Muktamar NU ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur (27-3I/8/2026) akhirnya berhasil memilih Ketua Umum PB NU atau Ketua Umum Tannfidiyah, KH Abdul Hakim Mahfud atau akrab dipanggil Gus Kikin. Sedangkan kepemimpinan syuriah PBNU atau Rais Aam untuk kedua kalinya terpilih KH Miftachul Akhyar. Kedua petinggi NU ini akan memimpin NU untuk masa bakti 2026-203I.
Proses pemilihan Ketum PBNU sekarang ini tidak lagi berdasarkan pemilihan langsung atau one man one vote, tetapi melalui sistem perwakilan atau diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) .
Sementara itu pemilihan anggota AHWA yang berjumlah 9 orang dilakukan dengan pengumpulan suara dari 500 pengurus wilayah NU (PWNU) dan Pengurus Cabang NU (PCNU). Tiap perwakilan mengusulkan nama-nama ulama yang dinilai tepat untuk menjadi anggota AHWA. Dari 6 kotak suara yang dikumpulkan mereka yang terpilih dan memperoleh suara terbanyak menjadi anggota AHWA adalah sebagai berikut: KH Nurul Huda Jazuli (485 suara), Tgk. Nuruzzahri Yahya (477 suara), KH Baharuddin HS (392 suara), KH Miftachul Akhyar (350 suara), KH Afifuddin Muhajir (339 suara), KH Anwar Iskandar (326 suara), KH Anwar Manshur (303 suara)m, KH Said Agil Siroj (273 suara),dan KH Abun Bunyamin (268 suara). Dengan terpilihnya anggota AHWA ini mereka bertugas menggelar sidang tertutup untuk menetapkan Rais Aam dan menetapkan pemilihan Ketua Umum PB NU, yang keduanya akan melaksanakan tugas kepemimpinan masa bakti 2026-203I.
Sementara itu pemilihan Ketua Umum PBNU untuk menetapkannya terpaksa dilakukan voting. Apakah melakukan pemilihan secara langsung atau memilih sistem perwakilan melalui AHWA. Dari total 552 suara peserta yang berhak memilih sebanyak 73 % atau 40I suara setuju dengan perubahan metode pemilihan diserahkan pada AHWA. Sedangkan I50 suara masih menginginkan sistem pemilihan lama yaitu dengan cara votiong atau one man one vote . Dan satu suara dinyatakan tidak sah.
“ Dari 552 suara yang hadir, 40I suara atau 73% menghendaki adanya perubahan mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap I50 suara, dan satu suara tidak sah” ujar Pimpinan Sidang Pleno, Muhammad Nuh. Menurut Nuh, perubahan ini lahir dari aspirasi sebagian besar PW NU dan cabang yang ingin menjaga marwah kepemimpinan NU.
Selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU diawali dengan penjaringan lima besar kandidat calon ketua umum. Dari penjaringan suara muktamirin, Gus Kikin memperoleh suara tertinggi dengan 472 suara. Kemudian disusul KH Zulfa Mustofa (262 suara), KH Abdussalam Sochib (26I suara), KH Yahya Cholil Staquf (258 suara), dan KH Abdul Ghofar Rozin (I55 suara). Kelima nama ini kemudian diserahkan kepada anggota AHWA untuk dipilih salah salah seorang menjadi Ketua Umum PBNU. Yang terpilih adalah Gus Kikin. Ada tiga tokoh NU yang juga terpilih sebagai kandidat, namun tidak bisa dimajukan alias gugur karena setahun terakhir menjabat dalam politik dan juga sebagai menteri. Ketiganya adalah Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara, KH M Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang memperoleh I74 suara.
Ketentuan muktamar bahwa seorang yang bisa dicalonkan menjadi ketua umum PBNU minimal I tahun sudah tidak aktif lagi di partai politik. Istilahnya menjalani masa iddah sebelum menjadi kandidat Ketua Umum PBNU.
Dengan selesainya Muktamar NU ke-35 ini juga telah terbentuk Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan PBNU 2025-203I dengan ketua tim formatur Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar dan sebagai Sekretaris Ketua Umum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. “ Dikasih waktu satu bulan untuk menyusun kepengurusan,” jelas Saifullah Yusuf, Ketua Panitia Muktamar NU ke-35.
Kita menunggu kinerja kepengurusan baru PBNU 2025-203I ini. Sebagai ormas Islam dengan jumlah massa yang besar bisakah menjalankan program kerja dengan baik untuk jam’iyahnya dan umat umumnya. Serta tidak terbawa oleh arus kegaduhan persoalan-persoalan politik yang kadang menimbulkan perpecahan dan pembelahan dalam masyarakat.
