Aktualita

Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri dan Siap Berbuat Baik Mengisi Kemerdekaan

Sebanyak 16 orang anggota Jamaah Islamiyah yang popular disebut JI menyatakan membubarkan organisasinya. Pernyataan yang diungkap melalui video tersebut dilakukan di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu.

Bukan hanya semata membubarkan diri, tapi juga menyatakan kembali kepangkuan NKRI dan siap mematuhi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mematuhi hukum yang berlaku.

Diungkapkan lebih jauh, pernyataan membubarkan diri ini merupakan hasil kesepakatan Majelis, para senior dan lembaga pendidikan pesantren yang berafiliasi dengan  JI.  

“Kami menyatakan pembubaran Al -Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Abu Rusydan, tokoh senior JI yang didampingi 15 orang angggota JI lainnya.

Lima belas tokoh lainnya selain Abu Rusydan yang ikut menandatangi deklarasi pembubaran JI adalah Bara Wijayanto, Zarkasyi, Abu Fatih, Abu Mahmudah, Solahuddin, Saptono Munadi, Fahim, Bambang Sukirno, Qodri Fathurrahman, Imtihan Syafii, Hamad Nur Syahid, Mustaqim Safar, Abu Dujana, Tengku Azhar dan Bahruddin Rohmat.   

Dalam pernyataan lengkap pembubaran organisasi JI ini dirinci dalam 6 poin

  1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
  3. Membentuk tim kajian kurikulum dan materi ajar.
  4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
  5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
  6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

Apresiasi positif deklarasi pembubaran JI datang dari Staf Khusus Menteri Agama,  Nuruzzaman, yang membawahi bidang radikalisme dan intoleransi. Ia menyambut baik pendekatan deradikalisasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri dengan adanya pembubaran tersebut.

“Kami mengapresiasi Densus 88 Anti Teror atas capaiannya, deradikalisasi dan soft approach yang berhasil hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI,” ucapnya.

Namun, Nuruzzaman yang akrab disapa Bib Zaman ini, berharap proses pendampingan dan pendekataan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan, tapi juga sampai ke seluruh anggotanya di akar rumput.

Bib Zaman juga berharap kepada Kementerian Agama untuk melakukan proses pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI. “Pesantren dan lembaga pendidikanyang selama ini terafiliasi dengan JI juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumusakan oleh negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama,” pintanya.     

Jika ada kelompok yang dinilai radikal dan ekstrim, lalu mulai sadar dan kembali ingin berdamai dan bahkan berikrar untuk berbuat hal yang positif untuk bangsa dan umat tentu perlu didukung dan diterima. Bukankah nawaitu atau niatnya baik? 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button