Dalam kehidupan masyarakat Islam, lima kali selama sehari semalam kita mendengar alunan suara azan. Yang penting adalah (kalimat) azannya, bukan lagunya. Lagu hanya sejenis aksesori yang mempunyai nilai tambah agar orang yang mendengar terbuai untuk ingat bahwa Allah benar-benar ada.
Pada azan itu terdapat kalimat-kalimat yang dapat memberikan pencerahan terhadap jiwa. Ada takbir yang memacu rohani untuk menjadi terang benderang akibat menyadari kemahabesaran Allah. Ada dua kalimat syahadat yang bila dihayati akan menjadi “kesadaran tertinggi” bahwa tak ada dzat yang pantas disembah selain Allah. Ada ajakan untuk takluk bersujud kepada Allah dengan menegakkan salat. Ada juga ajakan untuk mencari kemenangan / kebahagiaan hakiki dalam salat. Kemudian ada takbir lagi dan terakhir ditutup dengan kalimat tauhid: lailaha illallah.
Kalimat-kalimat mulia dalam azan itu kadang kala kurang diperhatikan oleh sebagian umat Islam. Ketika azan dikumandangkan dari masjid, masih banyak orang yang tidak mendengarkan. Ada yang masih asyik ngomong tentang bisnisnya, ada juga yang sedang bercanda ria dan terus bergurau sambil ngakak. Dibiarkannya azan itu berkumandang sendiri tanpa ada jawaban.
Sebagai muslim yang selalu mengharap hidayah dan rahmat Allah, seyogianya kalau mendengar azan, kegiatan bicara dihentikan sebentar untuk meresapi kalimat-kalimat azan dan menjawabnya sesuai tuntutan Rasulullah s.a.w.
Kalau azan itu dimengerti maknanya, didalami hikmahnya, dan diresapi keindahannya dengan hati yang berzikir Ingat) kepada Allah, azan itu akan terasa sebagai imbauan intrinsik yang memanggil-manggil umat untuk berbondong-bondong menuju “ridha Allah”.
Yang penting memang azannya, bukan lagunya. Namun azan yang dilagukan dengan suara sumbang bisa mengganggu pendengaran. Pendengar bukan tidak senang kepada kalimat azannya, tetapi karena irama lagunya yang hambar bak batu menampar atap seng, yang secara estetis terasa tidak enak. Sering kali ada suara azan membuat orang jadi mengantuk, tetapi ada pula lagu azan yang mampu membuat orang yang sedang mengantuk menjadi bersemangat untuk bangkit di kala subuh dan segera menyentuh air wudhu meski airnya dingin masuk ke tulang.
Pada zaman dahulu, agar suara azan terdengar di kejauhan mu’ azin naik ke menara atau ke puncak masjid. Pada zaman modern ini, ada pengeras suara yang mem buat suara azan terdengar lebih jauh dan lebih keras. Pengeras suara benar-benar menjadi rahmat Allah dalam memperkeras suara azan.
Baru-baru ini saya bersilaturahmi ke rumah teman di sebuah kota. Di kota itu banyak masjid dan musala. Di sana masjid, di situ musala: di sini musala, di sana lagi magid. Setelah tiba waktu salat, semua masjid dan musala mengumandangkan azan. Terjadilah azan bersahut-sahutan, bertumpang tindih.
“Kalau suara azan sudah bertubi-tubi seperti itu, saya jadi bingung. Azan mana yang hendak saya jawab?” ujar istri teman saya. Kemudian katanya, “Saat saya menjawab kalimat hayya ‘alash-shalah, tiba-tiba ada azan lain dari musala yang lebih dekat memulai dengan Allahu Akbar.”
“Karena azan yang terakhir suaranya lebih keras, saya jadi sulit untuk menjawab azan pertama. Kemudian ada lagi azan lain dari masjid yang lain, disusul azan yang lain lagi, dan seterusnya. Padahal saya ingin menikmati suara azan dalam suasana jernih, tidak riuh dan kalimat demi kalimat terdengar jelas. Saya ingin menjawabnya dengan khusyuk. Kalau suara azan dari tujuh masjid dan mushala bersahutan tumpang tindih seperti itu, maka azan mana yang hendak saya jawab?”
Karena saya bukan ulama, saya tidak menjawab dengan cespleng. Saya hanya bercerita bahwa di Kota Mekah, satu-satunya azan yang saya dengar hanya di Masjidil Haram. Suara azan di Baitullah itu tidak timpal-menimpal dengan azan yang lain dan karena itu saya tidak kesulitan menjawabnya. Kemudian saya sarankan, “Di kota ini, atau di kota-kota lain, bisa saja orang mendengar dan menjawab azan tanpa gangguan Suara-suara azan yang lain, asal tiap masjid atau musala ada kesepakatan untuk bergiliran dalam mengumandangkan azan. Misalnya azan subuh dilakukan di mesjid A, zhuhur dilakukan di masjid B, asar di masjid C, dan seterusnya.”
“Tapi, apakah para pengurus masjid atau musala mau kalau azan digilir seperti itu?” tanya isteri teman saya. “Mengapa tidak mau kalau untuk kebaikan. Ya dicoba dengan musyawarah antarpengurus masjid yang bersangkutan. Di negeri kita ini kan ada Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang Cabang-cabangnya sudah ada di seluruh Indonesia. Saya kira DMI akan senang kalau dimintai tolong memecahkan masalah ini karena memang itu tugasnya,” jawab saya.
Teman saya dan istrinya mengangguk-angguk dan wajahnya berubah cerah. Mungkin keduanya membayangkan nikmatnya mendengar dan menjawab azan yang tanpa gangguan. Entah kapan.
Sumber: Panji Masyarakat, No.15 Tahun II, 29 Juli 1998
