Cakrawala

Mengenang Pemikiran dan Konsistensi Bung Hatta pada Cita-Cita Perjuangan Bangsa

Sejarah menempatkan Dr. H. Mohammad Hatta yang populer dipanggil Bung Hatta sebagai salah satu pemimpin bangsa, negarawan dan Proklamator Kemerdekaan Bangsa bersama Bung Karno (1901 – 1970), dan sebagai Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia. Bung Hatta bahkan dijuluki sebagai pengawal hati nurani bangsa (the Guardian of National Consience).

Bung Hatta lahir pada 12 Agustus 1902 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Semasa remaja dalam usia 17 tahun, setelah menamatkan sekolah menengah pertama MULO di Padang, Bung Hatta merantau ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Dagang. Tahun 1921 ia  berangkat ke Rotterdam. Bung Hatta menuntut ilmu di Negeri Belanda selama 11 tahun sampai 1932. Di negeri Belanda yang menjajah Indonesia waktu itu, selain belajar Bung Hatta aktif dalam organisasi pergerakan Perhimpunan Indonesia.

Bung Hatta berjuang untuk mencapai Indonesia merdeka sejak usia muda, baik di Tanah Air maupun di negeri penjajah. Ia mengalami masuk penjara kolonial Hindia Belanda hingga diasingkan ke Boven-Digul dan Banda Neira di pedalaman terjauh Kawasan Timur Indonesia karena aktivitas politiknya membahayakan stabilitas pemerintahan kolonial.

Dalam pidato pembelaannya di Pengadilan Belanda di Den Haag (1928) berjudul Indonesia Vrij (Indonesia Merdeka), Bung Hatta mengatakan, “Bersama rakyat, kami akan dihukum, atau kami akan dibebaskan. Karena bersama dengan rakyat itu kami mendapat kehormatan, dan bersama dengan rakyat kami akan tenggelam….”

Prof. Dr. Meutia Farida Hatta Swasono sewaktu pembukaan Sekolah Pemikiran Bung Hatta Angkatan I, 15 Agustus 2024 menuturkan, ayahnya seorang yang konsisten dalam pemikiran tentang Indonesia. Menurut Bung Hatta, sebagaimana diucapkan Meutia Hatta, supaya rakyat Indonesia hidup bahagia, harus dilindungi oleh negara, disediakan kebutuhan hidupnya dan ada kedamaian. Bung Hatta adalah konseptor pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai kesejahteraan sosial. Ia juga ikut merumuskan pasal 18, 27 dan 28 mengenai pemerintahan, hukum dan hak-hak warga negara.

Dwitunggal Soekarno-Hatta

Republik Indonesia pernah memiliki Dwitunggal Soekarno-Hatta, simbol kepemimpinan yang menyatukan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Dwitunggal Soekarno-Hatta hanya sekali dalam sejarah, dari 1945 hingga 1956.

Dalam memimpin negara di masa itu Presiden Soekarno lebih banyak berperan sebagai man of action, sedangkan Wakil Presiden Mohammad Hatta adalah man of substance. Menurut Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Bung Hatta juga seorang man of action, tetapi yang sering melakukan reflection. Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 didiktekan oleh Bung Hatta kepada Bung Karno yang menuliskannya di atas secarik kertas.

Jenderal Besar TNI (Purn)  A.H. Nasution mengatakan bahwa Bung Hatta merupakan tokoh di samping Presiden Soekarno, Panglima Besar Sudirman dan Jenderal Urip Sumohardjo, yang pertama-tama menanamkan politik dan ideologi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dwitunggal Soekarno-Hatta, setelah Bung Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden karena tidak bisa menerima strategi politik Bung Karno.

Pada 1 Desember 1956, karena alasan yang bersifat prinsip Bung Hatta meletakkan jabatan Wakil Presiden RI. Dalam kedudukan sebagai rakyat biasa, Bung Hatta tetap memberikan perhatian dan pemikirannya untuk kebaikan bangsa yang dicintainya. Bung Karno dan Bung Hatta, meski dalam dekade 1950-an berselisih pendapat menyangkut strategi politik, tapi hubungan pribadi mereka tetap akrab. Bapak Bangsa itu kadang berjumpa dan berbicara empat mata mengenai persoalan negara di rumah Bung Hatta dan di Istana Negara.

