Cakrawala

KOLOM CAK NUN: HAL TAJDID, DARI BEDUK SAMPAI ANJING (1)

Seorang mubalig muda Muhammadiyah pernah datang ke desaku untuk tampil secara mengagumkan dan mempesona dalam suatu pengajian. Dengan nada keras, penuh semangat dan kefasihan, ia menyodorkan kejutan-kejutan.

Diuraikannya tentang keharusan membawa kembali Islam seperti aslinya ajaran Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Khurafat, takhayul, bid’ah, musti dibuang jauh-jauh. Dan lagi, memeluk agama itu mustilah dengan menggunakan akal, tak asal taklid membabi buta saja, sebab akallah yang membedakan kita dari segenap binatang.

Pasal pertama yang dibenahi ialah arah menghadap ketika salat. Bikinlah garis saf dalam mesjid kira-kira 24 derajat condong ke utara, agar kita salat menghadap ke Ka’bah, bukan ke negeri Somalia. Kemudian soal beduk: untuk apa itu ? “Sekarang ini setiap hidung punya jam,” katanya. Lantas, soal puji-pujian musikal antara azan dan ikamah. Lantas soal koor wirid sehabis salat jamaah, Kemudian sekian hal lagi yang menyangkut perilaku keagamaan sehari-hari.

Terkejutlah sekalian penduduk desa, dan merasa begitu kotor karena ternyata selama ini melakukan hal-hal yang mungkin tak diridai Allah. Memang, tajdid pasal pertama mubalig kita ini tidak ilmiah: ia tak bawa kompas, sehingga tak tahu bahwa posisi desaku memang sudah persis terarah agak miring ke utara, jadi persis menghadap Ka’bah, juga mesjidnya. Ini tentulah kekhilafan kecil. Mubalig kita itu terlalu bergantung pada common-sense, lupa pada keperluan ‘formal-survey’ yang ilmiah. Namun percayalah, bahwa kata-kata ‘ilmiah’ atau ‘rasional’ merupakan bayang-bayang baur di benak orang-orang desaku, sehingga kegagalan pasal pertama itu tak berarti gagalnya usaha tajdid yang ia lakukan. Sejak itu, perlahan-lahan beduk dicopot, dipakai kayu bakar dan kulitnya dimasak. Puji-pujian stop dan koor wirid lenyap. Orang-orang tua berwirid sendiri-sendiri, sementara anak-anak muda dan anak-anak kecil menyelenggarakan tradisi lamcing: habis salam, plencing pergi.

Tak Bisa Berpicing Mata
Sayang sekali mubalig kita itu cukup sekali saja datang ke desa untuk membawa ”SK Tajdid” dari Pusat itu. Hampir tak ada proses internalisasi lebih lanjut yang melibatkan para penduduk, perihal pemurnian Islam, menggasak bid’ah, khurafat, takhayul dst, dalam arti suatu internalisasi di mana mereka diajak untuk aktif rasional.

Apa yang kemudian terjadi, adalah situasi yaskhar qoumun min qoumin dalam suatu iklim yang politis. Pertarungan bendera antara Muhammadiyah dengan NU berlangsung dengan lucu, naif, jumud dan memalukan, sehingga biarlah terkubur di gundukan-gundukan tanah masa silam.

Yang mungkin agak kurang menyedihkan untuk dikisahkan ialah terjadinya ‘reuni’ sekian tahun kemudian. Karena sakit oleh berbagai kebodohan bersama, tak kerasan oleh banyak retak-sosial yang begitu kampungan dan menyangkut hal-hal amat sepele, maka bendera-bendera itu pun diturunkan. Sampai kini, penduduk desaku hidup dalam Islam yang tanpa embel-embel lain: meskipun tetap selalu ada beda paham di sana-sini, tapi tak sampai terjebak oleh formalisme-formalisme aliran, yang bukannya salah, tetapi penduduk desaku belum siap menghadapi ‘keorganisasian mazhab yang ketika sampai di desa telah tinggal kerangka.

