Aktualita

Makin Miris Melihat Tayangan Kekerasan

Kita agak prihatin dan terkesima melihat munculnya banyak berita perilaku kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini. Kekerasan bukan hanya terjadi dalam masyarakat umum misalnya dalam unjuk rasa yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia dan Faturohman, pelajar I8 tahun yang luka parah diseret dan ditarik seperti yang terjadi dalam demo 27 Agustus 2026 lalu, maupun yang lain juga muncul hanya karena soal sepele. Seperti yang terjadi pada I April 2024 di Bencongan Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Seorang wanita berusia 43 tahun membunuh penjaga toko yang juga seorang wanita (53 tahun) hanya karena dilarang memakai sandal memasuki toko yang baru saja dibersihkan dengan dipel. Karena tersinggung dengan teguran tersebut ia menusuk penjaga toko itu dengan samurai pendek 50 cm hingga tewas.

Kita juga mungkin acap membaca dan melihat munculnya kekerasan di jalan raya hanya karena tersenggol, terserempet atau disalip dalam berkendaraan. Demikian juga  dalam kekerasan massa terhadap pelaku pencurian yang menyebabkan pelakunya  mengalami kematian dihajar massa.

Namun, kita Juga membaca  terjadinya  kekerasan yang spesifik misalnya yang dilakukan kalangan terhormat, seperti oknum anggota DPRD di Bone, Sulawesi Selatan dan di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Pada kasus di Bone hanya bersifat kekerasan tidak menimbulkan korban jiwa. Seorang anggota dewan melemparkan kue dan minuman ke muka stafnya hanya gara-gara soal menyediakan kue buat tamu sang anggota dewan.

Sedangkan di NTT kasusnya seorang dokter meninggal karena diduga diintimidasi oleh tiga aknu anggota DPRD menyangkut soal pelayanan keluarganya yang digigit ular.  Dokter tersebut meninggal   diduga mengalami tekanan dan ancaman saat melayani pasien tersebut. Ketiga anggota dewan bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tentu masih banyak lagi kasus-kasus kekerasan yang serupa yang diberitakan media. Dan temasuk juga kekerasan yang bernuansa politis seperti terbunuhnya para aktivis.

Dalam tulisan ini kita mencoba mengulas mengapa orang begitu mudah tersulut emosi dan mencari penyelesaian dengan cara yang tanpa berfikir panjang menghilangkan nyawa orang, sesuatu yang sangat berharga dalam kehidupan dan meninggalkan rasa duka buat keluarganya dan juga masyarakat yang mungkin kehadirannya sangat diharapkan.

Satu hal yang ingin diungkapkan adalah bahwa kekerasan sesungguhnya perlu diperhatikan salah satu faktor perkembangan dunia informasi dan tayangan media elektronika yang makin hari makin mudah dan massal. Artinya, dunia tayangan video makin hari makin sangat mudah diakses, tanpa sensor, tanpa seleksi baik perangkat kerasnya maupun konten atau materi tayangannya.

Termasuk yang paling mudah dilihat sekarang ini adalah tayangan-tayangan yang bersifat kekerasan dan tayangan perilaku kasar yang dipertontonkan. Saya melihat di medsos tayangan kekerasan cukup banyak. Terutama ditampilkan dalam video-video pendek yang miris dan ngeri melihatnya. Misalnya disitu dengan jelas  dipertontonkan secara vulgar diman orang berbuat kasar ada yang  menendang seseorang, memukul, menyengkat kaki seorang yang sedang berjalan, mengayunkan golok atau senjata tajam pada seseorang, menyiramkan minuman atau makanan pada seseorang yang sedang santap di meja makan atau resto. Juga dengan mudah kita melihat ibu-ibu berjualan di pasar dagangannya dinjak-injak, diserakkan atau diacak-acak. Yang semua tayangan itu memperlihatkan perbuatan tanpa rasa iba dan kasihan pada seseorang yang sedang susah payah mencari nafkah. Kita mungkin bisa mengatakan bahwa itu adalah tayangan rekayasa dan  fiktif, bukan peristiwa yang sesungguhnya terjadi. Namun, bagaimana pun  tayangan  itu akan sangat berpengaruh pada pemirsanya yang bukan saja ditonton orang dewasa, tapi juga kalangan muda, kaum ibu dan anak-anak yang belum bisa berfikir logis dan selektif.

Pada era reformasi tahun 2006   kita masih ingat pemerintah sangat melindungi masyarakat dari tayangan yang bersifat kekerasan untuk melindungi masyarakat. Salah satunya pertunjukkan gulat SmackDown sempat dilarang karena berdampak buruk munculnya perilaku kekerasan di kalangan anak sekolah dan remaja. Bahkan, pada era orde baru tayangan pornografi dan porno aksi dan lagu-lagu cengeng juga dilarang, dikhawatirkan berdampak buruk ke masyarakat.

Saat ini tidak ada lagi institusi yang melakukan sensor terhadap tayangan-tayangan di media sosial, karena tampaknya memang sulit dilakukan, sebab secara teknis dunia informasi sudah masuk dan dipegang masing-masing orang dalam bentuk peralatan pribadi yaitu melalui handphone (hp) atau gawai. Dan menurut data survey jumlah pengguna hp di Indonesia sebanyak 354 juta, melebihi jumlah penduduk yang 278, 69 juta. Artinya, satu orang bisa saja menggunakan lebih dari satu handphone. Kita bisa membayangkan betapa banyak yang menikmati tayangan kekerasan dan sadisme secara merata, bukan hanya di kota-kota besar, tapi juga sampai ke daerah-daerah terpencil dan pelosok, dan semua usia tanpa ada pembatasan.

Tayangan-tayangan kekerasan dan termasuk pornografi dalam dunia jurnalistik adalah tayangan yang mendapat dan menarik bagi pemirsa. Dan, oleh karena itu juga mungkin di video-video pendek yang muncul di medsos terlihat banyak yang muncul aksi-aksi kekerasan ini yang dibuat konten untuk mendapatkan banyak pengunjung atau pemirsanya.

Namun harus dipikirkan dampak buruknya. Suatu tayangan kekerasan yang selalu ditonton dan dinikmati pemirsa, walaupun mungkin tidak langsung ditiru, tapi lama kelamaan bisa menyebabkan orang kebal (imun) dengan perilaku kekerasan, terutama bagi kaum muda dan anak-anak yang menontonnya, menyebabkan hilangnya kepekaan mereka terhadap sesuatu yang menyebabkan rasa sakit dan penderitaan bagi orang lain yang menjadi korban kekerasan. Menonton kekerasan yang terlalu sering tanpa mampu mencernanya akan menyebabkan matinya rasa atau empati terhadap korban kekerasan. Perilaku kekerasan dianggap hal sudah biasa dan tidak lagi ada rasa iba dan peduli. Karena akibat internalisasi atau pembatinan yang terjadi akibat menonton tayangan kekerasan dilihat sebagai perilaku biasa dan wajar saja. Seseorang tidak mampu lagi merasakan bahwa kekerasan adalah perbuatan yang menyakitkan dan menyebabkan orang lain menderita, dan mungkin kemalangan seumur hidup, bukan saja bagi yang bersangkutan, tapi juga buat keluarga dan kerabatnya.

Karena itu sudah saatnya tayangan kekerasan ini dibatasi dan dibuat kebijakan untuk melindungi masyarakat dan anak-anak. Kalau policy pemerintah tidak mampu membuat regulasi tentang hal ini, paling tidak individu, orang tua, pendidik dan tokoh masyarakat memberikan pencerahan dan upaya untuk ikut mengatasi dampak buruknya.   

Arfendi Arif

Arfendi Arif, Redaktur Panji Masyarakat, pengasuh Majalah Inhouse Magazine, dan penulis buku dan biografi. Tinggal di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button