Ada sebuah kalimat yang terdengar sederhana dalam diskursus Islam: “Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah.” Hampir semua Muslim tentu sepakat. Namun, persoalan justru muncul setelah kesepakatan itu: kembali dengan cara siapa? Di sinilah NU, Muhammadiyah, dan Salafi memperlihatkan perbedaan metodologi dalam membaca teks, tradisi, akal, fikih, dan perubahan zaman.
Ketiganya sama-sama menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama. Tetapi teks yang sama dapat menghasilkan kesimpulan berbeda karena dibaca melalui perangkat keilmuan yang berbeda. Maka persoalannya bukan semata-mata sumber ajaran, melainkan bagaimana sumber tersebut dipahami dan diterapkan.
NU dan Warisan Keilmuan
Nahdlatul Ulama tumbuh dari tradisi pesantren dengan corak Ahlussunnah wal Jamaah yang kuat. Tradisi ini terkait erat dengan fikih mazhab, terutama Syafi’iyah, serta teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah. Dalam kerangka tersebut, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah tidak berarti membuang warisan ulama, tetapi menggunakan khazanah keilmuan itu sebagai perangkat memahami keduanya.
Karena itu, tradisi seperti maulid, tahlilan, ziarah kubur, dan tawasul mendapat tempat dalam kehidupan sebagian besar warga NU. Praktik tersebut dipahami melalui argumentasi fikih dan teologi yang mereka ikuti. Di sinilah perbedaannya dengan Salafi sering menjadi tajam, terutama dalam persoalan bid’ah dan praktik keagamaan yang tidak ditemukan dalam bentuk persis pada masa Nabi.
Muhammadiyah dan Semangat Tajdid
Muhammadiyah menempuh jalur berbeda melalui semangat tajdid atau pembaruan. Sejak awal, Muhammadiyah mengkritik takhayul, bid’ah, dan khurafat sekaligus membangun pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial modern. Karena itu, menyamakannya dengan Wahabi atau Salafi hanya karena sama-sama menggunakan jargon pemurnian merupakan penyederhanaan.
Muhammadiyah memiliki tradisi tarjih untuk memilih pendapat berdasarkan dalil dan metodologi yang dikembangkan dalam organisasinya. Kembali kepada sumber agama tidak berarti kembali secara fisik kepada bentuk masyarakat masa lalu. Yang dikembalikan adalah prinsip ajarannya, sementara penerapannya dapat menjawab persoalan zaman.
Salafi dan Semangat Purifikasi
Salafi memberikan penekanan kuat pada pemurnian tauhid dan ibadah serta pentingnya mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman generasi salaf. Karena itu, persoalan bid’ah mendapat perhatian besar. Sebagian tradisi keagamaan yang berkembang di Indonesia kemudian dipandang perlu diuji secara ketat berdasarkan landasan syar’i dan praktik generasi awal Islam.
Namun, istilah “Wahabi” dan “Salafi” juga perlu digunakan secara hati-hati. Wahabisme secara historis merujuk pada gerakan Muhammad ibn Abd al-Wahhab di Jazirah Arab pada abad ke-18, sedangkan Salafisme kontemporer berkembang lebih luas dan memiliki beragam kecenderungan. Menyebut semua kelompok yang kritis terhadap tradisi lokal sebagai “Wahabi” jelas terlalu menyederhanakan.
Ketika Dalil Menjadi Senjata
Perbedaan sebenarnya bukan masalah baru dalam Islam. Para ulama terdahulu pun berbeda dalam fikih, tafsir, hadis, teologi, dan metodologi hukum. Masalah muncul ketika perbedaan ilmiah berubah menjadi perlombaan menentukan siapa yang paling Islami.
“Saya punya dalil, berarti saya benar” adalah logika yang tampak sederhana tetapi berbahaya. Memiliki dalil belum tentu berarti memahami dalil dengan benar. Pihak lain mungkin memiliki dalil yang sama, tetapi menggunakan perangkat metodologi berbeda. Karena itu, kita harus membedakan antara dalil dan interpretasi terhadap dalil.
Tradisi dan Purifikasi
Kritik terhadap tradisi tetap diperlukan. Sebuah praktik tidak otomatis benar hanya karena dilakukan turun-temurun. Kita perlu membedakan antara ajaran agama, budaya, adat, dan praktik yang memang bertentangan dengan syariat. Namun kritik terhadap tradisi juga harus dilakukan dengan ilmu dan adab.
Sebaliknya, semangat purifikasi jangan berubah menjadi kebiasaan mudah menyesatkan orang lain. Kecintaan terhadap tradisi juga jangan membuat kita alergi terhadap kritik. Tradisi membutuhkan koreksi, purifikasi membutuhkan kebijaksanaan, dan tajdid membutuhkan akar agar pembaruan tidak kehilangan pijakan.
Tiga Jalan, Satu Tantangan
Secara sederhana, NU menonjolkan kesinambungan tradisi keilmuan dan mazhab; Muhammadiyah menekankan tajdid, tarjih, dan respons terhadap perubahan sosial; sedangkan Salafi menekankan purifikasi serta pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman generasi salaf.
Namun, peta tersebut tidak boleh dianggap mutlak. Di dalam setiap kelompok terdapat keragaman pemikiran. Karena itu, lebih penting bertanya “bagaimana cara seseorang berpikir?” daripada sekadar “dia kelompok apa?” Manusia jauh lebih kompleks daripada label yang ditempelkan kepadanya.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, Jangan Meninggalkan Ilmu
Sudah waktunya slogan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” tidak dijadikan palu untuk memukul kelompok lain, tetapi menjadi dorongan untuk memperdalam ilmu. Memahami Al-Qur’an membutuhkan tafsir, memahami Sunnah membutuhkan ilmu hadis, mengambil hukum membutuhkan usul fikih, dan memahami perbedaan membutuhkan sejarah serta wawasan yang luas.
Sebab ironi terbesar dalam perdebatan agama adalah ketika seseorang begitu sibuk menemukan kesalahan orang lain, tetapi lupa memeriksa bias dalam cara berpikirnya sendiri. NU, Muhammadiyah, dan Salafi boleh berbeda secara metodologis. Perbedaan tidak harus berubah menjadi permusuhan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang paling sering mengucapkan “Al-Qur’an dan Sunnah”, tetapi siapa yang paling sungguh-sungguh berusaha memahaminya dengan ilmu, kejujuran, dan adab. Sebab ketika seseorang merasa telah menggenggam seluruh kebenaran, boleh jadi yang sedang digenggam bukan kebenaran itu sendiri, melainkan kesimpulannya tentang kebenaran. ***
Referensi
- Martin van Bruinessen, Contemporary Developments in Indonesian Islam, Amsterdam University Press, 2013.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Manhaj Tarjih Muhammadiyah.
- NU Onlune – Kajian Aswaja dan teologi Asy’ariyah-Maturidiyah.
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten


