Dunia Islam

Seruan Jihad untuk Palestina Melawan Israel Layak Dipatuhi

Sebuah imbauan yang disampaikan para ulama untuk melakukan jihad terhadap Israel yang telah melakukan kekejaman dan pembunuhan massal (genocide) di jalur Gaza, Palestina, digaungkan pada 4 April 2025 lalu. Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Ali Al-Qaradaghi, meminta umat Islam seluruh dunia untuk segera turun tangan secara militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan kebrutalan negara zionis Israel tersebut.
Dalam penegasan resminya Qaradaghi menyatakan, ketidakmampuan pemerintah Arab dan Islam membela Gaza yang sedang dihancurkan merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam.
Qaradaghi seorang tokoh agama dan ulama yang dihormati di kawasan Timur Tengah. Fatwa yang dikeluarkannya berpengaruh di kalangan 1,7 miliar muslim Suni seluruh dunia.
Ulama kelahiran Irak ini mencetuskan 15 poin fatwa yang didukung 14 orang ulama Muslim terkemuka. Di antara fatwa tersebut adalah. Pertama, mendesak seruan jihad melawan Zionis dan semua pihak yang terlibat dalam pendudukan Palestina.
Kedua, melarang keras umat Islam mendukung Israel dalam bentuk apapun. Ketiga, melarang memasok sumber daya alam seperti minyak bumi, gas, makanan,air dan lainnya kepada Israel.
Keempat, meminta negara Muslim dan Arab membentuk aliansi militer terpadu guna mempertahankan tanah Islam dan melindungi agama, kehidupan, kekayaan, kedaulatan dan kehormatan tanah Palestina. Kelima, meminta negara-negara Muslim meninjau kembali perjanjian dengan Israel dan menggunakan pengaruh yang dimiliki untuk menekan Zionis yang telah merampas tanah Palestina.
Keenam, setiap Muslim yang mampu wajib berjihad dalam bentuk uang guna melengkapi mujahidin dan mendukung rakyat Palestina. Ketujuh, melarang upaya normalisasi negara Muslim dengan Israel, dan mewajibkan memutuskan hubungan dengan Israel bagi negara Muslim yang telah melakukan rujuk dengan Zionis Israel.
Kedelapan, ditekankan kepada para ulama dan pemuka agama wajib bersuara menyampaikan kebenaran, menentang pengkhianatan, serta menyerukan jihad melawan Israel. Kesembilan, seruan boikot seluruh umat Islam terhadap Israel dan sekutunya, baik secara politik, ekonomi, budaya, dan akademis.
Kesepuluh, menagih janji Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai penghentian perang di Jalur Gaza. Dan menyerukan komunitas Muslim di AS mendesak Trump memenuhi janji tersebut. Kesebelas, mendesak Muslim seluruh dunia untuk terus memboikot perusahaan-perusahaan yang mendukung Israel, terutama yang memasok senjata dan dukungan politik.
Keduabelas, meminta umat Islam memasok bantuan ke Gaza seperti makanan, obat-obatan, pakaian, bahan bakar dan lainnya dengan segala cara yang memungkinkan. Ketigabelas, kewajiban umat Islam bersatu di seluruh dunia, termasuk faksi-faksi di Palestina dan negara Arab.
Keempatbelas, meminta kepada Umat Islam memanjatkan doa Qunut Nazilah setiap kali shalat, baik dengan suara lantang maupun dalam hati. Kelimabelas, mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua negara, organisasi, komunuitas, serta individu yang mendukung warga Gaza dalam bentuk apapun.

Muhammadiyah Dukung Jihad Palestina

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mendukung fatwa jihad yang disampaikan Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), karena jihad merupakan jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar. Namun, seperti dikemukan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, jihad tidak selalu identik dengan peperangan.
“Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan,” terangnya.
Langkah kongkrit Muhammadiyah dalam menyikapi situasi di Palestina, tambah Syafiq, dengan mendorong Pemerintah Indonesia untuk memanfaatkan segala potensi diplomasi guna mempengaruhi negara-negara di dunia.
“Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kedzaliman di muka bumi,” ucapnya.
Selain itu, Muhammadiyah mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik dan atau ekonomi.
“Sebagai organisasi yang dikenal aktif dalam aksi kemanusiaan, Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata. Bantuan kemanusiaan adalah satu bentuk jihad yang kami lakukan”,tuturnya.
Dengan pendekatan ini, menurut Syafiq, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk mendukung Palestina melalui jalur dakwah, pendidikan dan kemanusiaan, sekaligus menjaga nilai-nilai perdamaian dalam hubungan antarumat beragama.

Ribuan Warga Palestina Tewas

Sementara itu Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas yang ditandatangani pada 19 Januari 2025. Pada Selasa (18/3/2025) dinihari, Zionis Israel menggempur Jalur Gaza,Palestina, yang mengakibatkan 1.522 orang warga sipil tewas dan 3.834 terluka.Serangan tersebut dilakukan saat warga makan sahur di bulan Ramadhan.
Salah seorang pejabat Israel mengatakan, pasukannya akan terus menggempur Gaza habis—habisan jika diperlukan, meski sepakat gencatan senjata.
Serangan Israel ke Gaza sejak agresi pada Oktober 2023 telah menewaskan 50.609 orang, yang terluka 115.063 dan menghancurkan berbagai fasilitas sipil.
Bila melihat banyaknya jatuh korban warga Palestina ini dan penderitaan warga Muslim Palestina, dan untuk membantu mereka, maka layaklah kalau fatwa para ulama ini dipatuhi warga Muslim di seluruh dunia.

Arfendi Arif

Arfendi Arif, Redaktur Panji Masyarakat, pengasuh Majalah Inhouse Magazine, dan penulis buku dan biografi. Tinggal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button