Sikap yang langka, kecuali pada negarawan sekaliber Bung Hatta, ketika diminta menjadi komisaris perusahaan negara atau BUMN, Bung Hatta tidak bersedia. Ia lebih memilih memenuhi permintaan mengajar sebagai dosen terbang di perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Padjajaran, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dan membimbing kelompok diskusi mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Kepribadian Bung Hatta sebagai demokrat sejati mencerminkan perpaduan sifat berani, tegas dan tenang dalam pembawaan sebagai pemimpin sejati. Sewaktu tulisannya berjudul “DemokrasiKita” yang dimuat di majalah Panji Masyarakat tahun 1960 dilarang terbit dan diedarkan. Semua yang telah beredar ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung. Bung Hatta dengan tenang dan tersenyum menghadapi persoalan itu sambil mengatakan, “Ya, sudahlah, mau diapakan lagi.” Ia tidak pernah menyebut jasa-jasanya sebagai proklamator kemerdekaan ketika mendapat perlakuan tidak sewajarnya dalam negara yang diperjuangkan seumur hidupnya. 

Dalam buku Mengenang Bung Hatta (1988) karya I. Wangsa Widjaja, mantan Sekretaris Wakil Presiden dan Sekretaris Pribadi Bung Hatta diceritakan, dua hari sebelum Bung Karno wafat tahun 1970, Bung Hatta menjenguknya di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Kesadaran Bung Karno saat itu sudah menurun. Ia tiba-tiba siuman dan berucap pelan dalam bahasa Belanda yang artinya, “Oo Hatta, kau ada disini. Kau juga Wangsa.” Bung Hatta menghibur sahabat seperjuangannya itu, “Ya, sudahlah. Kuatkan hatimu, tawakal saja pada Allah. Saya doakan agar lekas sembuh.”

Prof. Dr. Emil Salim selaku Ketua Dewan Redaksi Karya Lengkap Bung Hatta (Penerbit LP3ES, edisi pertama jilid 1 tahun 1998) dalam pengantarnya mengemukakan apabila kita kini – dalam perjalanan kehidupan bangsa – mengalami berbagai krisis dan kesulitan, maka timbul kebutuhan untuk menggali kembali sumber-sumber inspirasi kemerdekaan dari para Bapak-Ibu Pendiri Republik Indonesia untuk dijadikan masukan bagi pemantapan orientasi ke arah cita-cita kemerdekaan semula. Emil Salim melukiskan kepemimpinan Bung Hatta yang sudah langka ditemukan kini. Pemimpin yang berjuang tanpa pamrih. Pemimpin yang memulai dan mengakhiri hidup dalam serba kesederhanaan.

Pembinaan Bangsa 

Semasa memperdalam ilmu ekonomi di Handels Hooge School Rotterdam Belanda dan mempelajari ilmu hukum konstitusi, Bung Hatta memimpin organisasi Perhimpunan Indonesia. Sepulang ke tanah air, ia menjadi Ketua Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru) menggantikan Sutan Sjahrir yang melanjutkan pendidikan ke Belanda.

Sebagai pemimpin pergerakan kemerdekaan Bung Hatta sering menulis dan berpidato guna membangun kesadaran berkebangsaan. Tulisan Bung Hatta sejak dekade 1920-an dimuat di majalah dan surat kabar Daulat Ra’jat, Persatoean Indonesia, Panji Islam, Hindia Poetra, Islam dan Masjarakat, dan lain-lain.

Dalam ceramahnya pada Kursus Liburan Internasional yang diadakan oleh Liga Wanita Internasional tahun 1927 di Gland, Swiss, Bung Hatta mengatakan, nama “Indonesia” bagi kami adalah lambang suci bagi sebuah negeri yang pada masa depan akan merdeka. Untuk mencapai cita-cita ini kami sekarang sedang berjuang melawan imperialis Belanda dan mengurbankan kepentingan pribadi kami.

Sebagai pendidik bangsa ia menaruh perhatian besar pada pendidikan karakter, di samping peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Dalam Kumpulan Karangan jilid IV, Bung Hatta menjelaskan bahwa seseorang boleh jadi jenius atau berbakat tetapi tidak mempunyai karakter, tidak mempunyai kemauan untuk membela bangsanya. Kejeniusan yang tidak dipergunakan untuk kepentingan umum hanya menjadi perhiasan orang itu saja, sedangkan masyarakat umum tidak mendapat hasil dari kecerdasannya itu.

Pada Hari Alumni I Universitas Indonesia tanggal 11 Juni 1957 Bung Hatta dalam pidatonya mengatakan, “Pangkal segala pendidikan karakter ialah cinta akan kebenaran dan berani mengatakan salah dalam menghadapi sesuatu yang tidak benar. Kurang kecerdasan dapat diisi, kurang karakter sukar memenuhinya, seperti ternyata dengan berbagai bukti di dalam sejarah. Ilmu dapat dipelajari oleh segala orang yang cerdas dan tajam otaknya, akan tetapi manusia yang berkarakter tidak diperoleh dengan begitu saja.”

Salah satu persoalan kebudayaan yang krusial dan sangat ditekankan oleh Bung Hatta semasa hidupnya adalah menentang munculnya kembali kultur feodalisme yang di masa perjuangan kemerdekaan telah berkurang. Dalam wawancara Bung Hatta dengan Dr. Zainul Yasni yang diterbitkan dengan judul Bung Hatta Menjawab (1978) beliau menuturkan mental feodal harus dienyahkan dari sikap jiwa generasi muda.

Bung Hatta dan Buya H.M.D. Datuk Palimo Kayo saat Peresmian Balai Kesehatan Ibnu Sina Bukittinggi – YARSI Sumatera Barat, 30 Oktober 1969.

Menurut Bung Hatta, dulu feodalisme di Barat bersandar atas hak milik tanah dan terjelma dalam bentuk tuan-tanah yang berkuasa. Di negara kita feodalisme bertopang di atas keturunan yang berstatus sosial tertentu dan berkuasa dalam adat dan pemerintahan.

Dalam hal ketertiban dan kedisiplinan, Bung Hatta semasa hidupnya adalah tokoh yang tertib dan disiplin, terutama disiplin waktu, di atas rata-rata orang Indonesia. Sikap disiplin Bung Hatta tidak hanya menyangkut aspek kehidupan duniawi, tetapi juga disiplin dalam beribadah.

Bapak Kedaulatan Rakyat

Dalam brosur Kearah Indonesia Merdeka,  ditulis Bung Hatta tahun 1932 di Negeri Belanda, digambarkannya bentuk negara, tata politik dan ekonomi setelah Indonesia merdeka dari penjajahan.

Bung Hatta adalah pemikir dan perumus “Kedaulatan Rakyat” yang menjadi dasar utama demokrasi Indonesia. Konsepsi Kedaulatan Rakyat berbeda dari Volksouvereiniteit di negara-negara Barat yang hanya mencakup demokrasi politik saja. Kedaulatan rakyat yang digagas Bung Hatta mencakup demokrasi ekonomi.

Melalui tulisannya untuk penerbitan pertama Majalah Daulat Ra’jat, Edisi 1, tanggal 20 September 1931, Bung Hatta menyampaikan persoalan yang amat mendasar tentang kedudukan rakyat dalam Indonesia yang kelak akan menjadi negara merdeka. Di dalam tulisannya Bung Hatta berbicara tentang kedaulatan rakyat dan bedanya dengan demokrasi Barat maupun feodalisme di Indonesia yang tumbuh merebut daulat rakyat selama berabad-abad.

Bung Hatta menegaskan rakyat adalah jantung demokrasi. Sejak zaman kolonial ia juga mengingatkan bahwa demokrasi bisa membunuh demokrasi bila tidak dijalankan dengan benar. Oleh karena itu Bung Hatta memunculkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Bung Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden bulan November 1945 mengenai kepartaian agar Indonesia tidak menjadi negara kekuasaan.

Dalam pidato penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Indonesia tanggal 30 Agustus 1975 Bung Hatta mengucapkan pidato berjudul “Menuju Negara Hukum”. Ia antara lain menandaskan, semakin bertambah keinsafan hukum dalam masyarakat, semakin dekat kita pada pelaksanaan negara hukum yang sempurna. Sejalan dengan tumbuhnya perasaan negara hukum itu, akan berlaku apa yang ditulis Prof. H. Krabbe dalam bukunya yang tersohor Die Lehre der Rechtssouveranitat bahwa kedaulatan hukum akan menggantikan kekuasaan penguasa. 

Salah satu tujuan bernegara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apa yang dimaksud dengan mencerdaskan kehidupan bangsa? Bung Hatta menjelaskan saat ditanya putrinya Meutia Hatta, “….agar bangsa Indonesia tidak berjiwa Inlander.” 

Dalam suratnya kepada Solichin Salam, 13 Februari 1963, Bung Hatta mengatakan, hanya negara demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi yang melahirkan manusia yang berani membela kebenaran. Dan demokrasi janganlah disamakan dengan liberalisme, sungguh pun liberalisme yang mula-mula mendorong timbulnya demokrasi.

Bung Hatta sebagai Bapak Bangsa risau menyaksikan berbagai anomali dalam sistem pemerintahan parlementer di era tahun 50-an. Kondisi tersebut dituturkannya dalam buku Bung Hatta Menjawab, dimana waktu itu pemimpin-pemimpin lebih memperjuangkan kepentingan partai daripada kepentingan negara. Menteri-menteri sering lebih mendahulukan desakan partai-partai daripada desakan keperluan rakyat.  Idealisme berangsur-angsur merosot.  Pengabdian dan dedikasi yang benar-benar untuk negara semakin berkurang. Menurut istilah beliau, negara kita memerlukan negarawan (statsman), tetapi lebih banyak yang muncul partaiwan (partijman).

Mengenai pemimpin, menarik direnungkan pernyataan Bung Hatta dalam Daulat Ra’jat, 30 Desember 1933 dan dimuat kembali dalam Karya Lengkap Bung Hatta Buku 1 bahwa nasib dan derajat seorang pemimpin bergantung kepada waktu dan tempat. Waktu dan tempat itulah yang menentukan, apakah ia penjahat ataukah pahlawan, apakah ia pengganggu ketenteraman umum ataukah pembela dan penganjur kemanusiaan. Ia dipandang jahat dan berbahaya selama ia dalam oposisi atau selama negerinya belum merdeka. Serentak ia beroleh kemenangan atau naik memegang tampuk kekuasaan negeri, serentak itu juga ia bernama pahlawan dan pembela, dari segala pihak ia mendapat kehormatan.

Politik Perekonomian Negara

“Pembangunan ekonomi tujuannya adalah memperbesar kemakmuran rakyat. Bukan hanya kemakmuran sebagian rakyat saja, melainkan seluruh rakyat,” pesan ini disampaikan Bung Hatta sewaktu penerimaan gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Hasanuddin pada 10 September 1974. Menurut Bung Hatta, pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 merupakan fondasi politik perekonomian negara kita menuju kemakmuran.

Dalam Seminar Penjabaran Pasal 33 UUD 1945 pada tahun 1977 dan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) tahun 1979, dikemukakannya, apabila kita pelajari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 nyatalah bahwa yang diurusnya ialah politik perekonomian Republik Indonesia. Isinya sebagai berikut:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Tentang ayat 1 Pasal 33 UUD 1945, substansinya menurut Bung Hatta ialah koperasi. Perkataan koperasi memang tidak disebut dalam Pasal 33, tetapi asas kekeluargaan itu ialah koperasi.

Koperasi adalah bangun organisasi ekonomi yang dituntut oleh Undang-Undang Dasar Negara kita. Koperasi harus menjadi dasar perekonomian rakyat. Bung Hatta memperjuangkan gerakan koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia. Cita-cita koperasi Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme secara fundamental.

Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi ialah memperbaiki nasib orang-orang yang lemah ekonominya dengan jalan kerjasama. Sandaran koperasi adalah orang, sedangkan uang faktor kedua. Dalam buku Bung Hatta Menjawab  diuraikannya, asas kekeluargaan yang membedakan koperasi Indonesia dari koperasi Barat yang berorientasi kepada ekonomi semata. 

Dalam buku Beberapa Fasal Ekonomi, Jalan Ke Ekonomi dan Pembangunan (1969) antara lain dikemukakan, “Siapa yang akan mendirikan badan koperasi harus tahu membedakan mana yang koperasi dan mana yang bukan. Persekutuan yang wujudnya mengejar keuntungan bukanlah koperasi, tetapi persekutuan sero (Persero) atau persekutuan andil. Memang, juga koperasi mencapai keuntungan, tetapi keuntungan itu bukan tujuan baginya. Wujud koperasi ialah memenuhi keperluan bersama. Koperasi mau subur hidupnya, mestilah berdiri atas dua tiang, yaitu: solidaritas, setia bersekutu, dan individualitas, kesadaran akan harga diri sendiri. Koperasi wujudnya usaha bersama.”

Kritik Bung Hatta kepada pemerintah Orde Baru mengingatkan bahwa negara kita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi politik perekonomian negara di bawah pengaruh teknokrat sering menyimpang dari dasar itu. Politik liberalisme sering dipakai jadi pedoman.

Mengenai peran “modal asing” dalam pembangunan, Bung Hatta menulis di Majalah Panji Masyarakat, Desember 1973, modal asing bisa berperan namun harus menjaga agar tidak mencapai kedudukan yang menyerupai kolonisasi ekonomi. Adapun tugas mengendalikan modal asing itu terletak di tangan pemerintah, tegas beliau.

Penjelasan Intisari Pancasila

Dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945 Bung Hatta mengutarakan, kalau kita mendirikan negara merdeka jangan disamakan saja dasar-dasarnya dengan negara di Eropa dan tak usah mengulangi sejarah negara-negara di sana.  Jangan kita tiru sejarah negara-negara Barat yang mengalami pertentangan antara agama dan negara.  

Sekitar tahun 70-an Presiden Soeharto mengangkat Bung Hatta sebagai Penasihat Komisi Empat untuk pemberantasan korupsi dengan ketuanya Wilopo (Ketua Dewan Pertimbangan Agung) dan Ketua Panitia Lima untuk menyusun tafsiran Pancasila yang benar.

Penjelasan tafsir Pancasila tertuang dalam buku Bung Hatta, Pengertian Pancasila. Ia menjelaskan, “Di bawah bimbingan sila yang pertama, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kelima sila itu ikat-mengikat. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya sebagai dasar hormat-menghormati agama masing-masing, melainkan jadi dasar yang memimpin ke jalan kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, persaudaraan dan lainnya.”

Pesan Bung Hatta, Pancasila itu harus diamalkan benar-benar dengan perbuatan, janganlah dipergunakan sebagai lip service saja. Pengakuan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat dipermain-mainkan. Tidak saja berdosa, sebagai manusia kita menjadi makhluk yang hina, apabila kita mengakui dengan mulut dasar yang begitu tinggi dan suci, tetapi di hati tidak dan diingkari dengan perbuatan.

Menurutnya, salah satu tugas negara ialah mempergunakan sumber daya alam menjadi kapital kemakmuran rakyat. Prinsip konstitusi sebagai pokok-pokok pelaksanaan kesejahteraan sosial, antara lain; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Dalam proses akhir menjelang pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, sejarah mencatat peran Bung Hatta pada 18 Agustus 1945 pagi melobi tokoh-tokoh Islam yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Teuku Moehammad Hasan, dan Kasman Singodimedjo agar bersedia mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945 demi persatuan dan kesatuan bangsa serta menggantinya dengan rumusan baru Ketuhanan Yang Maha Esa. Pencoretan tujuh kata itu merupakan wujud toleransi pemimpin-pemimpin Islam. 

Dalam buku Sekitar Proklamasi (1970) Bung Hatta mengemukakan, “Pada waktu itu kami menginsyafi bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Menurut beliau, hal-hal mengenai syariat Islam yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam dapat diajukan ke DPR untuk diatur dalam bentuk undang-undang.

Bung Hatta menganjurkan generasi penerus agar mengetahui proses terbentuknya Pancasila sampai menjadi perumusan yang sekarang. Dengan mengetahuinya akan terasa makna dan tujuannya.

Anekdot Kejujuran Bung Hatta

Sewaktu Bung Hatta menunaikan ibadah haji tahun 1952, Presiden Soekarno menawarkan agar Bung Hatta dan keluarga menggunakan fasilitas perjalanan dengan biaya ditanggung pemerintah, mengingat kedudukan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. Tawaran tersebut ditolak oleh Bung Hatta karena beliau menginginkan keberangkatannya menunaikan ibadah haji bukan dalam kedudukan sebagai Wakil Presiden, melainkan sebagai rakyat biasa sebagai seorang Islam seperti orang Islam lainnya. Biaya perjalanan haji Bung Hatta dan keluarga berasal dari honorarium penerbitan beberapa bukunya di Belanda dan  Jakarta yang terkumpul dalam jumlah yang besar untuk ukuran masa itu.

