Aktualita

MUI Minta Kekayaan Legislator yang Terlibat Judi Diselidiki

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan reaksi keras terhadap temuan PPATK  yang mengungkapkan 1000 orang anggota legislatif terlibat judi online.

“Pertama agar pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya,” tegas Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI dalam pernyataan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.

Anwar menjelaskan, judi online adalah perilaku yang tidak terpuji dan diharamkan agama serta dilarang oleh undang-undang.

Seperti diberitakan, PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR-RI (26/6/2024) mengungkapkan ada 1.000 orang anggota DPR,DPRD, dan Kesekjenan bermain judi. Terdapat 63 ribu transaksi dengan nilai Rp25 miliar dan omset ratusan miliar.

Anwar Abbas menyatakan, temuan tersebut sangat memprihatinkan, ditambah pula PPATK telah mengantongi nama-nama tersebut.

Anwar Abbas  meminta beberapa hal terkait para anggota dewan yang terlibat judi online. Yaitu mengadili mereka yang terlibat supaya martabat dan kehormatan DPR dan DPRD bisa terjaga dan terpelihara. Ia juga meminta pihak kepolisian melakukan proses terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan PPATK tersebut dan melimpahkan kasusnya kekejaksaan dan diadili di pengadilan serta dijatuhi hukuman.

MUI juga meminta agar kekayaan para legislator yang terlibat judi online diselidiki. Sebab, nilai transaksi rata-rata mereka untuk perjudian tersebut lebih besar dari gaji dan pemasukan resmi anggota dewan.

“Menyelidiki dengan sungguh-sungguh muasal kekayaan mereka yang dipergunakan untuk bermain judi. Karena berat dugaan mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi,” ujarnya.

Anwar Abbas menyayangkan, sebagai anggota DPR dan DPRD seharusnya mereka menjadi contoh yang baik, tetapi perilaku mereka justeru sebaliknya. “Apalagi sebagai anggota DPR dan DPRD sudah pasti mereka tahu peraturan yang melarang perbuatan haram dan tidak terpuji tersebut,” tegasnya.

Ia melihat, dari kasus ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang sudah ketagihan bermain judi dan pasti sulit untuk meninggalkan. “Karena itu tidak boleh dianggap enteng masalah ini. Anggota DPR dan DPRD yang sudah ketagihan bermain judi pasti berusaha bermain kembali. Dan tidak segan-segan melakukan hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan undang-undang. Agar citra DPR dan DPRD tidak rusak dan tidak merugikan orang lain, MUI berharap pihak pemerintah menutup perjudian online ini dan menindak para penyelenggaranya.” Demikian harapan Anwar Abbas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button