Pendahuluan
Wahabisme merupakan salah satu fenomena penting dalam sejarah pemikiran dan gerakan Islam. Kemunculannya tidak dapat dilepaskan dari tradisi salafiah yang berkembang sejak abad pertengahan, terutama gagasan pemurnian akidah, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, serta kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap tidak memiliki dasar kuat.
Pada abad ke-18, Muhammad bin Abdul Wahhab mengembangkan gagasan tersebut dalam konteks sosial-politik Jazirah Arab. Hubungannya dengan Muhammad bin Saud sekitar 1744 menjadi titik penting karena gerakan keagamaan tersebut memperoleh dukungan politik dan militer. Aliansi itu kemudian menjadi salah satu fondasi perkembangan kekuasaan keluarga Saud dan terbentuknya negara Saudi.
Dari Jazirah Arab, gagasan pemurnian Islam menyebar melalui jaringan ulama, perjalanan haji, pendidikan, perdagangan, penerbitan, dan pertukaran intelektual. Indonesia menjadi salah satu wilayah yang mengalami perjumpaan tersebut. Namun, prosesnya tidak berlangsung secara linear karena gagasan yang datang dari Timur Tengah berinteraksi dengan tradisi, budaya, serta kondisi sosial-politik lokal.
Akar Pemikiran: Salafisme Klasik
Salah satu tokoh penting dalam tradisi salafiah adalah Ibnu Taimiyah (1263–1328), yang menekankan tauhid, Al-Qur’an, Sunnah, dan kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap tidak memiliki landasan kuat. Pemikirannya kemudian dikembangkan oleh muridnya, Ibnu Qayyim al-Jauziyah (1292–1350).
Pada masa tersebut, salafisme lebih merupakan gerakan intelektual dan keagamaan, belum menjadi gerakan politik seperti perkembangan Wahabisme pada abad ke-18. Karena terdapat jarak sejarah yang panjang, Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab perlu dipahami berdasarkan konteks masing-masing meskipun terdapat hubungan intelektual.
Muhammad bin Abdul Wahhab dan Aliansi dengan Keluarga Saud
Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792) lahir di Najd ketika Jazirah Arab berada dalam kondisi sosial-politik yang terfragmentasi. Ia menyerukan pemurnian tauhid dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta mengkritik praktik yang dianggap mengandung syirik, bid’ah, dan khurafat.
Sekitar 1744, ia menjalin hubungan dengan Muhammad bin Saud di Dir’iyah. Abdul Wahhab memperoleh perlindungan dan kekuatan politik, sementara keluarga Saud memperoleh legitimasi keagamaan bagi ekspansi kekuasaannya. Akibatnya, gerakan tersebut berkembang bukan hanya sebagai fenomena keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan kekuatan politik di Jazirah Arab.
Negara Saudi pertama runtuh pada 1818 setelah ekspedisi Muhammad Ali Pasha dari Mesir atas nama Kesultanan Utsmani menghancurkan Dir’iyah. Namun, keluarga Saud kembali membangun kekuatan dan mendirikan negara Saudi kedua pada abad ke-19.
Pada awal abad ke-20, Abdulaziz Ibn Saud merebut Riyadh pada 1902 dan secara bertahap menyatukan berbagai wilayah Jazirah Arab. Pada 1932 berdirilah Kerajaan Arab Saudi. Penemuan minyak kemudian memperkuat posisi Saudi sekaligus memungkinkan pembangunan lembaga pendidikan, masjid, penerbitan, dan institusi dakwah yang turut memperluas pengaruh pemikiran keagamaan dari Saudi.
Penyebaran ke Dunia Muslim dan Nusantara
Mekkah dan Madinah menjadi ruang penting pertemuan umat Islam dari berbagai wilayah. Para ulama Nusantara yang berhaji dan belajar di Timur Tengah berinteraksi dengan berbagai gagasan keagamaan. Namun, Wahabisme, Salafisme, dan gerakan pembaruan Islam tidak selalu identik secara historis maupun ideologis.
Salah satu episode yang sering dikaitkan dengan pengaruh tersebut adalah Gerakan Padri di Minangkabau. Sejumlah ulama yang kembali dari Mekkah membawa gagasan pembaruan dan pemurnian Islam. Namun, konflik Padri bukan semata-mata pertentangan agama dan adat, melainkan juga berkaitan dengan persoalan sosial, politik, ekonomi, dan kekuasaan serta kemudian beririsan dengan intervensi kolonial Belanda.
Karena itu, Gerakan Padri lebih tepat dipahami sebagai hasil pertemuan gagasan pembaruan Islam dari Timur Tengah dengan kondisi lokal Minangkabau, bukan sekadar pemindahan Wahabisme secara utuh.
Gerakan Pembaruan Islam di Indonesia
Pada abad ke-20, berbagai gerakan pembaruan Islam berkembang di Indonesia. Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912 menekankan pembaruan melalui pendidikan, dakwah, kesehatan, dan kegiatan sosial. Meskipun memiliki semangat pemurnian, Muhammadiyah tidak dapat begitu saja disamakan dengan Wahabisme karena berkembang dalam konteks sejarah Indonesia dengan karakter tersendiri.
Nahdlatul Ulama berdiri pada 1926 dengan mempertahankan tradisi keilmuan pesantren dan corak Islam Ahlussunnah wal Jamaah. NU menerima prinsip Al-Qur’an dan Sunnah melalui tradisi keilmuan ulama, termasuk fikih, hadis, dan khazanah pesantren.
Al-Irsyad, yang berdiri pada 1914, juga memberikan perhatian terhadap pembaruan pendidikan dan dakwah. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa gerakan Islam Indonesia tidak bersifat tunggal. Karena itu, tidak tepat mengategorikan seluruh gerakan yang menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sebagai Wahabi.
Islam, Politik, dan Globalisasi
Pada akhir abad ke-20 hingga abad ke-21, teknologi komunikasi, migrasi, pendidikan Timur Tengah, buku, media, majelis pengajian, dan jaringan internasional mempercepat pertukaran gagasan keislaman.
Dalam perkembangan tersebut muncul pula gerakan yang memiliki orientasi politik lebih kuat, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang membawa gagasan pendirian khilafah. Coraknya berbeda dari Muhammadiyah, NU, maupun Al-Irsyad. Hal ini memperlihatkan semakin kompleksnya hubungan antara pemurnian agama, salafisme, Wahabisme, Islam politik, dan tradisionalisme Islam di Indonesia.
Challenge and Response
Perkembangan tersebut dapat dianalisis melalui teori Challenge and Response. Gagasan baru menjadi tantangan terhadap struktur pemikiran dan tradisi yang telah berkembang, kemudian masyarakat memberikan respons melalui penerimaan, penolakan, adaptasi, reinterpretasi, maupun transformasi.
Di Indonesia, gagasan pemurnian Islam melahirkan respons yang beragam. Muhammadiyah merespons melalui pembaruan pendidikan dan sosial; NU mempertahankan tradisi pesantren; Al-Irsyad menekankan pendidikan dan dakwah; sementara HTI membawa respons yang lebih berorientasi politik melalui gagasan khilafah. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak sekadar menerima atau menolak pengaruh luar, tetapi menyeleksi dan menyesuaikannya dengan kondisi lokal.
Evolusi Gerakan
Secara kronologis, perkembangan tersebut dapat diringkas:
Salafisme klasik → pemurnian keagamaan → Wahabisme → aliansi dengan kekuasaan politik → perkembangan Saudi → penyebaran melalui jaringan Islam global → perjumpaan dengan Islam Nusantara → berbagai respons organisasi Islam Indonesia.
Perjalanan tersebut menunjukkan perubahan bentuk dari gerakan intelektual-keagamaan pada masa Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim, menjadi gerakan pemurnian yang memperoleh kekuatan politik pada masa Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian berkembang melalui jaringan Saudi dan berinteraksi dengan berbagai masyarakat Muslim, termasuk Indonesia.
Kesimpulan
Sejarah Wahabisme merupakan bagian dari sejarah panjang dinamika pemikiran Islam. Akarnya dapat ditelusuri pada tradisi salafiah, tetapi Wahabisme sebagai gerakan tertentu memperoleh bentuk khas pada abad ke-18 melalui Muhammad bin Abdul Wahhab. Aliansinya dengan Muhammad bin Saud sekitar 1744 menjadi titik penting yang menghubungkan pemurnian keagamaan dengan kekuatan politik dan militer. Meskipun negara Saudi pertama runtuh pada 1818, keluarga Saud kembali bangkit hingga berdirinya Kerajaan Arab Saudi pada 1932.
Di Indonesia, gagasan pemurnian Islam menyebar melalui jaringan ulama, haji, pendidikan, perdagangan, dan pertukaran intelektual. Namun, pengaruh tersebut mengalami adaptasi ketika bertemu dengan tradisi Islam Nusantara. Muhammadiyah, NU, Al-Irsyad, dan HTI memberikan respons yang berbeda sesuai dengan konteks dan orientasi masing-masing. Oleh sebab itu, sejarah Wahabisme di Indonesia sebaiknya dipahami bukan sebagai penyebaran satu ide secara sederhana, melainkan sebagai proses perjumpaan antara gagasan Islam global dengan kondisi sosial, budaya, dan politik lokal. Pendekatan sosio-historis dan teori Challenge and Response membantu melihat bagaimana suatu gagasan dapat melahirkan pembaruan, adaptasi, kompromi, maupun gagasan tandingan.
Referensi
- DeLong-Bas, Natana J. Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad. New York: Oxford University Press, 2004.
- Commins, David. The Wahhabi Mission and Saudi Arabia. London: I.B. Tauris, 2006.
- Mandaville, Peter (ed.). Wahhabism and the World: Understanding Saudi Arabia’s Global Influence on Islam. New York: Oxford University Press, 2022.
- DeLong-Bas, Natana J. “Wahhabism.” Oxford Bibliographies in Islamic Studies. Oxford University Press, 2009.
- Azra, Azyumardi. “The Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah in Southeast Asia: The Literature of Malay-Indonesia ‘Ulama’ and Reforms.” Heritage of Nusantara: International Journal of Religious Literature and Heritage, Vol. 2, No. 1.
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten





