Kita, para santri dan umat Islam secara umum, beruntung memiliki sosok kiai pemikir seperti K.H. Ali Yafie, yang pikiran-pikirannya mewarnai hampir seluruh percakapan kajian keislaman di Indonesia. Ulama asal Sulawesi Selatan ini diberi dua karunia sekaligus secara bersamaan. Pertama, ilmu yang mendalam. Kedua, usia yang panjang.
Bagian pertama adalah pondasi, sementara bagian kedua adalah ruang. Ilmu beliau yang amat mendalam hadir dalam ruang yang tepat, yaitu usia yang panjang, yang memungkinkan dirinya terlibat jauh dalam percakapan dan kontribusi akademik keilmuan.
Beliau lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926, dan wafat di Jakarta pada 25 Februari 2023 dalam usia 97. Tiga tahun mendekati satu abad, sebuah usia yang melampaui rata-rata umur orang Indonesia. Dalam usia yang cukup panjang tersebut, beliau mengabdikan dirinya, antara melalui Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI) dan pendidikan-keilmuan seperti Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ)..
Untuk ukuran orang luar Jawa dan tidak punya jaringan guru dan relasi dengan pesantren-pesantren di Jawa, sangat sulit membayangkan Kiai Ali Yafie bisa menempati posisi penting dalam jajaran kepengurusan PBNU. Tidak tanggung-tanggung dia menduduki posisi Rais Aam, posisi tertinggi dalam organisasi yang didirikan pada tahun 1926 itu.
Kiai Ali Yafie adalah orang luar Jawa pasca Kiai Idham Chalid dan Kiai Zainal Arifin Pohan, yang keduanya lebih dulu menjadi bagian penting dari kepengurusan PBNU. Saya menduga bukan sebuah kebetulan kenapa beliau bisa menduduki posisi tersebut. Salah satu faktor utama yang mendorong karier beliau di NU adalah keilmuannya yang amat mendalam.
Secara keilmuan, Kiai yang juga mantan Ketua Umum MUI ini boleh dikatakan paripurna atau mumpuni. Ia menguasai betul teori-teori klasik keislaman, khususnya fiqh-ushul fiqh. Tidak berhenti di situ, beliau juga memiliki pandangan maju ke depan. Pada titik ini beliau bukan hanya ulama yang mampu menguasai teori-teori ulama klasik, tetapi ia juga mampu mendayagunakan teori-teori tersebut ke dalam gagasan-gagasan baru, seperti, hak asasi manusia, fenomena kemiskinan, keluarga berencana, isu lingkungan dan lain sebagainya.
Memang tidak mengherankan, orang yang memiliki penguasaan pada metodologi hukum Islam (ushul fiqh) tampak akan selalu sadar bahwa realitas sosial selalu bergerak, dan agama dituntut untuk meresponsnya. Untuk kepentingan ini, ushul fiqh yang dikuasai Kiai Ali, memiliki peran untuk memberi kerangka metodologi.
Bukan hanya fiqh-ushul fiqh, Kiai Ali Yafie juga sering mendasarkan pandangan keagamaan pada kerangka maqashid asy-syariah (tujuan dari syariat Islam).
Disebut bahwa Islam memiliki tujuan (ghoyah/goal) dalam aturan yang dibuatnya. Aturan tersebut terumuskan dalam istilah maqashid asy-syariah atau al-kulliyat al-khams. Bahwa agama hadir untuk menjaga agama (hifdz ad-din), hifdz an-nafs (menjaga jiwa manusia), hifdz al-‘aql (menjaga akal), menjaga harta (hifdz al-mal) dan menjaga nasab-keturunan (hifdz an-nasl).
Bahkan beliau juga sempat mengusulkan tentang prinsip yang keenam, yaitu menjaga lingkungan (hifdz al-bi’ah) dalam kerangka maqashid al-Syariah. Kiai Ali memang memiliki kepedulian yang tingi terkait isu lingkungan, melalui bukunya Merintis Fiqh Lingkungan Hidup (2006).
Secara data dan fakta-fakta sosial, kerusakan pada lingkungan baik dalam skala mikro atau makro memang begitu mengkhawatirkan. Itulah sebabnya Kiai Ali Yafie ke mana-mana berbicara bagaimana fikih juga hadir menyapa lingkungan dan bisa melindunginya dari kerusakan.
Bagi Kiai Ali, fikih bukan sekadar norma ritual, menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Tetapi ia juga norma sosial, di mana ia juga hadir mengatur manusia secara sosial termasuk interaksi dengan lingkungan. Dalam konteks ini, saya menyebut Kiai Ali dengan Kiai Maqashidi, yaitu kiai yang memberdayakan teori maqashid asy-syariah dalam merespons isu-isu aktual keagamaan.
Kiai Ali Yafie dan Ma’had Aly Situbondo
Ma’had Aly Situbondo, lembaga pendidikan tinggi khas pesantren pertama di Indonesia – bahkan dunia–yang dianggap powerfull hingga hari ini memang didirikan di Situbondo. Kiai As’ad Syamsul Arifin sebagai tokoh utama. Tetapi tak bermakna jika tanpa ada keterlibatan kiai lain dalam proses pendiriannya.
Lembaga yang didirikan pada tahun 1990 itu didirikan dengan “iuran” usaha dan pemikiran banyak tokoh di Indonesia, tentu di bawah komando Kiai As’ad Situbondo. Tokoh lain yang dimaksud salah satunya adalah Kiai Ali Yafie.
Gagasan tentang pendirian Ma’had Aly dicetuskan Kiai As’ad sekitar dua tahun sebelum ajal menjemputnya. Pada waktu itu, Kiai As’ad sering merisaukan kenyataan akan langkanya ahli-ahli fiqh (fuqaha) termasuk dari kalangan pesantren sendiri, yang memang mempunyai platform tafaqquh fid-din.
Di samping itu, Kiai As’ad selalu terngiang-ngiang wasiat Kiai Hasyim Asy’ari ketika ia mondok di Tebuireng. Pesan dan amanat yang sering disampaikan K.H. Hasyim Asy’ari adalah agar ketika ia pulang dari Tebuireng, harus banyak mencetak ahli fikih. Untuk merespons itu, Kiai As’ad mulai mewacanakan perlunya lembaga baru yang secara khusus menggembleng kader ahli fikih. Kiai As’ad menggulirkan wacana itu dalam banyak forum dan kesempatan, bahkan setiap menerima tamu penting, baik kalangan pejabat atau tokoh masyarakat. Kiai As’ad tak bosan mendiskusikan gagasan brilian ini untuk mendapatkan masukan dan saran.
Setelah lama mengendap, ide itu menemukan momennya ketika pelaksanaan haul untuk Kiai Syamsul Arifin pada tahun 1989. Dalam kesempatan itu, Kiai Hasan Basri, salah seorang kepercayaan Kiai As’ad, membacakan wasiat Kiai Hasyim Asy’ari, “Kamu As’ad supaya banyak mencetak kader-kader fuqaha di akhir zaman”.
Selesai acara haul, Kiai As’ad mengumpulkan para kiai dan pengasuh pesantren di kediamannya, untuk merumuskan lebih detail pendirian Ma’had Aly. Dari pertemuan itu dibentuklah tim kecil untuk membahas teknis-teknis Ma’had Aly. Tim itu adalah, Kiai Hasan Basri (Situbondo), Kiai Abd Wahid Zaini (Paiton Probolinggo), Kiai Nadhir Muhammad (Jember), Kiai Yusuf Muhammad, Kiai Khatib Muhammad (Banyuwangi), serta Kiai Afifuddin Muhajir (Situbondo).
