Aktualita

Memperingati Hari Bela Negara dan Terbentuknya PDRI

          Tanggal 19 Desember setiap tahun diperingati sebagai Hari Bela Negara yang merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan pemerintahan pada tahun 1948.

          Gema peringatan Hari Bela Negara tahun 2025 kurang begitu terasa di tengah masyarakat kita, mungkin karena suasana darurat bencana di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sedang menjadi konsentrasi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, atau tertutup dengan isu nasional lainnya. Orang bijak mengatakan kalau ingin tahu apa yang akan terjadi di masa depan, belajarlah dari peristiwa masa lalu. Bung Karno berpesan, jangan sekali-kali melupakan sejarah.   

          Sejarawan Mestika Zed dalam buku Pemerintah Darurat Republik Indonesia, Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan (1997) mengungkapkan bahwa yang sesungguhnya terjadi ketika itu bahwa dalam tempo seminggu hampir semua kota-kota penting di seluruh tanah air jatuh ke tangan Belanda. Sebagai akibatnya, Republik Indonesia, nation state yang diproklamirkan Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945 itu, hampir tamat riwayatnya. Belanda mengumumkan bahwa Republik sudah tidak ada lagi. Dugaan itu ternyata meleset karena bangsa Indonesia memiliki basis kekuatan perjuangan gerilya.

          Dalam agresi militer atas Ibukota Republik Indonesia Yogyakarta atau dikenal sebagai Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948 Belanda menangkap Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa Menteri anggota kabinet. Para pemimpin republik dibawa dan diasingkan ke Bangka, Prapat, dan Brastagi di Sumatera.

          Negara yang mengalami kekosongan pemerintahan sangat berbahaya. Situasi darurat menjadi latar belakang terbentuknya PDRI di Bukittinggi Sumatera Barat. PDRI diketuai oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang mengambil inisiatif mengumumkan berdirinya pemerintah darurat sebagai pemerintahan alternatif.

          PDRI merupakan tonggak sejarah perjuangan bangsa untuk menyelamatkan negara Republik Indonesia. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beberapa jam sebelum meninggalkan Yogyakarta tanggal 19 Desember 1948 masih sempat mengirim surat kawat (telegram) kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara yang sedang melakukan kunjungan dinas ke Bukittinggi.

Surat kawat berbunyi sebagai berikut: “Mandat Presiden Soekarno/Wakil Presiden Hatta kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Kami Presiden Republik Indonesia memberitahukan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00 pagi, Belanda telah mulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Jika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia untuk membentuk Pemerintah Republik Indonesia Darurat Di Sumatera. Yogyakarta, 19 Desember 1948. Presiden Soekarno. Wakil Presiden Moh. Hatta.” Surat kawat Presiden Soekarno itu tidak pernah sampai ke tangan Sjafruddin.

Pembentukan PDRI diputuskan pada tanggal 19 Desember 1948 dalam pertemuan Mr. Sjafruddin Prawiranegara dengan Mr. T.M. Hasan (Komisariat Pemerintah Pusat) di Bukittinggi. Kabinet PDRI diumumkan oleh Sjafruddin Prawiranegara di Halaban, Payakumbuh, di daerah perkebunan teh di lereng Gunung Sago, pada 22 Desember 1948.

Untuk mengenang sejarah PDRI, Pemerintah membangun Museum PDRI di Koto Tinggi, Sumatera Barat, sebuah nagari (desa) bersejarah dalam perjuangan membela kemerdekaan Republik Indonesia.  Sjafruddin dan kawan-kawan seperjuangan memimpin PDRI dari hutan dan bergerilya dari satu nagari (desa) ke nagari lainnya di wilayah Minangkabau. PDRI tidak pernah lama di suatu tempat, tetapi bersifat mobile di daerah Minangkabau. Dalam susunan Kabinet PDRI, Mr. T. Mohammad Hasan sebagai Wakil Ketua merangkap Menteri Dalam Negeri, Pendidikan & Kebudayaan dan Agama, Mr. Sutan Mohammad Rasjid sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial, Pembangunan dan Perburuhan, Panglima Besar Angkatan Perang ialah Letjen Sudirman (Jenderal Sudirman).

Pahlawan Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta menyebut Ketua PDRI sebagai Presiden Darurat. Dalam buku Mohamad Roem 70 Tahun Pejuang-Perunding (1978) Sjafrudin Prawiranegara mengatakan PDRI pada saat itu adalah satu-satunya Pemerintah yang sah. 

PDRI didukung secara moril dan materil oleh pengorbanan rakyat di Minangkabau dan dikawal oleh pasukan tentara yang bergerilya. Pemerintah Darurat memiliki arti penting dari sudut historis dan strategi perjuangan di dalam Perang Kemerdekaan. Perjuangan gerilya dan perjuangan diplomasi, dua cara perjuangan yang tak terpisahkan satu sama lain. Peran PDRI menjadi bukti konkret bahwa negara Republik Indonesia tidak bubar sebagaimana diberitakan radio Hilversum di Belanda. Stasiun Radio Koto Tinggi memainkan peran penting sebagai saluran komunikasi PDRI dengan daerah lain di Sumatera, Jawa dan luar negeri.

          Lukman Harun dalam tulisan berjudul “Hari-Hari Terakhir PDRI” dimuat di buku Pak Natsir 80 Tahun, Buku Pertama, Pandangan dan Penilaian Generasi Muda (1988), menuturkan kesaksiannya sewaktu ikut hadir menyaksikan rapat umum di lapangan sepak bola Koto Kaciek Kewedanaan Suliki tanggal 7 Juli 1949. Rapat umum dihadiri tidak kurang dari 5.000 orang. Saat itu berpidato Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Dr. J. Leimena, Mohammad Natsir, dan terakhir Mr. Sjafruddin Prawiranegara.

          Sjafruddin dalam pidatonya, sebagaimana dicatat Lukman Harun, mengatakan, “Kalau akan hancur lebih baik sama-sama, kalau akan tenggelam sama-sama, tetapi saya yakin kalau bersama-sama kita tidak akan tenggelam. Waktu mendirikan PDRI kita bukan untuk merebut pangkat dan kursi karena kita sering duduk di atas lantai. Tetapi oleh karena perbuatan kita ini didasarkan atas kejujuran pada rakyat dan pada Tuhan, tokh kita selamat sampai esok atau lusa kita akan menyerahkan kekuasaan pada Pemerintah Soekarno-Hatta kembali.”

          Dalam epilog PDRI, setelah Yogya kembali, Sjafruddin selaku Ketua PDRI datang sendiri ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat PDRI kepada Presiden Soekarno dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 13 Juli 1949. Hari itu Yogyakarta kembali ke dalam wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia sesuai hasil perundingan utusan Indonesia yang ditunjuk Soekarno dari tempat pembuangannya, yaitu Mr. Mohamad Roem dengan pihak Belanda atau dikenal sebagai perundingan Roem-Van Royen tanggal 7 Mei 1949.

          Perundingan Roem-Van Royen sempat menimbulkan polemik di kalangan pemimpin PDRI. Sikap kenegarawanan Sjafruddin Prawiranegara dalam episode prolog dan epilog PDRI, meneladankan bagaimana meletakkan kepentingan bangsa dan negara serta keutuhan Negara Republik Indonesia di atas segala-galanya.  

          Sejarah membuktikan, Pemerintah Darurat Republik Indonesia di Sumatera Barat, sebagaimana ditulis Lukman Hakiem dalam Pemimpin Bangsa Dalam Pusaran Sejarah, bukan sekadar mengisi kekosongan pemerintahan, tetapi PDRI lahir untuk menyambung eksistensi Negara Republik Indonesia yang sejak 19 Desember 1948 oleh pemerintah kolonial Belanda dianggap telah lenyap dari peta bumi, karena ibukota Yogyakarta, Presiden, Wakil Presiden, dan para pemimpinnya telah mereka tawan dan dibuang jauh ke pulau Sumatera.

          Saya kira tepat sekali Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam sambutannya sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Bela Negara di Halaman Gubernuran Sumatera Barat di Padang tanggal 19 Desember setahun yang lalu (2024) menegaskan bahwa tanpa PDRI tak akan ada NKRI. 

          Wallahu a’lam bisshawab.

M. Fuad Nasar

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button