Penegakan hukum sedang menjadi sorotan tajam. Ada kecemasan bahwa hukum dijadikan senjata untuk kepentingan politik. Gejala itu nampak terjadi ketika adanya revisi peraturan dan undang-undang yang nampaknya dilakukan bukan untuk penegakan dan supremasi hukum, tetapi untuk kepentingan tertentu
.
Melihat kecenderungan di atas, Nurcholish Madjid Society (NCMS) menggelar diskusi publik “Hukum Sebagai Senjata Politik” berlangsung di Gedung STR Ampera Raya (19/6/2024).
NCMS menilai topik ini sangat penting dibicarakan melihat adanya kecenderungan perilaku elit politik yang menggunakan hukum untuk kepentingan sendiri, kepentingan elektoral dan mengesampingkan aspek etika demi kepentingan politik pribadi.
Tiga hal yang ingin dicapai dalam diskusi tersebut, pertama, berharap pemikiran dan suara jernih para intelektual dan akademisi mampu menyuarakan kebenaran sehingga menggugah kesadaran masyarakat juga ikut menyuarakannya. Kedua, agar elit sadar dan kembali bekerja untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri dan golongan. Ketiga, khusus bagi aparat penegak hukum agar memiliki integritas dan mampu menegakkan hukum secara benar dan adil.
Tiga tokoh tampil sebagai pembicara adalah Sulistyowati Irianto, guru besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sukidi. Ph.D. . pemikir kebhinekaan, dan Dr. Frans Magnis Suseno, guru besar STF Driyarkara.
Sulistyowati Irianto mengatakan, situasi hukum di Indonesia tidak dalam keadaan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ia melihat, penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik. Dan menggunakan wewenangnya sebagai pimpinan lembaga tinggi negara untuk kepentingan masing-masing.
“Diam-diam mereka menggunakan otoritas sebagai lembaga tinggi negara untuk membuat hukum yang mendefinisikan kepentingan para elit penguasa,” ujar Sulis, sapaan akrabnya.
Ia pun merasa heran, mengapa lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan-putusan yang menuai banyak kontroversi. “Apakah substansinya adil, tidak adil, itu tidak dipentingkan. Itu sebabnya Mahkamah Konstitusi yang dinyatakan melanggar etika berat tidak bisa digugurkan putusannya,” ujarnya.
Sulis menambahkan, dalam filsafat hukum terdapat teori Critical Legal Studies atau Studi Hukum Kritis yang menyatakan hukum dapat diciptakan untuk mendefinisikan kepentingan kekuasaan.
Ia memberikan contoh aktual seperti adanya undang-undang yang direvisi oleh DPR tanpa urgensi yang jelas dan saat ini berpeluang melemahkan demokrasi dan hak dasar warga negara.
“Lembaga-lembaga pengadilan tertinggi, kemudian lembaga DPR diam-diam atau ketahuan sedikit, melakukan revisi macam-macam undang-undang yang sangat potensial melemahkan demokrasi dan hak-hak dasar kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Sementara itu Sukidi mengingatkan, agar para pemimpin bangsa menerapkan hukum yang adil bagi semua agar demokrasi tidak hancur. Menurutnya, hukum yang adil agar tidak terjadi ketidakadilan, tidak terjadi diskriminasi yang menimpa warga negara sendiri.
Menurut lulusan Harvard University ini, kerusakan demokrasi bermula dari hukum yang dipakai untuk senjata plitik. “Ini menjadi salah satu faktor penting mengapa demokrasi kita mengalami kerusakan yang sedemikan parah, karena salah satu penjelasannya hukum dipakai sebagai senjata politik, terutama untuk menekan para pesaing politik,” tegasnya.
Sukidi mengungkapkan, sekarang yang sebenarnya dirasakan adalah pertanyaan apakah anda menjadi target atau tidak. Sebab, jika anda rival, karena anda musuh kekuasaan, maka anda akan ditegakkan aspek hukumnya.
Sedangkan Romo Magnis Suseno mengingatkan agar etika dan cara hidup bernegara yang benar harus terus disuarakan ke publik agar para elit politik, memiliki panduan moral yang etis dalam berperilaku dan memimpin negara ini.
Ia menegaskan, moralitas, etika dan integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin Indonesia. “Namun etika di negeri ini menjadi tantangan ketika banyak elit politik dan pemimpin mempertontonkan perilaku yang minus etika.”
Banyak dampaknya kepada masyarakat jika hukum dijadikan senjata politik, selain muncul sikap yang tidak mempercayai pemerintah, orang merasa tidak adanya keadilan, negara juga tidak akan stabil. Hari-hari kehidupan bernegara dan berbangsa juga akan tidak nyaman. Kritik, protes, unjuk rasa dan perlawanan mungkin bakal mewarnai kehidupan sehari-hari. Kita berharap suara dan peringatan para guru besar dan cendekiawan ini menjadi perhatian pemerintah sekarang dan pemerintah baru berikutnya.
