Pernahkah kita membuka media sosial, lalu menemukan video dakwah dengan visual sinematik, kutipan ayat suci berlatar musik yang menyentuh, potongan ceramah yang mengundang tawa, atau tren busana muslim yang mendadak viral? Agama kini hadir bukan hanya di masjid, majelis taklim, dan ruang-ruang pengajian, tetapi juga di layar ponsel, berseliweran di antara hiburan, iklan, dan gaya hidup.
Fenomena ini dalam sosiologi agama dikenal sebagai komodifikasi agama, yakni proses ketika simbol, nilai, dan praktik keagamaan dikemas menjadi produk yang memiliki daya tarik budaya sekaligus nilai ekonomi di pasar. Dakwah bertemu industri kreatif, spiritualitas bersinggungan dengan branding, sementara kesalehan menjadi bagian dari identitas yang dapat ditampilkan di ruang digital.
Di satu sisi, perkembangan ini patut diapresiasi. Dakwah menjadi lebih mudah diakses, bahasa agama terasa lebih dekat dengan kehidupan generasi muda, dan pesan-pesan spiritual dapat menjangkau orang-orang yang sebelumnya jarang bersentuhan dengan kajian keagamaan. Persoalan kesehatan mental, hubungan sosial, dunia kerja, hingga pencarian makna hidup dapat dibicarakan melalui pendekatan agama yang segar dan membumi.
Teknologi digital, dengan demikian, bukan musuh agama. Konten yang menarik justru dapat menjadi pintu masuk menuju pemahaman yang lebih baik. Ceramah singkat bisa membangkitkan rasa ingin tahu, infografis dapat membantu menjelaskan konsep yang rumit, dan video inspiratif mungkin menjadi awal seseorang memperbaiki diri. Persoalannya bukan terletak pada kemasan, melainkan pada pesan dan tujuan yang berada di baliknya.
Namun, persoalan muncul ketika kemasan lebih menonjol daripada substansi. Ketika jumlah penonton menjadi ukuran keberhasilan dakwah, popularitas perlahan-lahan dapat menggeser kedalaman ilmu. Pesan yang rumit dipotong menjadi kutipan singkat, perbedaan pendapat disederhanakan menjadi pertentangan, dan ajaran agama berisiko kehilangan konteks demi memenuhi tuntutan algoritma.
Seseorang bisa merasa telah memahami persoalan agama hanya karena menonton puluhan video berdurasi tiga puluh detik. Ia hafal kutipan, menguasai istilah populer, bahkan berani mengoreksi orang lain. Padahal, mengetahui potongan informasi tidak selalu sama dengan memahami ilmu. Ada dalil yang perlu dipelajari konteksnya, ada persoalan yang membutuhkan penjelasan para ulama, dan ada perbedaan pendapat yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membaca komentar di media sosial.
Jebakan berikutnya adalah ketika simbol kesalehan berubah menjadi semacam ukuran sosial. Busana, aksesori, produk halal, gaya komunikasi, hingga tempat seseorang berbelanja dapat menjadi penanda identitas religius. Semua itu tidak otomatis keliru. Busana yang baik dan produk yang sesuai prinsip agama tentu boleh menjadi bagian dari kehidupan seorang Muslim. Namun, masalah muncul ketika penampilan dianggap cukup untuk membuktikan ketakwaan, sementara kejujuran, amanah, kepedulian, dan kerendahan hati justru terabaikan.
Agama akhirnya berisiko diperlakukan seperti merek dagang: memiliki citra, pengikut, pasar, dan strategi promosi. Kesalehan pun dapat berubah menjadi pertunjukan, seolah-olah semakin religius tampilan seseorang, semakin tinggi pula kualitas spiritualnya. Padahal, manusia hanya melihat apa yang tampak, sedangkan keikhlasan dan ketakwaan tidak dapat dinilai semata-mata dari penampilan digital.
Di sinilah kita perlu membedakan antara dakwah yang memanfaatkan media dan agama yang tunduk pada logika pasar. Media hanyalah sarana. Ia dapat menyebarkan ilmu, tetapi juga dapat memperdagangkan sensasi. Ia dapat menginspirasi perubahan perilaku, tetapi bisa pula membuat seseorang sibuk membangun citra sebagai pribadi saleh tanpa sungguh-sungguh memperbaiki dirinya.
Algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola perhatian pengguna. Konten yang menarik, mengejutkan, menghibur, atau memancing perdebatan berpeluang mendapatkan jangkauan lebih luas. Akan tetapi, sesuatu yang viral belum tentu benar, dan sesuatu yang populer belum tentu mendalam. Kebenaran agama tidak ditentukan oleh jumlah tanda suka, banyaknya pengikut, atau seberapa sering sebuah ceramah muncul di halaman For You Page.
Lantas, bagaimana seharusnya kita bersikap? Tidak perlu memusuhi dakwah digital, apalagi menganggap semua konten keagamaan yang dikemas secara estetik sebagai sesuatu yang dangkal. Yang diperlukan adalah literasi digital dan kedewasaan beragama. Nikmati konten yang bermanfaat, periksa sumbernya, pahami konteksnya, dan jangan berhenti belajar hanya karena sebuah video terasa meyakinkan. Luangkan waktu untuk membaca, menghadiri kajian secara utuh, berdialog dengan guru yang kompeten, serta menguji pemahaman melalui perilaku sehari-hari.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan dakwah bukan sekadar berapa banyak orang yang menonton, melainkan sejauh mana pesan kebaikan dipahami dan diamalkan. Video boleh berakhir dalam tiga puluh detik, tetapi proses memahami agama membutuhkan kesungguhan yang jauh lebih panjang. Tren boleh berganti setiap pekan, tetapi nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan kerendahan hati semestinya tetap hidup dalam diri kita.
Jangan sampai kita begitu sibuk menampilkan kesalehan hingga lupa menjalani kehidupan yang saleh. Jangan pula sampai agama hanya menjadi konten yang kita konsumsi, tetapi tidak menjadi nilai yang membentuk cara kita berpikir, berbicara, dan memperlakukan sesama. Sebab, agama bukan sekadar sesuatu yang layak ditonton, dibagikan, atau dipamerkan. Agama seharusnya menjadi tuntunan yang dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam kehidupan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah dakwah yang semakin estetik di media sosial membuat pemahaman agama semakin mendalam, atau justru berisiko menjadikan kesalehan sekadar tren?. ***
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten



