Selalu ada alasan untuk menanam sebatang pohon. Dan selalu ada alasan, mestinya, untuk menancapkan awal kehidupan sebuah media pers. Apakah kiranya yang masuk ke dalam pikiran Buya Hamka ketika ia memutuskan menerbitkan Panji Masyarakat pertama kalinya?
Hamka memang bukan seorang pemula. Sejarah kehidupan pers di Tanah Air, yang berjalin dengan perjuangan kemerdekaan dan seluruh impian kemajuan bangsa, adalah sebuah wajah yang bagian-bagiannya yang berarti diguratkan oleh para jurnalis Islam, segera setelah pergantian abad yang lalu. Ini sebuah dinamika yang hanya bisa dibedakan dari aktivitas serupa di kalangan lain, dari rekan-rekan yang tidak berafiliasi dengan Islam, oleh (kesadaran akan) sistem nilai yang menjadi rujukan. Di dalam lingkaran Islam, identifikasi keterbelakangan bangsa sebagai keterbelakangan pemahaman agama, sebagai sikap “jumud dan menarik diri”, menyebabkan perjuangan pembebasan maupun pemajuan identik dengan perjuangan pembaruan keagamaan (tajdid).
Dan dalam perjuangan itu, di dunia pers, Hamka hadir pada 1930-an. Yaitu ketika ia, bersama aktivitasnya di dunia sastra, pada tahun-tahun itu bersama M. Yunan Nasution mulai memimpin Pedoman Masyarakat di Medan. Majalah inilah yang, bersama Panji Islam pimpinan Z.A. Ahmad di kota yang sama, 20-an tahun kemudian “dilebur” menjadi Panji Masyarakat (1959). Dan dalam semangat pemajuan umat itu kata-kata “reformasi dan modernisasi Islam”, yang dicantumkan dalam moto Panjimas sejak terbitnya, bisa dipahami sebagai lebih menunjuk pada kehendak penanganan sumber kemerosotan umat daripada sebagai dakwah aliran baru.
Itu bisa diperjelas oleh dua hal. Pertama, oleh asumsi kita akan kepedulian sosial yang berdiri di belakang aksioma “Islam tertutup oleh umatnya sendiri (Al Islam mahjubun bil muslimin)” dari Syekh Muhammad Abduh, idola kaum pembaru, juga Hamka, yang tentu lebih menuding kepada ‘umat’ daripada kepada ‘Islam’. Dan kedua, sebuah kecenderungan pribadi, kegemaran Hamka kepada tasawuf, “benda asing” yang berada di luar agenda kaum tajdid.
Memang, tasawuf itu tidak usah berhubungan dengan ihwal umat kecuali kalau yang dimaksudkan justru sebuah sasaran kritik. Tetapi justru di situ Hamka memberikan semacam tambahan warna pada lingkungannya. Dan warna itu, tidak urung, pada akhirnya warna budaya. Muncul pertama kali sebagai pengarang roman, ulama yang di kampungnya dibesarkan di perpustakaan ayahandanya yang penuh kitab pasca tajdid dan majalah-majalah pergerakan lokal ini (di Sungai Batang yang sepi, di tengah sawah di bibir Danau Maninjau) pada akhirnya memang tidak mendapat kerangka lain, untuk kecenderungan kesenimanannya, kecuali tasawuf.
Di satu segi Hamka memang hanya memberi ciri dimensi batin keberagamaan, yang tentu juga terdapat di kalangan tajdid yang hanya tidak mengidentifikasikannya dan karenanya mengingkarinya per istilah. Maka inilah tasawuf yang bukan tarekat, bukan praktek ritual yang aneh-aneh. Tetapi, lebih dari yang biasanya masuk ke dalam daerah keabsahan di kalangan tajdid, terdapat sesuatu pada diri Hamka yang mengagumi tasawuf sebagai tempat bertemu (yang “menyatukan”, katanya di salah satu bukunya, sementara akidah maupun fikih “memisah-misahkan”),tidak hanya dalam konteks antar aliran, tetapi juga antar agama. Adapun aspek kedua kelihatan berangkat dari romantisme. Dari jendela itu, tasawuf pada Hamka adalah sebuah dunia klasik dengan syair-syair yang permai. Dan masuk lebih jauh ke dalam berarti masuk ke suatu rentangan zaman yang penuh panorama: ribuan, ratusan ribu, jutaan kitab agama dan ilmu-ilmu eksakta, seni, sastra, juga tasawuf sebagai lembaga, dan semua isi khazanah lama. Ditambah dengan kecintaan mendalam kepada kampung halaman dan budaya tanah air sendiri, di sini Hamka berbeda. Sementara tajdid bergerak ke arah eliminasi, ia merengkuh semua. Memang ia orang tajdid, tapi tajdid yang “lebih banyak mengerti”. Herankah kita, bila untuk Panjimas, moto lengkap yang dituliskannya itu berbunyi, “Majalah penyebar kebudayaan untuk perjuangan reformasi dan modernisasi Islam”? Dengan kata lain, jalan bagi reformasi dan modernisasi yang dimaksudkan adalah kebudayaan.
Minus politik. Hamka bukanlah orang yang, meskipun tidak menafikan, terlalu percaya kepada politik sebagai “jalan keselamatan”. Dan berislam lewat kebudayaan memang berbeda dengan berislam lewat politik. Terlepas dari apakah Panjimas dalam perjalanannya dahulu selalu bisa memenuhi kredonya sendiri, tetapi sebagai (seperti disinggung Hamka sehubungan dengan tasawuf) jembatan antar kalangan, sebuah sikap kultural akan selalu memihak, kepada nilai, bukan kelompok. Dan ini hakikatnya sikap agama sebelum segala teoretisasi. Dan lebih dari itu, pada Hamka, adalah jiwa yang merdeka. Bisakah, kiranya, jiwa yang kaya dan independen seperti itu dibiarkan tetap merekah, zaman demi zaman, bagai bunga? Bisakah orang membiarkan sebatang pohon berdiri, di bawah matahari, sambil menyebarkan harmoni ke seluruh susunan kebun, tanpa harus dibongkar dan dipindahkan ke salah satu rumpun? Ini Panji Masyarakat yang dulu juga. Di sekitarnya adalah harapan, mudah-mudahan, dan doa.

