Masyarakat kita akhir-akhir ini menyoroti rendahnya perilaku kepekaan sosial. Di tengah negara sedang menghadapi soal-soal strategis bangsa seperti pilkada, jelang transisi pemerintahan, beban berat ekonomi, pajak yang makin menekan dan lainnya, masih ada orang yang memamerkan gaya hidup mewah, hedonis, pamer kekayaan yang melukai rasa keadilan.
Kurang kepekaan sosial ini di tengah negara yang angka kemiskinannya masih tinggi dan tingkat pengangguran yang masih besar menunjukkan rendahnya perasaan kebangsaan, minimnya penghayatan spiritual keagamaan dan rasa tanggung jawab kemanusiaan. Sebab, jika penghayatan terhadap ketiga hal ini tidak ada, maka yang menonjol adalah perilaku egoisme, hanya memperhatikan kesenangan diri sendiri tanpa melihat dan peduli pada nasib warga atau rakyat banyak.
Kepekaan sosial yang hilang dalam sebuah kehidupan bangsa bakal menyuburkan perilaku yang tercela. Hasrat atau keinginan berbuat kebajikan sangat rendah. Sebaliknya yang subur berkembangnya perilaku memenuhi syahwat harta, syahwat kekuasaan dan semacamnya. Perilaku korupsi dan mental menerabas mengumpulkan materi dengan cara –cara yang melanggar hukum, melanggar etika dan ajaran agama adalah indikator tipis dan minimnya kepekaan sosial.
Perilaku hidup mewah dan berkelebihan akan makin mendapat penilaian negatif dari masyarakat, terutama kalau dilakukan para pejabat negara seperti eksekutif, legislatif, yudikatif dan penegak hukum. Sebab, itu jelas bukan suatu contoh yang baik. Sejatinya, pejabat negara atau aparatur negara adalah pelayan, pengayom dan teladan masyarakat yang mestinya gaya hidupnya bisa merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat.
Minimnya kepekaan sosial bisa menyuburkan kesenjangan atau ketimpangan sosial. Orang berduit cenderung melakukan investasi hartanya pada asset-aset besar seperti tanah, properti, kendaraan, saham, mata uang asing dan lainnya. Ini misalnya bisa dilihat pada laporan harta kekayaan para pejabat negara yang sangat besar. Kalau kita lihat jumlah kekayaan para pejabat negara, bahkan di tingkat politisi atau anggota DPR saja jarang yang punya kekayaan dalam jutaan, sebagian besar mencapai miliaran. Bahkan, kalau dihitung untuk berapa turunan kebelakang tidak bakal habis.
Dari data sepintas ini saja bisa menggambarkan bahwa kekayaan seperti menumpuk di kalangan elit saja, sementara tidak menetes ke bawah. Menurut sebuah laporan, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 50,3% kekayaan bangsa ini. Sisa kekayaan yang 50% lagi diperebutkan oleh 99% seluruh jumlah penduduk. Yang lebih ekstrim lagi, 74% tanah di seluruh pelosok tanah air dikuasai hanya 0,2% penduduk ( Prof. Dr. Hafid Abbas, dalam Ensiklopedi Pemikiran Yusril Ihza Mahendra, 2016).
Dengan demikian agenda membangun kepekaan sosial menjadi tema penting dalam masyarakat kita saat ini. Perlunya dibangun rasa sensitivitas sosial yang tinggi (social sensitivity) pada nasib dan penderitaan hidup yang dihadapi orang banyak. Merasa ikut bertanggungjawab untuk mencarikan penyelesaian sehingga kesulitan dan penderitaan rakyat dapat diatasi. Menjauhi kepentingan diri sendiri dan mengutamakan kepentingan orang banyak merupakan yang sangat diharapkan untuk mengatasi kesenjangan dan ketimpangan sosial.
Dalam hal ini untuk menumbuhkan perasaan bertanggung jawab atau sensitivitas sosial pada masyarakat yang tidak mampu, selain membangun kepekaan kemanusian juga perlu ditumbuhkan melalui pendekatan spiritual- keagamaan.
Agama mengajarkan bahwa kehidupan yang abadi dan kekal adalah kehidupan akhirat sesudah kematian. Manusia tidak selamanya bisa hidup di dunia ini, ada keterbatasan usia atau umur atau dalam istilah Islam ada ajal. Dan dibalik kematian tersebut ada kehidupan abadi dan kekal, yaitu alam akhirat.
Untuk mendapatkan kehidupan yang berbahagia di akhirat, manusia harus banyak melakukan amal shaleh atau berbuat kebajikan. Bagi umat beragama melakukan kebaikan adalah sesuatu usaha untuk memberikan kebahagiaan pada orang lain. Berkarya untuk melepaskan manusia dari penderitaan adalah ibadah yang memiliki nilai kemuliaan yang tinggi (Muchlis Patahna, 2014).
Dengan demikian manusia yang diberikan anugerah kekayaan, rezeki dan kelebihan lainnya oleh Allah tidak memonopoli kebahagiaan itu hanya untuk dirinya sendiri atau ia menghindar dari orang lain untuk menyembunyikannya , tetapi justeru mengajak orang lain menikmati karunia yang diterimanya tersebut. Bahkan, dengan mengajak orang lain ikut merasakan nikmat yang diberikan oleh Allah kepadanya, baginya hal itu suatu kebahagiaan atau kepuasan batin karena ia dapat membantu meringankan beban kesulitan hidup yang diderita manusai.
Jika pemikiran dan pemahaman manusia seperti ini yang mendasari manusia terhadap kepemilikan harta, maka kepekaan sosial dan sensitiitas sosial akan tumbuh dengan baik. Orang kaya akan ikhlas membantu orang miskin dan menderita. Disamping mendapat kepuasan batin dengan membebaskan manusia dari penderitaan, ia juga berharap dan yakin mendapat kebahagiaan di alam akhirat yang merupakan kehidupan yang kekal dan abadi.
Inipun sesuai dan cocok pula dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, ”Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampu.” (Al-Mulk ayat 2).
Kebaikan atau amal shaleh yang dilakukan di dunia berujung balasan surga symbol kebahagiaan. Sedangkan kejahatan dan ketidakadanya amalan shaleh bisa berujung siksa neraka. Simbol penderitaan. Dengan begitu harta bisa membuat bahagia dan celaka. Tinggal manusia memilihnya.

