Aktualita

Fenomena Golput, Kotak Kosong dan Suara Rusak yang Memenangkan Pilkada Serentak 2024

Pilkada serentak tahun ini telah berjalan dengan aman dan lancar. Namun hal yang tidak menggembirakan adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Angka-angkanya di beberapa daerah hampir di atas 30%.

Pilkada di Jakarta,misalnya, angka partisipasinya hanya 58%, ini berarti 42% golput alias tidak menggunakan hak pilihnya. Dibandingkan Pilkada DKI tahun 2017 angka partisipasnya mencapai 70%. Dengan begitu golput mengalami kenaikan dari 30% pada pilkada DKI lima tahun sebelumnya.

Jumlah pemilih tetap di Jakarta sekitar 8,2 juta orang. Perkiraan KPUD Jakarta angka partisipasi 53,05% atau 4,3 juta suara, sisanya 3,4 juta orang tidak memilih. Litbang Kompas menyebutkan angka golput di Jakarta 42,07%, suara tidak sah 4,6%, dan suara sah 53,33%. Lembaga survey Charta Politika menyebutkan Pilkada Jakarta hanya diikuti 58, 14% pemilih.

Pilkada Jakarta tercatat berada pada posisi teratas golput  untuk Pulau Jawa dengan jumlah 42%, menyusul Jawa Barat 33,6%, Jawa Timur 34, 67%, dan Jawa Tengah 26,44%.

Pada Pilkada Jawa Barat, menurut Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat, tingkat partisipasi masyarakat berada di kisaran 65,97% atau 23.703.785 dari jumlah pemilih tetap 35.925.960 orang. Berarti sisanya, 12.222.175 orang tidak memilih alias golput.

Di Jawa Tengah partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya  relatif stabil. Tercatat angka partisipasinya mencapai 73% dari daftar pemilih tetap (DPT). Ini berarti sebesar 27% yang tidak menggunakan hak pilihnya. Nominalnya pemilih tetap (DPT) Pilgub Pilkada Jateng berjumlah 28.27.616 pemilih.  Yang menggunakan hak pilihnya 20.716.376 orang. Sisanya 7.711.240 golput.

Di Jawa Timur angka golput 30% dari total DPT 31.280.418 orang. Yang menggunakan hak suaranya 21.937.202 atau 70,06%. Berarti golput 30%. Sementara di Sumatera Utara angka golput mencapai 50,68%. Rinciannya, dari jumlah DPT 10.771.496 orang, yang memilih hanya 5.312.561 orang.     

Di Provinsi Banten angka golput mencapai 3 juta orang pemilih dari jumlah DPT sebesar 8.926.662 jiwa. Jumlah ini berarti sekitar 66,05% yang menggunakan hak pilihnya, naik dari Pilkada 2017 yang berada pada angka 62,02%.   

Sebelumnya, anggota KPU Agust Melaz sempat mengatakan, menurut data sementara KPU, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 secara nasional berada di bawah kisaran 70%. Padahal dibanding Pilpres yang diadakan 14 Februari 2024 lalu tingkat partisipasi mencapai 81,78%.

Melihat besaran angka-angka persentase golput maupun secara nominal ini sesungguhnya sangat menyedihkan dengan jumlah ada yang mencapai puluhan juta tersebut.  Mungkin ini bisa dianggap sebagai ketidakberhasilan KPU maupun partai politik menumbuhkan gairah demokrasi di kalangan rakyat. Sesungguhnya dalam kaitan kelesuan rakyat untuk menggunakan hak pilihnya menjadi tanggung jawab partai politik sebagai institusi yang punya otoritas utama dalam menghidupkan demokrasi dan semangat partisipasi rakyat untuk menggunakan hak pilihnya.

Dalam hal ini yang terlihat adalah bahwa partai politik kurang atau tidak memperhatikan aspirasi dan keinginan para pemilih. Rakyat pemilih punya keinginan dan harapan pada tokoh-tokoh tertentu untuk tampil dalam kontestasi pemilihan gubernur, namun aspirasi itu diabaikan. Misalnya, untuk kasus Jakarta ada harapan masyarakat untuk mendukung Anies Baswedan dan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama untuk dicalonkan di Jakarta, namun keinginan itu dinafikan oleh partai. Demikian juga ada calon yang kuat di daerah tertentu, seperti Ridwan Kamil yang namanya sudah mengakar di Jawa Barat, tapi dihijrahkan ke Jakarta yang kehadirannya tidak diinginkan oleh warga ibu kota. Karena itu elit partai menentukan calon atas kemauan sendiri dan tidak mengindahkan aspirasi rakyat pemilih menjadi faktor masyarakat enggan menggunakan hak pilihnya.

Disamping itu faktor endorsement yang dilakukan mantan pejabat tinggi negara dan pejabat aktif pada paslon tertentu mungkin juga menimbulkan antipati para pemilih. Masyarakat yang mungkin mengharap agar  mereka netral dan berharap bersikap sebagaai negarawaan, serta tidak berpihak, menjadi pesimis melihat keberpihakan ini sehingga merasa sia-sia menggunakan hak suaranya.

Yang juga tidak menggembirakan pada Pilkada Serentak 2024 ini ada 37 daerah yang paslonnya tidak memiliki pesaing alias melawan kosong. 37 daerah ini hampir merata mulai di pulau Jawa, Sumatera, Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Mayoritas melawan kotak kosong terjadi di pilkda kabupaten dan kota. Rincian paslon yang melawan kosong ada di 1 provinsi, 31 kabupaten dan 5 kota.

Dua kabupaten yang pasangannya dikalahkan kotak kosong terjadi di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Pada pemilihan walikota Pangkalpinang, pasangan calon petahana, Maulan Akil-Masagus M.Hakim kalah melawan kosong dengan perolehan suara 42,02% atau 35.177 suara berbanding 57,98% milik kotak kosong atau 48.528 suara.  Sementara dalam Pilgub Kabupaten Bangka, pasangan petahana Mulkan-Ramadian kalah melawan kosong dengan perbandingan suara 42,75% melawan 57,25% suara. 

Ketentuan baru mengenai paslon yang kalah dalam melawan kotak kosong ini akan diadakan pemilihan ulang pada 27 Agustus 2025.

Sementara itu pada pemilihan walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono memperoleh suara 36.165 suara. Namun, jumlah suaranya ini dikalahkan suara tidak sah yang mencapai 78.322 yang jumlahnya dua kali lipat suara sah.

Kasus ini terjadi sebagai protes pemilih kepada KPU setempat yang mendiskualifikasi (membatalkan) pasangan nomor urut 2 Aditya Mufti- Said Abdullah. Namun, KPU setempat mendapat sorotan dan protes pemilih karena  tidak menetapkan atau  menghadirkan kotak kosong sebagai lawan paslon Erna Lisa Halaby-Wartono. Apalagi, KPU setempat menyatakan pula pasangan nomor urut 1 ini menang 100%, dan tidak mempertimbangkan suara rusak.

Memilih pemimpin sebenarnya persoalan yang sangat penting bagi rakyat, karena disitu ada harapan dan keinginan agar nasib dan kualitas hidup mereka meningkat dan berubah dengan pemimpin yang diyakininya mampu melakukan perubahan yang lebih baik. Namun, jika proses pemilihan berlangsung kurang sempurna dan tidak memuaskan tentu mereka kecewa dan akhirnya apatis atau golput. Ke depan hal ini tentunya harus menjadi perhatian pihak penyelenggara pilkada khususnya dan pemilu umumnya. 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button