Mengutip buku Orange Juice, Belajar Integritas kepada Tokoh Bangsa”  diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Mahar Mardjono, mantan Rektor Universitas Indonesia menceritakan pengalaman mendampingi Bung Hatta berobat di luar negeri tahun 1970-an. Ketika singgah di Bangkok, Bung Hatta bertanya kepada sekretarisnya soal jumlah sisa uang yang diberi pemerintah untuk berobat.  Sebagian uang masih utuh karena ongkos pengobatan tak sebesar dari dugaan. Segera Bung Hatta memerintahkan mengembalikan uang sisa itu kepada pemerintah via Kedubes RI di Bangkok.

Ibu Rahmi Hatta mengungkapkan sewaktu ditanya wartawan ketika Bung Hatta wafat, ”Bapak sama sekali tidak punya deposito di bank. Ia punya buku-buku sebanyak itu, namun tidak punya simpanan uang banyak. Yang ada hanya sejumlah kecil tabungan di Tabanas yang secara hati-hati dipakai dan disiapkan untuk si bungsu Halida bila nanti menikah.” 

Setelah Bung Hatta wafat, I. Wangsa Widjaja menunjukkan kepada Prof. Dr. Emil Salim dompet Bung Hatta yang berisi lipatan kertas iklan (advertisement) sepatu Bally made in Swiss. Sepatu yang sangat diimpikan Bung Hatta, tapi tidak sanggup membelinya sampai meninggal dunia. Sambil menangis terharu Emil Salim ketika menyampaikan keynote speech pembukaan Sekolah Pemikiran Bung Hatta berucap, jangan ada pemimpin yang semakin kaya-raya, sementara rakyatnya semakin miskin sengsara. Bung Hatta tokoh kesederhanaan, tokoh kejujuran.

Mohammad Hatta bersama Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dua negarawan Wakil Presiden.

Bung Hatta Muslim yang Taat

Sebagai muslim yang terdidik dengan ajaran Islam sejak kecil dari kakeknya dan belajar mengaji di surau Syekh Muhammad Djamil Djambek di Bukittinggi, Bung Hatta menaruh perhatian besar terhadap pembinaan masyarakat Islam. Dalam makalahnya “Islam dan Pembangunan Masyarakat”, disampaikan di depan pertemuan Badan Kontak Organisasi Islam di Jakarta 31 Oktober 1958, ia mengajak umat Islam agar mempunyai satu pandangan hidup Islam yang tersusun. Bukan hanya petunjuk-petunjuk yang tersebar, melainkan yang tersusun sebagai paham agama dan penyelidikan ilmiah tentang masyarakat.

Dalam pidato Nuzul Qur’an di Masjid Matraman pada tanggal 9 Januari 1966 Bung Hatta mengingatkan, tugas kita yang terutama, umat Islam Indonesia, ialah menyusun tenaga bersama berdasarkan program kerja bersama, membangun kemakmuran yang positif serta menegakkan dasar pemerintahan keadilan. Dasar-dasar dan cara bekerja bersama dapat kita jumpai semuanya di dalam Al-Quranul Hakim. Kita pergunakan ilmu untuk memakaikan dasar-dasar Islam itu guna membangun masyarakat yang adil dan makmur.  

Bung Hatta berpulang ke rahmatullah tanggal 14 Maret 1980 di RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta. Wasiatnya sebelum meninggal hanya ingin dikubur di kuburan rakyat biasa, agar selalu dekat dengan rakyat yang ia perjuangkan nasib mereka seumur hidupnya. Bung Hatta meninggalkan pelajaran yang baik kepada seluruh bangsa Indonesia.

“Seluruh bangsa Indonesia berhutang pada Bung Hatta, hutang budi yang tidak dapat dibayar, hutang yang akan dibawa mati, yaitu jasa dan perjuangan Bung Hatta untuk Indonesia Merdeka,” kata Buya Prof. Dr. Hamka (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia) sewaktu memimpin doa pada upacara pemakaman jenazah almarhum Bung Hatta secara kenegaraan dengan Inspektur Upacara Wakil Presiden Adam Malik hari Sabtu 15 Maret 1980 di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan.

Menyongsong Indonesia Emas 2045 bertepatan dengan Seratus Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, dibutuhkan kualitas pemimpin dan generasi penerus bangsa yang mampu meneladani segi-segi terbaik dari warisan pemikiran dan integritas para pendiri bangsa (founding fathers) guna menjaga, membangun dan menghargai Indonesia merdeka yang abadi.

M. Fuad Nasar

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button