Ads
Tafsir

Tafsir Tematik: Persaudaraan yang Bisa Kisruh (2)

Adapun para mukmin tak lain satu saudara. Karena itu damaikanlah dua saudara kamu, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh rahmat. (Q. 49: 10).

Fakhruddin ar-Razi, mengutip Abu Hatim, linguis, membedakan ikhwah itu dari Ikhwaan. Yang ini juga berarti “saudara-saudara”, dan juga jamak al-akh, tetapi ini saudara-saudara senasab (Razi, VIII: 179). Sehingga pemakaian ikhwaan dalam Q. 3: 103: “... maka Allah merangkai hati kamu dan jadilah kamu berkat karuia-Nya sesama saudara (ikhwaanan)” bisa juga menunjuk pada arti hakiki: saudara sedarah (dengan contoh  kabila-kabilah Aus danKhazraj), meski lebih kontekstual-ideal kalau ia menunjuk arti majazi (kiasan). Arti yang kedua ini bisa kita beri contoh dengan pemakaian ikhwaan pada nama organsas bentukan Imam Hasan al-Banna(1928), Ihwanul Muslimin. Arti aslinya: ‘saudara-saudara Muslim’. Dengan kata ikhwaan itu, seluruh warga sudah menganggap diri mereka sedarah sedaging.

Leburnya Permusuhan Suku

Adapun contoh paling ideal untuk perwujudan ukhuwah (persaudaraan) yang berdasarkan ikhwah yang sekaligus ikhwaan, pada generasi pertama Islam, tak lainpuak-puak Aus dan Khazraj itu. Dalam masa kurang dari 10 tahun, sejak awal dakwah Nabi s.a.w. di Madinah sampai hari wafat beliau, permusuhan dan perang yang sudah 120 tahun di antara kedua kabilah boleh dikatakan habis sama sekali. Memang, mereka sendiri  sudah capek dan bosan. Tapi juga ada faktor lain: kedatangan kaum Muhajirin dari Mekah, yang di tengah mereka tak lain Rasulullah sendiri.

Taktik pembinaan persaudaraan memang serta-merta ditempuh Nabi, dengan memperalat adat Arab: tiap seorang pendatang (muhajir) dari Mekah dipertalikam dengan saudaranya yang baru, anshar (penolong) dari Madinah, lewat suatu ikrar, dan dengan demikian sang imigran memperoleh perlindungan kaum. Tetapi bahwa ada ssuatu yang tependam dalam diri pribumi Madinah kelihatan di hari wafat Rasulullah s.a.w. Di Saqifah (Balai Pertemuan) Bani Sa’idah, waktu itu, Aus bersama Khazraj menghendaki kepemimpinan umat sepeninggal Nabi paling tidak diselenggarakan dengan membentuk semacam presidium bersama kaum imigran Mekah yang akan memimpin secara bergantian.

Situasi genting itulah – yang menunjukkan bangkitnya tanda-tanda kesukuan antara Anshar dan Muhajirin – yang menyebabkan Umar r.a. menarik Abu Bakr r.a. dari penyelenggaraan jenazah Nabi (dan membiarkan Ali mengurus beliau) untuk buru-buru datang ke Saqifah, yang berakhir dengan pembaiatan Abu Bakr secara aklamasi sebagai khalifah pertama. Rasa tak suka para pemimpin Aus dan Khazraj memang kelihatan: berbulan-bulan kemudian baru sebagian dari mereka bersedia berbaiat.       

Namun tidak bagi kalangan pengikut mereka: bahwa keputusan aklamasi itu bisa dicapai menunjukkan semangat kesukuan yang sudah jauh kalah pamor dibanding semangat kesatuan yang baru  — ukhuwah islaiyah – yang dididikkanAlquran. “Adapun para pendahulu,  orang-orang pertama (yang masuk kekeluargaan Islam), dari para mihajirin dan anshar, serta orang-orang yang mengkuti mereka dengan sikap yang baik, Allah meridhai mereka dan mereka ridha kepada-Nya…” (Q. 9:100). “Sungguh Allah memberi tobat kepada Nabi dan para mihajirin dan para anshar yang telah mengikutinya di saat-saat penuh  kesukaran, setelah hampir saja berpaling hati sebagian dari mereka….” (Q. 9: 117).  

Bersambung

Penulis: Syu’bah Asa (1941-2011), pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat; Sebelumnya bekerja di majalah Tempo dan  Editor. Sastrawan yang pernah menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok ini sempat menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Sumber: Majalah Panji Masyarakat, 22 Juli 1998       

Tentang Penulis

Panji Masyarakat

Platform Bersama Umat

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading