pemahaman) umum tersebut di atas, pekerjaan sehari-hari yang kita perbuat dan lakukan, seperti bekerja dengan berdagang, bertani, bertukang, bekerja sebagai karyawan di kantor atau di pabrik, dan lain-lain, semuanya itu tidak terjangkau dengan kata “amal” (menurut kesan umum itu). Apakah pengertian “amal” dalam ajaran Islam memang demikian, apakah pengertian “amal” dan “amal saleh” memang demikian terbatasnya? Di sini kita perlu mendudukkan pengertian “amal” sesuai dengan petunjuk Islam itu sendiri (sebagaimana yang dijelaskan al-Qur’an dan Sunnah).
“Amal” dalam bentuk kata benda maupun kata kerja banyak sekali kita temukan dalam Al-Qur’an. Cobalah kita simak beberapa di antaranya, seperti : ” ‘amala ‘amil” (Q.S. 3:195), “min ‘amalisy syaithan” (Q.S. 5:90), “ ‘amalal mufsidin” (Q.S. 10:81), “‘amalun shalih” (Q.S. 9:120). Ayat pertama berbicara tentang amal secara mutlak dari siapa pun juga, baik pria maupun wanita. Ayat kedua berbicara tentang amal setan. Ayat ketiga berbicara tentang amal dari orang-orang perusak. Ayat keempat, berbicara tentang amal saleh. Dari ayat-ayat ini kita memperoleh gambaran bahwa amal itu bermacam-macam: ada amal saleh, ada amal syaitandan ada amal perusak. Dan cukup jelas dapat dimengerti bahwa amal di sini mencakup apa saja yang diperbuat atau dikerjakan oleh seseorang.
Selanjutnya ayat-ayat lain lebih memperjelas lagi pengertian ini, seperti ayat “Faman ya’malmitsqala dzarratin khairan yarah, Waman ya ‘mal mitsqala dzarratin syarran yarah“. (Barangsiapa beramal sekecil apa pun kebaikan, pasti ia akan melihat balasannya), (Q.S. 99:7-8). Begitu juga Al-Qur’an berbicara tentang “alladzina ya’malunas-shalihat“. Lalu mempertegas dalam satu ayat “Waman ya’mal su’an au yazlimanafsahu tsummayastaghfirillah yajidillaha ghafuran rahima“. (Barangsiapa beramal jahat, atau menzalimi dirinya, kemudian ia memohon pengampunan Allah, maka akan didapatinya Allah itu Maha Pengampun dan Maha Pengasih).
Dari penguraian tersebut di atas, dapat kita simpulkan bahwa kata “amal” mengandung pengertian segala apa yang diperbuat atau dikerjakan seseorang apakah itu khairan/ shalihan(baik) atau syarran/ su’an (buruk/jahat). Dari sini juga dapat dipahami bahwa kata “shalih” atau “saleh” adalah predikat dari amal atau kualitas kerja (kerja/usaha yang berkualitas). Oleh sebab itu, setiap kerja adalah amal, dan Islam mengarahkan setiap orang untuk berbuat/ melakukan amal (kerja) yang berkualitas (shalih). Dalam rangka ini para ulama berkata: “Falislam, hual ‘amal” (Islam itu adalah amal, Islam itu adalah kerja), sesuai dengan riwayat yang berbunyi, “Laisal imanu bittamanni walakin mawaqara fil qalbi washaddaqahul amal“. Dalam Islam, amal atau kerja itu adalah ibadah, dan ibadah itu adalah amal atau kerja, tetapi tidak sembarang kerja.
Iman dan Amal
Titik awal kehidupan seorang muslim adalah iman yang harus diupayakan tumbuh berkembang terus sampai ke titik final dari kehidupannya. Oleh karena itu, sepanjang garis antara titik awal sampai mencapai titik final kehidupan seorang muslim, ia senantiasa terpanggil berbuat/bekerja (beramal) memberi wujud yang nyata bagi imannya. Antara iman dan amal (kerja) selalu ada interaksi. Iman yang tumbuh dalam kalbu seseorang akan mendorong orang itu berbuat dan mengerjakan sesuatu yang membuktikan adanya iman yang berfungsi dalam dirinya. Dan, amal/kerja yang dilakukan tentunya disesuaikan bahkan dikendalikan oleh imannya. Selanjutnya amal/kerjanya yang demikian akan menambah ketinggian nilai imannya. Itulah gambaran hubungan dan keterkaitan antara iman dan amal. Oleh karena itu, jika berbicara mengenai iman, Al-Qur’an selalu menggandengkannya dengan amal saleh (alladzina amanu wa ‘amilush shalihati….).
Selanjutnya kita bisa melihat bagaimana Al-Qur’an memvisualisasikan iman yang tumbuh mekar dalam diri seseorang ( laksana pohon yang baik, akarnya terhunjam dalam di perut bumi, batangnya tegak bercabang-cabang menjulang tinggi ke atas, berbuah sepanjang musim…) (Q.S. 14:26). Dalam rangka ini Sunnah berbicara tentang syu’abul iman (cabang-cabang iman), yang ada tujuh puluh lebih (bidh’un wa sab’una syu’bah). Puncak dari pohon keimanan itu adalah kemantapan tauhid, dan cabangnya yang paling rendah ialah “imathatulaza ‘anit-thariq” (kerja membuang sampah dari jalan raya).
Ungkapan-ungkapan tersebut lebih memperjelas hubungan timbal balik antara iman dengan amal (kerja). Oleh sebab itu, selama seorang muslim di kala ia melakukan suatu amal (kerja) tetap sadar mengingat keterkaitan amal dengan iman, tentunya ia akan menghindarkan diri dari sesuatu amal (kerja) yang tidak sesuai atau bertentangan dengan imannya. Dalam kaitan itu Rasulullah Saw. mengatakan, “orang berzina di kala imannya sedang tidak berfungsi; orang mencuri di kala imannya sedang tidak berfungsi”. Selama seorang muslim tetap memandang semua kerja yang dilakukannya adalah amal yang terkait dengan iman, ia akan tetap mampu memilih dan memilah kerja (perbuatan) mana yang ia lakukan karena sesuai dengan imannya, dan kerja mana yang seharusnya ia tidak lakukan karena tidak sesuai dengan imannya. Kualitas kerja yang selalu terkait dengan iman akan terjamin mutunya sebagai amal saleh. Demikianlah hendaknya kita melihat hubungan kerja (amal) dengan iman.
Norma-norma Amal
Untuk menjamin berfungsinya iman dalam setiap kerja yang dilakukan seorang muslim, Islam memberikan petunjuk tentang adanya beberapa norma dasar yang hendaknya dijadikan acuan dalam mewujudkan kerja (amal). Di antaranya yang terpenting, “‘Adl wal Ihsan” (Q.S. 16:90). Kedua norma dasar ini, yaitu “Keadilan” dan “Ihsan”, harus diwujudkan dalam setiap kerja. Kerja yang dilakukan seseorang harus menjamin adanya amanah/kepercayaan, tidak saling mengkhianati pihak lain dalam hubungan kerjanya (Laisa minna man ghassyana), tidak merugikan dirinya dan tidak merugikan pihak lain dalam hubungan kerjanya (La dharara wala dhirar), menghindarkan perlakuan tidak adil atas dirinya dari pihak lain (La tazhlimuna wa la tuzhlamun).
Norma “keadilan” dalam hubungan kerja ini dimaksudkan untuk menjamin terwujudnya saling mempercayai antara pihak-pihak yang terkait dan bersangkutan dengan suatu kerja. Demikian juga agar terwujud saling menguntungkan dan tidak saling merugikan, dengan menghindarkan perlakuan tidak adil terhadap suatu pihak yang bersangkutan dengan kerja itu. Hal itu semua menjamin tegaknya amanah dalam melaksanakan kerja (amal) karena amanah dan kejujuran itu adalah bagian dari iman.
Ihsan, norma dasar yang kedua, adalah kecermatan dalam melaksanakan suatu kerja (itqanul’amal). Dalam hubungan ini Rasulullah Saw. bersabda: “Sungguh bahwa Allah senang terhadap orang yang bekerja jika ia cermat”. Kecermatan dalam kerja bertolak dari kesungguhan melaksanakan suatu kerja, dengan gairah dan rajin, tidak bekerja seadanya, seenaknya atau asal jadi saja, tetapi bekerja sebaik mungkin untuk menghasilkan yang terbaik. Oleh sebab itu, “ihsan” ini menjamin terwujudnya kerja yang berkualitas dan hasil kerja (produk) yang berkualitas.
Al-Qur’an banyak mengungkapkan “….innallah yuhibbul muhsinin” (Bahwa Allah senang terhadap orang-orang pelaku ihsan); dan ungkapan ini selalu dihubungkan dengan pembicaraan yang tersangkut dengan berbagai macam amal (kerja) dalam rangka seseorang bekerja mewujudkan imannya dalam berbagai kegiatan hidup.
Selanjutnya Al-Qur’an juga menjelaskan berkali-kali dalam rangka ujian hidup yang akan dialami setiap orang sepanjang hayatnya (liyabluakum ayyukum ahsanu ‘amala…liyabluahumayyuhum ahsanu ‘amal) – agar Ia (Allah) menguji kalian, siapa yang berkualitas amal/kerjanya. (Q.S. 67:2 – 18:7).
Kualitas amal (kerja) yang paling tinggi dalam hubungannya dengan pelaksanaan norma ihsan ialah yang digambarkan oleh Nabi Saw. : “…anta’budallah kaanaka tarahu, fainlamtakun tarahu fainnahu yaraka” (…bahwa engkau mengabdi kepada-Nya dalam keadaan seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tak mampu membayangkan yang demikian, maka pastilah Ia [Allah] melihatmu). Ihsan pada puncak kualitasnya sebagaimana digambarkan di atas, menjadikan seseorang pada setiap kerja (amal)-nya berada senantiasa dalam kontrol imannya, sehingga pasti ia berhati-hati dan cermat, berbuat sebaik mungkin, untuk mencapai hasil kerja yang sebaik mungkin pula.
Norma lain yang tidak kurang pentingnya ialah “niat yang ikhlas”, yaitu beramal (bekerja) lillahi ta’ala; ini adalah konsekuensi logis dari ihsan. Titik mula dari suatu kerja (amal) yang sangat menentukan nilai kerja itu sendiri ialah motivasi atau maksud yang mendorong dilakukannya suatu kerja. Inilah yang dalam istilah agama disebut “niat”. Niat inilah yang mencerminkan loyalitas seseorang dalam kerja/amalnya, loyalitasnya dalam pelaksanaan kerjanya dan pencapaian sasaran dari kerjanya. Oleh sebab itu, tiga norma dasar, yakni keadilan, kecermatan dan keikhlasan, akan menjamin terwujudnya kerja (amal) yang berkualitas saleh (baik), yang selalu ada hubungannya dengan iman.
