Berburuk sangka (su’u dzan) itu dilarang agama. Karena itu, kalau ada seminar tentang kemiskinan di kantor yang megah atau di hotel berbintang dengan panelis berdasi, dan kalau saat istirahat ada makan prasmanannya, ini tidak boleh dicurigai dan dirasani. Siapa tahu dengan adanya seminar itu terjadi sejenis sim salabim seperti lampu Aladin: tiba-tiba semua orang miskin yang kelaparan menjadi kenyang. Atau setidak-tidaknya, orang-orang yang lapar bisa bermimpi makan prasmanan dalam tidurnya. Soal setelah terbangun mereka tetap lapar, itu soal lain.
Memang, tidak enak menjadi orang miskin yang sering lapar. Belum kalau ada orang yang menyalahkan dengan mengatakan, “Salah sendiri, mengapa mau jadi orang miskin. Salah sendiri, mengapa mau jadi orang lapar?” Kemiskinan seolah-olah dianggap pilihan hidup. Padahal setiap orang normal tak ada yang ingin jadi orang kelaparan.
Karena kelaparan di satu daerah dianggap memalukan, konon ada orang yang merasa dirinya sebagai pelindung rakyat yang menutup-nutupi kalau ada kemiskinan dan kelaparan. Lalu istilah yang dianggap memalukan ini diganti dengan “kurang gizi”, padahal kenyataannya memang “kurang rezeki”. Tapi barangkali, ulah berbahasa seperti ini memang tidak boleh terlalu dipermasalahkan, siapa tahu itu merupakan bahasa orang Timur yang tahu kesopanan. Makanya pelacur, misalnya, disebut wanita tuna susila dan gelandangan disebut tunawisma. Dengan istilah Sanskerta yang dimenterengkan, seakan-akan harkat pelacur dan gelandangan jadi naik dan bergengsi.
Kembali ke perkara orang-orang miskin, sebenarnya tidak seberapa menakutkan kalau tidak ada krisis moneter dengan harga-harga yang setiap hari selalu meningkat dan akhirnya membubung tinggi. Pada hari-hari yang tidak ditentukan, tiba-tiba beras sulit didapatkan di pasaran. Beras muncul, diganti minyak goreng yang raib tak tentu rimbanya. Kemudian semua kebutuhan pokok itu datang, tetapi harganya tidak terjangkau oleh kocek orang kecil. Sementara, orang miskin bukan tidak mau membeli, tapi : mereka memang tidak punya uang.
Orang-orang seperti itulah yang perutnya sering dihinggapi rasa lapar. Orang-orang semacam itulah yang dititipkan Allah kepada para aghniya, yakni para hartawan yang punya kelebihan di bidang materi. Karena itu, Allah mengadakan syariat zakat, sedekah, dan infak. Maksudnya tidak lain agar dalam kehidupan ini ada harmoni: kelebihan yang kaya mengalir menyantuni yang miskin.
Dengan demikian, zakat dan sedekah akan menjadi manifestasi hablum minannas, tali persaudaraan sesama umat manusia. Semua merasa dirinya lahir ke dunia sebagai manusia, dituntun oleh agama, dan fitrahnya untuk menganggap manusia itu sebagai saudara. Penyair Al-Ma’ary berucap dalam sajaknya:
Janganlah hujan membasahi ladangku
Kalau tidak menyiram seluruh bumi
Dalam konteks kemiskinan, sajak di atas bisa diartikan, jangan hanya saya yang kenyang, kalau umat manusia masih kelaparan. Sebuah solidaritas yang dibangun oleh penghayatan yang dalam terhadap kemanusiaan. Hati menjadi sedih kalau ada orang hidup sengsara. Jiwa merasa terluka kalau mendengar ada sekelompok orang kesulitan makanan. Dari kesadaran kemanusiaan seperti itu, diharapkan bangkit rasa kasih sayang. Lalu kelebihan rezeki orang yang diterima dari Allah, dikembalikan kepada-Nya dengan menolong orang-orang miskin yang kelaparan.
Tepat sekali kalau dalam Islam, persaudaraan dan kemanusiaan itu selalu berkaitan dengan iman. Nabi Muhammad bersabda, “Tidak beriman seorang kamu sehingga mencintai saudaramu (sesama muslim) sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri.”
Merenungi hadis itu akan menjadi jelas bahwa kurangnya kepedulian kepada manusia lain menunjukkan minusnya iman. Sementara iman harus dibuktikan dengan tindakan-tindakan nyata. Orang-orang kaya, para eksekutif muslim dan mereka yang punya kelebihan harta, harus punya tindakan nyata untuk mengentaskan kaum miskin.
Dalam buku La Trahison des Clercs, Julien Benda menulis tentang peran cendekiawan di tengah masyarakat. Kalau cendekiawan tidak peduli terhadap ketidakadilan yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat, ini ter’ masuk pengkhianatan. Karena itu, pantas saja kalau kemudian seorang teman saya mempertanyakan, hartawan yang tidak peduli kepada orang miskin, apakah itu tidak : termasuk pengkhianatan?
Saya tak perlu menjawab. Tapi Ali ibn Abi Thalib berkata dengan tegas: “Tidak akan lapar orang miskin itu kalau tidak karena kikirnya orang-orang kaya.” Yang lebih gawat lagi ialah firman Allah dalam surat Al-Ma’un bahwa orang yang tidak peduli kepada anak yatim dan orang miskin dinyatakan sebagai pendusta agama. Apa bedanya ini dengan orang atheis? Hanya Allah yang Mahatahu.
Di balik zakat, sedekah dan infak, ada hikmah besar: kasih sayang yang berkembang menghapus penderitaan dan kelaparan. Kelaparan memang tidak indah, bahkan mengerikan. Karena itu kelaparan yang dibiarkan berlarut-larut jelas “inkonstitusional”.
Sumber: Panji Masyarakat, 24 Juli 1998,