Kabarnya, hantu kerangka itu muncul karena mekanisme tajdid yang dibawa oleh organisasi-organisasi pembaharu itu kurang diterapkan dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosiologis dan kultural masyarakat yang berbeda-beda. Faktor itu yang menunjukkan kepada kita bagaimana persuasi yang diperlukan untuk mereduksi sesuatu hal dari lingkaran tradisi suatu komunitas: bahkan seberapa benar sesuatu itu perlu direduksi atau tidak. Sebab, untuk menilai terjadi tidaknya bid’ah atau takhayul umpamanya, kita tak bisa menilainya dengan berpicing mata. Apalagi kita tahu persis bahwa proses internalisasi keagamaan dalam masyarakat tradisional seperti di desaku, mengandung susunan-susunan saling berkait antara berbagai unsur kompleks dalam hidup mereka.

Kita harus menatapnya dengan jeli, agar tak terjebak oleh term berpikir yang sering kita anggap ilmiah: membedakan sisi kehidupan agama dari kehidupan sosial, ekonomi, budaya dil. Padahal, agama bukanlah sektor, melainkan pedoman nilai dari Allah yang memberi watak, sifat dan arah tujuan semua kegiatan hidup kita, ya politik, ya ekonomi, ya sosial budaya.

Kerangka di atas juga muncul, disebabkan karena dalam tubuh suatu organisasi, biasanya ada berlaku hukum pelunturan nilai. Artinyd ada distorsi kualitatif yang terjadi antara pucuk dengan lapisan atau sendi-sendi di bawahnya. Hal ini merupakan akibat yang khas dari aksentuasi sikap kita untuk menjadi tabi’in? atau tabi’it-tabi’in belaka dan kurang mengaktifisir keharusan-keharusan lain, umpamanya untuk biasa berpikir sendiri, menimbang-nimbang sendiri dst. dalam menginternalisasi Islam.

Ada begitu banyak afala ta’qilun, afala tatadabbarun, afala tatafakkarun, namun makrifat kita belum terbuka benar. Bukan terutama karena Allah belum berkenan membukanya, tapi kita umumnya memang kurang berminat sungguh-sungguh untuk membuka mata. Walagad yassarnal-Qur’ana lidz-dzkri fa hal min-mudzakkir (Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran, Al-Qamar: 32, red) Oleh sebab itu, kita tak boleh terkejut apabila .menjumpai tak sedikit agents of innovation dari suatu organisasi pembaharu ternyata juga hanya penganut-penganut, yang meskipun tak buta betul, tapi setidaknya tiga perempat buta.

Kalau kita mau jujur dan rendah hati: dalam kondisi seperti itu tak mustahil di tengah percaturan pemikiran tajdid, kita terjebak oleh suatu isyarat Allah yang secara verbal sesungguhnya dimaksudkan untuk orang-orang kafir: Innal- ladzina yujadiluna fii ayatillahi bighairi sulthanin atahum in fii shudurihim illaa kibrun maa hum bibalighihi (Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada di dalam mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, Al-Mu’minun: 56, red). Sebab, kita mafhum ayat Allah bukan hanya yang tertera verbal dalam Al-Qur’an. Sanurihim ayaatinaa fil afagi wa fi anfusihim (Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan diri mereka sendiri), demikian Allah berfirman (Fussilat ayat 56). Benarkah tak mungkin kita termasuk dalam golongan orang yang dimaksud oleh Allah itu ? Misalnya, karena tanpa kita sadari, bahwa kita telah terlibat dalam suatu kufuran intelektual, tertentu? Yang jelas, kita mesti siap untuk suatu hari menyaksikan kenyataan bahwa yang perlu di-tajdid itulah yang jadid, dan ternyata yang mujadid itulah justru perlu di-tajdid. Semoga, hal ini tak terjadi, namun, baiklah kita berwaspada, sebab segala sesuatu bisa masuk ke dalam diri kita, juga setan dan pengaruh-pengaruh apa pun.

Di desaku pun sangat mungkin terjadi hal semacam itu. Atau barangkali kita sekaligus mengandung kedua-duanya: yakni hal yang perlu ditajdid serta hal yang mendorong kita untuk melakukan tajdid. Jadi agaknya masyarakat pertama yang mesti di-tajdid ialah diri kita sendiri, sementara semangat tajdid juga pertama-tama mesti diri kita sendiri yang memiliki.

Bersambung

Penulis: Emha Ainun Nadjib, penyair, budayawan, tinggal di Yogyaarta
Sumber: Panji Masyarakat, No 415, 1 Desember 1983

Emha Ainun Nadjib

Penyair, esais, budayawan, tinggal di Yogyakarta. Sumber: Majalah Panji Masyarakat, 1 November 1986.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button