Nabi Muhammad memiliki seorang bibi atau tante yang bernama Shafiyyah binti Abdul Muththalib r.a. Ia putri dari pasangan Abdul Muththalib (kakek Nabi) dan Halah binti Wahab. Shafiyyah adalah saudara perempuan dari Hamzah ibn Abdul Muththalib yang juga paman Nabi.
Shafiyyah dikenal wanita keras dan pemberani Sifatnya ini diturunkan pula kepada anaknya yang ia didik secara keras pula agar mewarisi sifat pemberani dan tidak lemah.
Setelah ditelusuri ternyata sifat dan karakter keras Shafiyyah menular dari suaminya yang bernama Al- Harits ibn Harb ibn Umayyah. Al-Harits merupakan saudara Abu Sufyan yang memang keturunan orang-orang berwatak keras. Namun, dari perkawinan dengan Al-Harits ini hingga ia meninggal Shafiyyah tidak mendapatkan anak.
Shafiyyah kemudian menikah dengan Al-‘Awwam ibn Khuwailid, saudara dari Khadijah ra (istri Nabi). Dari perkawinan ini lahirlah tiga anak laki-laki yaitu Al-Zubair, As- Saib dan Abdul Ka’bah. Ketika Al-‘Awwam wafat Shafiyyah tidak menikah lagi dan membesarkan ketiga anaknya sendirian.
Seperti disebut di muka bahwa Shafiyyah adalah seorang yang berwatak keras dan berani. Maka anak-anaknya pun ia didik dengan keras agar menjadi pemberani dan kuat fisik maupun batin.
Dikisahkan, suatu saat Shafiyyah mengikat dan memukuli anaknya karena pulang menangis sesudah berkelahi dengan teman sebayanya. Perilaku kejamnya ini dilihat oleh keluarga suaminya dan menasehati supaya lebih lembut mendidik anak, apalagi anaknya itu anak yatim tidak punya bapak. Tetapi Shafiyyah berkilah, bahwa ia ingin anaknya menjadi orang yang kuat, tidak bisa dikalahkan dan tidak bisa dilecehkan orang lain.
Rupanya metode pendidikan yang diterapkan Shafiyyah kepada anaknya ini cukup berhasil. AlzZubair, seorang anaknya tumbuh jadi pemberani dan juga keras. Suatu waktu Zubair berkelahi dengan seorang lelaki dewasa yang membohonginya. Ia berhasil mematahkan tangan laki-laki dewasa tersebut dan memukulinya.
Kebetulan Shafiyyah melihat laki-laki yang dipukuli anaknya tersebut. Pada orang di sekitarnya ia bertanya,” Kenapa laki-laki itu.” Orang itu menjawab, ” Az-Zubair berkelahi dengannya dan mengalahkannya seperti yang engkau lihat.” Shafiyyah sangat bangga dengan keterangan orang tersebut karena menunjukkan anaknya tumbuh menjadi pemuda yang berani, kuat badan dan jiwanya, serta tidak mengenal lelah.
Az-Zubair lebih dulu masuk Islam dibandingkan ibunya dan juga saudara ibunya, Hamzah ibn Abdul Muththalib. Dalam masalah ini Al-Zubair sering bertengkar dengan ibunya, namun karena Al-Zubair sudah dewasa ia bebas berfikir dan tidak bisa dipengaruhi, namun ia tetap menghormati ibunya. Seperti diketahui Az-Zubair ibn Awwam menjadi seorang pahlawan Islam terkenal dan juga termasuk salah seorang di antara 10 sahabat yang dijamin masuk surga (jannah).
Adapun Shafiyyah setelah masuk Islam dengan keberaniannya ikut berperang bersama Nabi, meskipun ia seorang wanita. Bahkan ialah muslimah pertama yang pernah membunuh seorang musuh Islam.
Dalam Perang Khandaq Rasulullah menempatkan anak-anak dan wanita dalam benteng dan tempat tertutup agar terlindungi dari musuh Yahudi Bani Quraizhah. Benteng itu bernama Fari’ dan dijaga oleh Hasan ibn Tsabit karena ia tidak ikut berperang.
Seorang Yahudi berhasil menaiki benteng tersebut, hingga kepalanya terjulur di atas dan terlihat oleh para muslimah. Shafiyyah menyuruh Hasan ibn Tsabit untuk melumpuhkan lelaki Yahudi tersebut. Tetapi, Hasan tidak berani. “Kalau saya mampu pasti saya sudah ikut berperang bersama Rasulullah, dan tidak tinggal di sini,” ujarnya, menolak permintaan Shafiyyah.
Akhirnya Shafiyyah menyerang lelaki tersebut dan berhasil melumpuhkannya. Mayat lelaki tersebut kemudian dilemparkannya ke bawah oleh Shafiyyah. Melihat kawannya tewas, orang Yahudi di bawah benteng menjadi kecut jjwanya, dan akhirnya membubarkan diri karena mengira benteng tersebut dijaga banyak pasukan Muslim.
Dengan peristiwa tersebut Shafiyyah dianggap wanita pertama yang membunuh orang musyrik.
Selain dalam Perang Khandaq, Shafiyyah juga ikut dalam Perang Uhud. Dalam perang ini ia juga menunjukkan keberaniannya. Pada saat banyak pasukan Islam yang mundur, Shafiyyah tetap bertahan dengan tombaknya dan maju menghadapi tentara musuh.
Dalam Perang Uhud salah seorang saudara Shafiyyah, yaitu kakaknya Hamzah ibn Abdul Muththalib, yang juga paman Rasul, tewas terbunuh. Hamzah diperlakukan sangat kejam oleh kafir Quraisy, tubuhnya dicabik-cabik dan dipotong-potong. Shafiyyah ingin melihat kakaknya untuk yang terakhir kali. Namun, Nabi mencoba melarangnya karena takut Shafiyyah mengalami kegoncangan jiwa melihat kondisi kakaknya. Kepada puteranya Zubair, Rasul menyuruh Shafiyyah pulang dan jangan melihat jasad kakaknya.
Zubair mematuhi perintah Nabi dan berkata pada ibunya, ” Wahai ibuku, Rasululullah menyuruhmu pulang,” . Shafiyyah menjawab, “Mengapa? Aku telah mendapat kabar yang menimpa kakakku. In Syaa Allah aku ridha dan bersabar,” jawabnya.
Shafiyyah akhirnya melihat jasad Hamzah. Ia tak peduli melihat jasadnya. Ia hanya mengucapkan,” Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun”. Kejadian ini menunjukkan kekuatan iman dan pendirian Shafiyyah. Mukminah yang berani dengan Iman yang teguh dan kuat.
Shafiyyah juga tercatat hadir dalam Perang Khaibar. Ia menyaksikan puteranya Zubair bertarung dengan pejuang Yahudi yang bernama Yasir. Dan, Zubair berhasil mengalahkannya.
Shafiyyah meninggal di masa pemerintahan Khalifah atau Amirul Mukminin Umar bin Khattab rhadiallahu anha. Ia dimakamkan di Perkuburan Baqi, Madinah.