Kemudian tim itu bertemu kembali untuk membahas langkah-langkah yang lebih konkrit, menyangkut penyusunan draft silabi, tenaga edukatif, dan perangkat dasar lain yang dibutuhkan. Hasil pertemuan itu kemudian dipresentasikan dan diseminarkan secara nasional di hadapan beberapa kiai nasional, salah satunya adalah Kiai Ali Yafie. Nama lain yang bisa disebut dalam tulisan ini adalah Kiai Sahal Mahfudh, Kiai Rodi Soleh, Kiai Tolchah Hasan, Kiai Azis Mashuri dan Kiai Hasan ad-Dhariy an-Nahdli.
Hasil seminar nasional itu memutuskan bahwa forum menyambut baik ide besar ini. Forum merekomendasikan agar pendidikan tinggi khas pesantren ini dipusatkan di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Sebab, dari segi dukungan sarana dan prasarana, pesantren yang diasuh Kiai As’ad ini sangat mungkin untuk mendesain lembaga pendidikan dan asrama santri secara khusus. Lebih dari itu, Kiai As’ad sudah menyiapkan lahan dan beberapa unit bangunan, seperti bangunan asrama santri, ruang kuliah, gedung perkantoran, musala, perpustakaan dan bangunan untuk pemangku asrama.
Setelah persiapan dianggap sudah memadai, apakah Kiai As’ad langsung membuka lembaga ini? Ternyata tidak. Selain minta pertimbangan terlebih dahulu kepada Kiai Ali Maksum yang saat itu tidak bisa hadir ke Situbondo karena faktor usia, Kiai As’ad juga mengirim kurir ke tanah suci Makkah untuk mengesahkan kurikulum yang telah dirumuskan pada Kiai di tanah air.
Untuk kepentingan ini, Kiai As’ad mengirim Kiai Nadhir Muhammad dan Kiai Yusuf Muhammad untuk menemui tiga ulama Suni terkemuka di Makkah, yaitu Syaikh Yasin ibn Isa al-Fadani, Sayyid Muhammad al-Maliki dan Syaikh Ismail bin Usman al-Yamani. Ulama-ulama kesohor itu memberi restu dan rekomendasi atas kurikulum yang dirumuskan. Selain itu, mereka juga menaruh harapan besar atas lembaga pendidikan tinggi pesantren ini.
Terlepas dari pembicaraan penting para tokoh dalam forum tersebut, ada kisah behind the scene yang sangat menarik terkait Kiai Ali Yafie dengan Kiai As’ad Syamsul Arifin, sebagaimana pernah diceritakan oleh guru saya, Kiai Hasan Bashri Lc, yang sekaligus pelaku sejarah.
Alkisah, saat proses diskusi dan seminar tentang Ma’had Aly, Kiai As’ad sedang berpuasa. Sebagai tuan rumah, beliau mempersilahkan tamu, termasuk Kiai Ali Yafie untuk menikmati hidangan yang tersedia. Tapi tahu Kiai As’ad sedang berpuasa, Kiai Ali Yafie tak sekalipun mencicipi hidangan yang ada.
Kisah ini memberi pelajaran pada kita tentang akhlak Kiai Ali Yafie. Secara fikih, ia tak masalah jika misalnya ikut makan sebagaimana sudah dipersilahkan oleh Kiai As’ad. Tetapi beliau tetap segan. Pasalnya, tuan rumah sedang berpuasa. Saya menyebut, Kiai Ali Yafie sosok faqih (ahli fikih) yang akhlaki, yang memiliki akhlak luhur.
Penulis: Dr. Imam Nakha’i, M.H.I. (biasa dipanggil Nahe’i), lahir di Malang, Jawa Timur, pada 12 Februari 1970. Lulusan S3 UIN Sunan Ampel Surabaya ini menjabat komisioner Komnas Perempuan sejak 2015 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2024. Ia mengajar di Ma’had Aly Situbondo, Jawa Timur, dan aktif dalam diskusi fikih peradaban serta pemberdayaan perempuan. Ia juga menjabat Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU.
Sumber tulisan: Buku K.H. Ali Yafie: Membumikan Pesan Langit (Penerbit: Panji Masyarakat, 2023).



