Aktualita

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Minta Netanyahu Ditangkap

Benyamin Netanyahu dari Partai Likud  telah berkali-kali jadi Perdana Menteri (PM) Israel. Pria kelahiran 1949 ini pertama kali menjadi  PM pada 1996 sampai 1999. Ia terpilih kembali pada 2009 hingga 2021. Dan pada  2022 sampai sekarang ia tetap dalam posisinya sebagai PM. Disinyalir,  ia berkali kali -kali terpilih jadi PM, dengan cara penuh skandal dan pengkhianatan di dalam negeri. Sebenarnya dia sudah  tidak disukai oleh beberapa kelompok rakyat Israel sendiri.

 Sekarang  Netanyahu minta negara Eropa tidak mengakui Palestina sebagai negara padahal Palestina  ribuan tahun yang lalu sudah berdiri. Tanahnya asal mulanya milik bangsa Kan’an yang kemudian menjadi “filistin” Dihuni oleh suku Kan’an, Arab, Yahudi dan Kristen. Suku Arab kemudian dominan karena kedekatan geografis dengan negeri-negara  Arab sekitarnya. Tetapi Perancis, Swedia, Norwegia dan Spanyol sudah menolak permintaan itu.  Bahkan Perancis mendukung deklarasi  Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) untuk menangkap Netanyahu. Sementara itu, sebuah negara besar yaitu Tiongkok, di hadapan beberapa pemimpin negara Arab,  telah mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.

ICC yang beranggotakan 128 negara di dunia setuju untuk menangkap Netanyahu, sebaliknya Amerika Serikat dan Israel bukan anggota, menetang.  Tetapi bagaimana bisa terlaksana penangkapan bila Presiden Amerika Joe Biden menyetalakan,  “Israel tidak melakukan genosida, atau kejahatan perang. Bahkan Netanyahu sekarang dengan sombong mengatakan “Aku sekarang tak pedulii dengan segala macam resolusi PBB.”

Bagi Indonesia,  yang sampai sekarang terus  dengan  gigih mendukung Palestina baik melalui bantuan  kemanusiaan maupun dukungan di forum PBB, demo-demo pun terus  diadakan oleh mahasiswa  dan cendekiawan kampus dan  beberapa organisasi masyarakat di kota-kota dan daerah-daerah bergantian.  Menurut Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (ASPASAF) Kemenlu A. Kadir Jailani,  dalam Interview Siaran TV Nusantara beberapa hari yang lalu.  menyatakan  bahwa Indonesia tetap mendukung Surat Penetapan ICC walaupun ICC sendiri belum kompak,  sedangkan  Amerika  yang ditopang ekonominya oleh kaum yahudi anggota Senat A.S. yan kaya-kaya telah menolak usul ICC mengenai Netanyahu. Joe Biden  mengatakan dia  tidak setuju Israel telah melakukan  serangan  perang yang tidak manusiawi  maupun tindakan genosida. Walaupun demikian Indonesia tetap akan mendukung ICC agar paling tidak  supaya dapat  mendorong  tercapainya perdamaian di kawan ini.

Ahli hukum internasional  dari Universitas Indonesia,  Prof Hikmahanto Juwana,  yang menyatakan rasa pesimistisnya bahwa penangkapan  Netanyahu   dilakukan penangkapan karena politik dunia dan super power A.S. belum mendukung. Juga andaikan dapat ditangkap prosedur pengadilannya akan memalui Jaksa dan badan-badan lain yang merupakan bagian dari proses pengadilan itu. Apalagi pendapat Perancis yang sudah setuju dengan penangkapan Netanyahu,  tetapi disertai  dengan penangkapan  pemimpin- pemimpin Hamas di Gaza .

Pada 22 Mei Jaksa ICC Karim Khan  memang telah mengajukan permohonan  mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Tidak hanya pemimpin Israel, Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk tiga pemimpin Hamas. Namun sampai sekarang. hakim ICC belum mengabulkan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.

 Indonesia, seperti dikatakan  A. Kadir Jailani, akan terus mendukung posisi Palestina demi tercapainya perdamaian dunia agar tidak bereskalasi menjadi Perang Dunia III yang mungkin negara-negara pemilik bom nuclear, bila terpojok,  nantinya akan menggunakannya yang  berakibat menghancurkan umat manusia  dan kemanusiaan seluruhnya.

Penulis: Hamid Alhadad (91 tahun), Duta Besar RI untuk Republik Aljazair (191-1994) dan untuk Kerajaan Kamboja (1997-2000).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button