Selama puluhan tahun, dolar Amerika Serikat menempati posisi yang sangat dominan dalam sistem keuangan global. Sebagian besar perdagangan internasional, cadangan devisa bank sentral, transaksi komoditas strategis seperti minyak, hingga pembayaran lintas negara menggunakan mata uang tersebut. Posisi ini menjadikan dolar bukan sekadar alat tukar, melainkan instrumen kekuatan geopolitik yang memberikan pengaruh luar biasa bagi Amerika Serikat.
Dominasi dolar sebenarnya bukan muncul secara kebetulan. Kekuatan ekonomi Amerika, kedalaman pasar keuangannya, serta kepercayaan global terhadap institusi negara tersebut membuat dolar menjadi pilihan utama dalam transaksi internasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul pertanyaan penting: apakah ketergantungan dunia terhadap dolar masih sehat bagi keseimbangan ekonomi global?
Kritik terhadap hegemoni dolar semakin menguat ketika berbagai negara menyadari bahwa sistem keuangan internasional yang terlalu bergantung pada satu mata uang dapat menciptakan kerentanan. Ketika Amerika Serikat menaikkan suku bunga, misalnya, dampaknya dapat dirasakan hampir di seluruh dunia. Nilai tukar mata uang negara berkembang melemah, biaya utang meningkat, dan arus modal bergerak kembali ke Amerika. Dengan kata lain, kebijakan ekonomi yang dibuat di Washington sering kali memiliki konsekuensi besar bagi negara-negara yang bahkan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.
Kondisi inilah yang mendorong munculnya fenomena dedolarisasi. Berbagai negara mulai berupaya mengurangi penggunaan dolar dalam perdagangan dan transaksi keuangan mereka. Kelompok BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, serta negara-negara anggota baru, secara aktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan antarnegara. Tujuannya bukan semata-mata menantang Amerika Serikat, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih beragam dan tidak terlalu bergantung pada satu pusat kekuatan.
Di kawasan Asia Tenggara, langkah serupa juga mulai terlihat. Indonesia bersama beberapa negara ASEAN telah mengembangkan skema Local Currency Transaction (LCT) dan Regional Payment Connectivity (RPC). Melalui mekanisme ini, transaksi perdagangan dan pembayaran lintas negara dapat dilakukan menggunakan mata uang masing-masing tanpa harus selalu melalui dolar AS sebagai perantara. Selain mengurangi biaya transaksi, kebijakan ini juga meningkatkan ketahanan ekonomi regional terhadap gejolak eksternal.
Meski demikian, dedolarisasi bukanlah proses yang mudah. Dolar masih memiliki keunggulan yang sulit ditandingi, mulai dari likuiditas yang tinggi, jaringan keuangan yang luas, hingga tingkat kepercayaan global yang telah dibangun selama puluhan tahun. Tidak ada mata uang lain saat ini yang mampu sepenuhnya menggantikan posisi dolar sebagai mata uang cadangan utama dunia.
Karena itu, dedolarisasi sebaiknya tidak dipahami sebagai upaya menjatuhkan dolar, melainkan usaha menciptakan sistem keuangan internasional yang lebih seimbang. Dunia yang bergantung pada banyak pusat kekuatan ekonomi berpotensi lebih stabil dibandingkan dunia yang terlalu bergantung pada satu mata uang tunggal.
Bagi Indonesia, langkah mengurangi ketergantungan terhadap dolar bukan berarti menolak peran dolar dalam ekonomi global. Sebaliknya, hal itu merupakan strategi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Semakin besar porsi transaksi yang dapat dilakukan dengan mata uang sendiri, semakin kuat pula kemampuan suatu negara menghadapi gejolak eksternal yang tidak dapat dikendalikan.
Pada akhirnya, isu dedolarisasi mengajarkan satu hal penting: dalam ekonomi global modern, kedaulatan tidak hanya diukur dari wilayah dan sumber daya alam, tetapi juga dari kemampuan suatu bangsa mengelola sistem keuangannya secara mandiri. Dunia mungkin belum akan meninggalkan dolar dalam waktu dekat, tetapi tanda-tanda perubahan arah sudah mulai terlihat. Pertanyaannya bukan lagi apakah dedolarisasi akan terjadi, melainkan seberapa jauh proses tersebut akan membentuk wajah ekonomi global di masa depan.*
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten



