Uncategorized

Ibnu Taimiyah dan Al-Albani : Ketika Kritik terhadap Taklid Justru Melahirkan Taklid Baru

Ada sebuah ironi dalam sejarah pemikiran Islam: sebagian tokoh yang paling keras mengkritik taklid justru kemudian memiliki pengikut yang sangat fanatik terhadap pendapat mereka. Di sinilah nama Ibnu Taimiyah dan Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani menjadi menarik untuk dibicarakan. Bukan untuk mempertentangkan keduanya, apalagi menghakimi siapa yang paling benar, tetapi untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah semangat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah benar-benar membuat umat semakin kritis, atau justru melahirkan bentuk taklid baru kepada tokoh?

Ibnu Taimiyah hidup lebih dari enam abad sebelum Al-Albani. Ia tampil sebagai ulama yang berani mengkritik berbagai pandangan keagamaan yang menurutnya tidak memiliki landasan dalil yang kuat. Kritiknya menjangkau akidah, fikih, filsafat, tasawuf, hingga politik. Ia tidak segan berhadapan dengan pendapat yang telah mapan ketika menemukan alasan yang dianggapnya lebih kuat.

Keberanian semacam itu tentu memiliki nilai intelektual yang besar. Tradisi ilmu memang tidak tumbuh dari budaya “jangan bertanya”. Ilmu berkembang karena ada keberanian menguji, membandingkan, mempertanyakan, dan mencari argumentasi yang lebih kuat. Dalam konteks itulah Ibnu Taimiyah menjadi salah satu figur penting dalam sejarah kritik pemikiran Islam.

Namun, ada satu kesalahan yang sering terjadi ketika membicarakan tokoh sebesar Ibnu Taimiyah: menjadikannya seolah-olah sebagai jawaban final atas seluruh persoalan keislaman. Padahal, Ibnu Taimiyah sendiri adalah seorang mujtahid yang berijtihad dalam ruang sejarah tertentu. Ia memiliki keluasan ilmu, tetapi tetap manusia yang memiliki kemungkinan benar dan salah.

Enam abad kemudian, Al-Albani hadir dengan medan perjuangan intelektual yang berbeda. Ia dikenal luas melalui penelitian hadis, khususnya dalam menilai kualitas sanad dan riwayat. Dari hasil penelitian tersebut, ia kemudian mengambil sikap terhadap sejumlah persoalan fikih yang kadang berbeda dengan pendapat mazhab yang telah lama berkembang.

Di sinilah persoalan menjadi semakin menarik. Ketika sebuah hadis dinilai sahih, apakah otomatis seluruh persoalan fikih selesai? Tidak sesederhana itu. Ada persoalan bagaimana memahami hadis, mengompromikannya dengan riwayat lain, memahami konteksnya, menentukan makna lafaz, serta menerapkannya dalam konstruksi hukum. Karena itu, perbedaan hasil ijtihad adalah sesuatu yang secara historis memang tidak dapat dihapus begitu saja.

Al-Albani sendiri bukan sosok yang berada di luar kritik ilmiah. Penilaian hadisnya juga diperdebatkan oleh sejumlah ulama dan peneliti. Hal ini justru menunjukkan bahwa ilmu hadis bukan wilayah yang steril dari perbedaan metodologi. Bahkan ketika seseorang memiliki reputasi besar, hasil penelitiannya tetap dapat dikaji dan dikritisi.

Maka, menyandingkan Ibnu Taimiyah dengan Al-Albani harus dilakukan secara hati-hati. Ada titik temu di antara keduanya: perhatian besar kepada Al-Qur’an dan Sunnah, kritik terhadap fanatisme mazhab, serta kecenderungan merujuk kepada pemahaman generasi awal Islam. Tetapi mengatakan bahwa keduanya memiliki metode yang sama persis jelas terlalu jauh.

Ibnu Taimiyah memiliki spektrum pemikiran yang sangat luas. Ia berbicara tentang teologi, fikih, filsafat, politik, tasawuf, dan persoalan masyarakat. Al-Albani memiliki konsentrasi yang jauh lebih kuat pada bidang hadis dan kritik riwayat. Karena itu, lebih tepat melihat Al-Albani sebagai tokoh yang memiliki sejumlah kesinambungan orientasi dengan tradisi kritik yang juga diasosiasikan dengan Ibnu Taimiyah, bukan sebagai “salinan” pemikiran Ibnu Taimiyah.

Masalah sesungguhnya justru berada pada pengikutnya. Ketika seorang tokoh mengajarkan agar umat tidak fanatik kepada mazhab, tetapi pengikutnya kemudian berkata, “Pendapat Syekh inilah yang paling benar dan tidak boleh dipertanyakan,” maka kita sedang menyaksikan paradoks intelektual. Kritik terhadap taklid berubah menjadi taklid terhadap orang yang mengkritik taklid.

Ini bukan hanya terjadi kepada Ibnu Taimiyah atau Al-Albani. Hampir semua tradisi pemikiran memiliki risiko yang sama. Seorang pembaharu dapat berubah menjadi simbol yang dikeramatkan oleh sebagian pengikutnya. Gagasan yang awalnya dimaksudkan untuk membebaskan pikiran justru dapat berubah menjadi pagar baru bagi pikiran.

Di sinilah umat perlu membedakan antara menghormati ulama dan mengultuskan ulama. Menghormati ulama berarti mengakui keluasan ilmu dan jasa mereka. Mengultuskan ulama berarti menjadikan pendapat mereka kebal dari kritik.

Padahal, tidak ada ulama yang menerima wahyu setelah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tidak ada manusia setelah beliau yang pendapatnya otomatis menjadi kebenaran mutlak. Bahkan para imam besar dalam tradisi fikih dikenal memiliki kerendahan hati ilmiah dan membuka ruang bagi koreksi ketika ditemukan dalil yang lebih kuat.

Karena itu, “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah” seharusnya tidak berhenti sebagai slogan. Ia harus berarti kembali kepada tradisi ilmu: membaca dalil secara utuh, memahami bahasa dan konteks, mengenali kualitas hadis, mengetahui perbedaan pendapat ulama, memahami metode istinbath, dan berani mengakui bahwa persoalan tertentu memang tidak sesederhana hitam dan putih.

Ironisnya, di era media sosial, perdebatan keagamaan justru sering bergerak ke arah sebaliknya. Potongan video beberapa detik dapat mengalahkan pembacaan kitab berbulan-bulan. Kutipan seorang ustaz dapat diperlakukan seperti fatwa final. Nama tokoh menjadi lebih penting daripada argumentasinya. Akhirnya, umat tidak lagi bertanya, “Apa dalil dan bagaimana metode berpikirnya?” tetapi cukup bertanya, “Siapa yang mengatakan?”

Jika jawabannya adalah tokoh yang dikagumi, maka pendapat itu diterima. Jika berasal dari tokoh yang tidak disukai, maka langsung ditolak. Ini bukan lagi budaya ilmu. Ini adalah fanatisme yang berganti pakaian.

Maka pelajaran paling penting dari Ibnu Taimiyah dan Al-Albani mungkin bukan sekadar mengikuti pendapat keduanya. Pelajaran terbesarnya adalah keberanian untuk berpikir dan menilai argumentasi secara kritis. Jika semangat kritik mereka kita warisi, tetapi sikap kritisnya kita tinggalkan, maka kita hanya mewarisi nama tanpa mewarisi ruh intelektualnya.

Pada akhirnya, ulama bukan untuk dikultuskan, melainkan untuk dipelajari. Pendapat bukan untuk disembah, melainkan untuk diuji. Dalil bukan sekadar ornamen untuk memenangkan perdebatan, melainkan amanah ilmiah yang harus dipahami dengan kejujuran.

Sebab ironi terbesar dalam dunia keilmuan bukanlah ketika seorang ulama berbeda pendapat. Ironi terbesar justru ketika orang yang menyerukan “kembali kepada dalil” akhirnya berkata kepada pengikutnya : jangan kritik tokoh kami. Kalau itu terjadi, mungkin yang sedang kita perjuangkan bukan lagi kebebasan dari taklid, melainkan sekadar perpindahan tempat taklid.***

Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten

Ruli Alqodri Mustafa

The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon Banten

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button