Birokrat-negarawan yang patut dijadikan teladan dalam hal sikap antikorupsi, setelah Bung Hatta, salah satunya adalah Mar’ie Muhammad. Keteladanan dan integritas Mar’ie dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus Indonesia untuk menjauhi perilaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mar’ie menciptakan role model pejabat pemerintah yang bersih, sesuatu yang kadang terasa langka.
Tahun lalu, terbit sebuah buku berjudul Mr. Clean Mar’ie Muhammad Sang Pejuang Antikorupsi dan Aktivis Kemanusiaan karya Qaris Tajudin (Mizan – Bandung: 2025). Bagi banyak orang, nama almarhum Mar’ie Muhammad identik dengan legenda kejujuran. Ia dikenang sebagai salah satu pejabat publik di era Orde Baru yang mampu menjaga reputasi bersih di tengah budaya birokrasi di masanya yang tidak selalu ramah terhadap nilai-nilai integritas dan sikap antikorupsi.
Mr. Clean
Mar’ie Muhammad lahir di Surabaya Jawa Timur pada 3 April 1939. Semasa mahasiswa Mar’ie aktif berorganisasi sebagai kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan pernah menjabat Sekjen PB HMI periode Ketua Umum Sulastomo tahun 1963 – 1966. Sebagai tokoh aktivis mahasiswa Angkatan 66 ia ikut memimpin demonstrasi menuntut perubahan politik nasional tahun 1966.
Sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia itu meniti karier sebagai pegawai negeri di Kementerian Keuangan sejak 1969. Dalam rentang waktu 1969 hingga 1972 ia ditugaskan di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara. Pada tahun 1972 hingga 1988 bertugas di Direktorat Jenderal Pembinaan BUMN dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Persero dan BUN. Mar’ie merupakan pemimpin (leader) yang mendidik bawahannya sebagai mitra agar bekerja secara profesional, memiliki motivasi untuk menuntut ilmu dan senantiasa menjaga nilai-nilai integritas.
Pada tahun 1988 Mar’ie Muhammad dipromosikan menjadi Direktur Jenderal Pajak. Mar’ie selaku Dirjen Pajak membantu Menteri Keuangan J.B. Sumarlin yang memiliki tekad dan semangat yang sama untuk mewujudkan pelayanan pajak yang bersih dan akuntabel. Presiden Soeharto kemudian memberi kepercayaan kepada Mar’ie Muhammad menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Pembangunan VI periode 1993 -1998. Majalah Ummat dalam rubrik tokoh ekonomi dan bisnis ’97 menurunkan ulasan tentang Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad “Di Antara Tembok dan Pusaran Krisis”, maksudnya tembok kekuasaan Soeharto yang melanggengkan kebijakan konservatif dan krisis moneter yang mengguncang Indonesia kala itu.
Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan waktu itu dalam Kata Pengantar buku mengenang Mar’ie Muhammad menulis, “Jika diminta menyebutkan hal pertama yang terlintas di benak saya saat mendengar nama almarhum Bapak Mar’ie Muhammad, tanpa ragu saya akan menjawab: Integritas.”
Selama berkarier di Kementerian Keuangan hingga menjadi Menteri Keuangan, Mar’ie Muhammad memegang teguh prinsip antikorupsi, antisuap dan gratifikasi bahkan ia menolak berbagai fasilitas mewah dalam kunjungan di dalam negeri dan luar negeri. Ia enggan menghabiskan uang negara untuk fasilitas yang berlebihan.
Bagi Mar’ie Muhammad, perbuatan korupsi yang harus dijauhi bukan hanya korupsi uang, tapi termasuk mengakali kebijakan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Sewaktu menjabat, ia menata sistem dan prosedur kerja yang menutup celah timbulnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di instansinya. Sistem perpajakan mengalami terobosan dan lompatan inovasi layanan di masa Mar’ie Muhammad menjabat Direktur Jenderal Pajak. Bahkan ia membawa pegawai kantor pajak untuk melakukan pengukuran luas tanah dan bangunan rumah kediaman Presiden Soeharto di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta, dalam rangka penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai ketentuan yang berlaku
Peresmian nama gedung utama Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, menjadi Gedung Mar’ie Muhammad pada tahun 2017 dimaksudkan sebagai penghormatan atas keteladanan almarhum sekaligus pengingat agar nilai-nilai integritas yang beliau junjung tinggi senantiasa menjadi inspirasi dan teladan bagi seluruh pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak serta Kementerian Keuangan secara keseluruhan.
Dalam pengabdiannya di dunia birokrasi Mar’ie Muhammad dikenang sebagai pribadi yang lurus, jujur dan sederhana. Mar’ie dijuluki Mr. Clean. Julukan itu diberikan oleh pers pada waktu Mar’ie Muhammad menjabat Dirjen Pajak. Ia mengatakan, “Apabila kita tidak amanah dengan uang, maka dalam hal lainnya pun kita tidak akan amanah.”
Suatu hari ia melakukan kunjungan kerja ke sebuah BUMN kehutanan di Sumatera. Malam sebelum rapat, seorang staf perusahaan mengantarkan cek senilai Rp. 400 juta ke kamar hotel tempat Mar’ie menginap. “Itu uang apa?” tanya Mar’ie. “Ini bonus untuk bapak sebagai komisaris yang mewakili pemerintah, sebab laba perusahaan tahun ini sangat baik,” jawab staf tersebut. Ia tidak berkenan menerimanya. Besok paginya saat rapat dengan Direksi BUMN tersebut, cek senilai Rp 400 juta dikembalikannya dan diterima oleh pemberinya dengan penuh perasaan malu.

Mar’ie Muhammad tidak mentolerir budaya upeti atau budaya amplop ketika turun memeriksa perusahaan negara. “Saya pegawai negeri dan saya digaji oleh negara. Kalau saya datang saat jam makan, bolehlah kamu menyediakan makan, tapi bukan amplop,” tegasnya satu ketika sambil mengembalikan amplop di dalam map dari perusahaan saat kunjungan inspeksi ke daerah.
Seorang pengusaha besar menelepon Mar’ie Muhammad sewaktu menjabat Dirjen Pajak. Orang itu mengabarkan, ia ingin bersilaturahmi ke kantor Mar’ie. Mereka bersahabat sejak tahun 1960-an. Setelah mengobrol dia menyatakan terima kasih kepada Mar’ie, karena berkat intervensi Dirjen Pajak, pajak perusahaannya bisa didiskon. Mar’ie kaget mendengar ucapan terima kasih sahabatnya itu. “Intervensi apa?” tanyanya. “Saya tidak pernah ikut campur soal urusan wajib pajak.”
Setelah dijelaskan permasalahannya, Mar’ie Muhammad langsung menelepon pejabat kantor pajak yang menangani pajak perusahaan dimaksud. Instruksi Mar’ie singkat dan lugas: kewajiban pajak perusahaan Bapak X harus dibayar sesuai aturan, tidak boleh ada pengistimewaan apa pun, dan Dirjen Pajak tidak sedikit pun mencampuri urusannya. Persahabatan saya dengan pemilik perusahaan tidak boleh mempengaruhi kewajibannya dalam membayar pajak sesuai hukum yang berlaku. Pengusaha itu menyesal telah memberitahu hal itu kepada Mar’ie Muhammad, namun dia kagum dengan integritas sahabat lamanya itu.
Kejujuran dan sikap antikorupsi Mar’ie Muhammad menjadi teladan yang tak lekang oleh waktu. Istri beliau, Hj. Ayu Resmiyati atau panggilan akrabnya Etty Mar’ie Muhammad (wafat 2025), mengenang salah satu pesan yang sering diucapkan suaminya kepada keluarga, terutama saat mereka melakukan perjalanan, baik di dalam maupun luar negeri, “Ingat, mulut dan telunjuk dijaga.” Biasanya kalau istri pejabat bilang atau menunjuk-nunjuk, barang itu bagus, bisa diartikan oleh pejabat yang mendampingi dalam kunjungan itu minta dibelikan atau pejabat di daerah sungkan kalau tidak membelikan sebagai oleh-oleh.
Sebelum lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan pejabat menerima gratifikasi, Mar’ie Muhammad telah mempraktikkan sikap menolak gratifikasi, tidak mau menerima honor yang tidak resmi, dan menolak pemberian dalam bentuk rupa apa pun yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan jabatannya.
Berkaitan dengan tradisi pemberian parsel Lebaran setiap hari raya, Mar’ie mengembalikan parsel kepada pengirimnya, kecuali makanan yang dibagi-bagi ke panti asuhan atau tetangga yang membutuhkan. Mar’ie juga pernah mengembalikan hadiah televisi home theater yang dikirim ke rumah saat dia di kantor. Meski waktu itu di rumahnya belum ada televisi besar dan anak-anaknya gembira melihat barang elektronik itu.
Hadiah barang yang dikirim ke rumahnya selalu dikembalikan kepada pengirimnya sesuai kartu nama pengirim yang biasanya disertakan. Setelah pensiun dari jabatan pemerintahan dan kemudian memimpin Palang Merah Indonesia, integritas Mar’ie Muhammad tidak berubah. Ia pernah mengembalikan kupon belanja sejumlah Rp. 2,5 juta dari salah satu supermarket saat menjabat Ketua Umum PMI.
Sepanjang hidupnya Mar’ie Muhammad mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya dan menolak segala bentuk suap atau gratifikasi. Mar’ie tidak pernah tergoda untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya. Ia berpesan kepada keluarganya, “Jangan mengambil hal-hal kecil yang bukan milik kita, apalagi yang besar,” ujarnya.
Sebuah cerita yang luar biasa, namun kejadian, sekitar tahun 1992, mobil Toyota Kijang kotak keluaran 1980-an yang membawa Mar’ie Muhammad hampir dilarang masuk ke Istana Negara oleh Paspampres. Waktu itu ia diundang ke Istana Negara sebagai penerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra. Setelah ia menampaknya wajah dari jendela mobilnya baru dikenali oleh Paspampres dan disilahkan masuk.
Selama menduduki jabatan publik Mar’ie Muhammad menolak tambahan pendapatan di luar penghasilan yang sah. Ia menentukan batas kewajaran pendapatan yang “halal” bagi dirinya yang mungkin berbeda dari orang kebanyakan. Bahkan sebatang pulpen souvenir dari seminar pun jarang dibawanya pulang. Dalam ukuran masa sekarang mungkin aneh, tapi nyata.
Retno Kusnadi, Sekretaris Mar’ie Muhammad semasa menjabat Menteri Keuangan, menceritakan sebagaimana dikutip dalam buku Mr. Clean, bahwa sebagai Menteri Keuangan beliau diangkat pada jabatan lain sebagai dewan pengawas di sejumlah BUMN besar dan Ketua Dewan Moneter. Suatu hal yang mengesankan bahwa Mar’ie tidak mau mengambil pendapatan tambahan dari berbagai BUMN yang diawasinya sebagai Menteri Keuangan. Dalam urusan uang, Mar’ie hanya mau mengambil yang sumbernya jelas, sah secara hukum, dan ada keputusan tertulis dari Presiden. Ketika jumlahnya bertambah, dia akan meminta penjelasan kenapa jumlahnya tiba-tiba lebih banyak dibanding bulan sebelumnya.
Mar’ie Muhammad adalah panutan dan inspirasi pejabat yang bersih dan antikorupsi di negara kita. Di kalangan rekan-rekannya disebut, jangankan mau menerima pendapatan yang haram, bahkan yang halal pun Mar’ie Muhammad sangat berhati-hati.
Dalam tahun terakhir menjabat Menteri Keuangan, Mar’ie dan Gubernur Bank Indonesia mencanangkan kampanye nasional Gerakan Aku Cinta Rupiah yang bertujuan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang merosot akibat krisis moneter dengan mengimbau masyarakat agar menukarkan mata uang asing terutama Dollar AS menjadi Rupiah.
Mar’ie Muhammad tereliminasi dalam pemilihan calon Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan September 1998. Saat itu Satrio Boedihardjo Djoedono alias Billy Joedono ditetapkan DPR sebagai calon Ketua BPK. Fraksi PPP yang mencalonkan Mar’ie kalah suara dalam pengambilan keputusan melalui voting di Badan Masyawarah DPR-RI. Pemerintah menyiapkan jabatan lain untuk Mar’ie Muhammad sebagai Duta Besar di salah satu negara Eropa yaitu Prancis mengisi tempat yang ditinggalkan Billy Joedono. Tetapi ia tidak antusias dengan tawaran itu. “Tanpa mengurangi penghargaan kepada pemerintah, saya berpendapat saya lebih baik berada di tanah air,” ujarnya seperti dikutip majalah Forum Keadilan No 13, Tahun VII, 5 Oktober 1998.
Dalam merespons kebebasan dan demokratisasi pasca Orde Baru, Mar’ie Muhammad tidak tertarik untuk bergabung dengan salah satu partai politik yang baru lahir. Menjawab wawancara dari tabloid Detak No 019, Tahun I, 17 – 23 November 1998, Mar’ie mengutarakan pandangan jernih yang mencerminkan watak kenegarawanan, “Saya hargai orang-orang yang masuk partai. Tapi adanya kelompok yang menjaga jarak dengan kelompok-kelompok politik sangat penting. Dari sini kita harapkan gagasan-gagasan yang lebih segar, tidak terkontaminasi kepentingan politik sesaat.”
Selepas dari jabatan di pemerintahan Mar’ie Muhammad dan beberapa rekannya yang secita-cita membentuk lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang penanggulangan korupsi. Saat itu rezim Orde Baru telah berakhir. Mar’ie dan kawan-kawan mendirikan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) untuk mengawal pemerintahan yang bersih. Masyarakat Transparansi Indonesia pada tahun 2017 merilis buku kumpulan tulisan Mar’ie Muhammad berjudul Ekonomi, Korupsi, dan Harkat Bangsa: Pikiran dan Sikap Birokrat Negarawan.
Kepada sahabatnya Mahfud MD, Mar’ie Muhammad berpesan agar kita semua menjaga dan mensyukuri memiliki Indonesia. Negara ini diharapkannya tidak dikotori oleh perbuatan korupsi. Sekaya apa pun seseorang, pasti akan kembali ke tempat dua meter liang lahat.
Ingin Dimakamkan di Pemakaman Umum
Dalam pengabdiannya di tengah umat dan bangsa, Mar’ie Muhammad mendapat tugas yang bersentuhan dengan agama dan dakwah Islam, antara lain pernah ditunjuk oleh Presiden Soeharto menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Festival Istiqlal II di Masjid Istiqlal Jakarta tahun 1995 yang dianggap sangat sukses dan berhasil menghadirkan 11 juta pengunjung. Ia juga memberi kontribusi pemikiran sebagai panitia pembangunan Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M. Jusuf di Makassar (1992) dan Dewan Pendiri Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (1995) bersama Try Sutrisno, Tarmizi Taher, Basofi Soedirman dan lain-lain.

Sewaktu pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2001, semula Mar’ie Muhammad yang akan diusulkan oleh Menteri Agama K.H.M. Tholhah Hasan kepada Presiden untuk menjadi Ketua Umum BAZNAS. Namun beliau tidak bersedia karena telah menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Birokrat yang pengetahuan agamanya cukup baik itu sesekali juga bersedia diminta menyampaikan khutbah. Dalam pesan Khutbah Hari Raya Idul Adha di Masjid Agung Surabaya tahun 1997 Mar’ie Muhammad mengingatkan, “Berbagai kemajuan materiil, jika tidak dilandasi akhlak, tidak akan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat, bahkan akan mengundang berbagai kerawanan sosial.”
Mengenai amanah kekuasaan dan tanggungjawab pemimpin ditegaskan dalam khutbahnya, “Manusia menurut Islam adalah khalifah di bumi, dan mereka dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah sesuai dengan kedudukan masing-masing. Kita semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Makin tinggi kedudukan seseorang, makin berat amanat yang digenggamnya dan makin berat pula pertanggungjawaban kepada Allah. Camkan baik-baik antara lain An-Nisa ayat 58 dan Al Mukminun ayat 8.”
Mar’ie Muhammad wafat di Jakarta 11 Desember 2016. Semasa hidupnya ia sempat berpesan kepada keluarganya untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum biasa. Pada waktu meninggalnya, setelah dishalatkan di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jenazah Mar’ie Muhammad dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Sebagaimana ditulis oleh Sonny Wibisono, asisten pribadi Mar’ie Muhammad semasa hidupnya, “Orang pintar di negeri ini tak terhingga. Tapi menemukan orang jujur berintegritas dan pintar, sangat langka di negeri ini.”
Bangsa ini, terutama pejabat dan penyelenggara negara serta generasi muda patut bercermin pada integritas Mar’ie Muhammad dan berupaya meneladani nilai-nilai yang ditegakkannya. Tokoh birokrat negarawan ini mencontohkan bagaimana seharusnya amanah kekuasaan dijalankan dengan penuh kejujuran dan jabatan publik tidak disalahgunakan sebagai jalan pintas untuk menjadi kaya raya secara tidak halal. Kekuasaan dan jabatan tiada lain adalah sarana pengabdian kepada bangsa dan negara yang diridhai Ilahi Rabbi.
Catatan: Artikel ini terbit pertama kali dalam website https://kemenag.go.id.*.
Penulis: M. Fuad Nasar, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com



