Aktualita

Pemerintahan Baru dan Legitimasi Rakyat

Secara sederhana legitimasi kekuasaan bisa diartikan seberapa jauh masyarakat mengakui atau menerima kewenangan seorang pemimpin atau tokoh yang terpilih jadi pemimpin.

Dalam negara demokrasi yang menggunakan sistem pemilihan langsung hal ini ditentukan oleh suara rakyat yang memilih. Siapa yang mendapatkan suara terbanyak maka dialah yang berhak menjadi pemimpin atau presiden. Namun, dalam satu pemilihan jarang yang memenangkan suara hingga 100 persen. Kalau ada kandidat yang meraih 50 persen lebih suara itupun sudah sangat bagus.

Yang menjadi pertanyaan bagi kandidat yang kalah dengan jumlah pemilih di bawah 50 persen atau dengan angka berapapun apakah masyarakat bisa mengakui kemenangan tokoh yang bukan pilihannya. Artinya, pemimpin baru yang terpilih bisakah mereka merasa mendapatkan legitimasi secara hakiki dari rakyat. Walupun, secara formal konstitusional dan legal memang ia sudah sah sebagai presiden terpilih secara demokratis.

Pertanyaannya pastilah kembali pada proses pemilihan. Apakah pemilihan pemimpin atau pilpres itu berlangsung dengan jujur dan adil?

Pilpres secara jurdil menentukan legitimasi rakyat

Masyarakat kita sekarang sedang diharubirukan oleh tudingan kecurangan pemilu dan pilpres. Tudingan itu bukan hanya ditujukan pada proses pemilihan suara, tapi juga pada sebelum pemberian suara yaitu adanya pemberian bansos dan BLT oleh pemerintah pada rakyat yang dianggap kampanye terselubung untuk memenangkan paslon tertentu. Demikian pula adanya dugaan penggelembungan suara baik untuk pilpres maupun untuk partai politik peserta pemilu yang secara terbuka dan kasat mata bisa dilihat oleh rakyat melalui Sirekap KPU yang bisa diakses.

Kemudian banyaknya penilaian dari para tokoh masyarakat, para akademisi, guru besar kampus yang memberikan kritik pada pemilu kali ini yang dinilai tidak netral karena pemerintah dan presiden ikut cawe=cawe. Bahkan, mantan Wakil Presiden dua kali M.Jusuf Kalla menyebut pemilu 2024 ini yang paling terburuk dari pemilu-pemilu yang sebelumnya pernah dilakukan.

Kalaulah memang meluasnya penilaian negatif terhadap Pemilu dan Pilpres 2024 sekarang ini maka bisa dikatakan pemimpin atau presiden terpilih secara hakiki mengalami krisis legitimasi atau pengakuan dari masyarakat. Meskipun, ia tetap dilantik dan masyarakat tidak bisa menolaknya.

Namun, dalam hal ini memang masih ada upaya untuk mendapatkan legitimasi tersebut yaitu bila wakil-wakil rakyat di DPR mau mengadakan Hak Angket, tetapi para partai koalisi pemenang Pilpres bakal menolaknya karena kekhawatiran dan kecemasan kemenangan yang telah mereka peroleh bakal teranulir oleh Hak Angket tersebut. Padahal, kalau mereka siap menerima Hak Angket bisa jadi kemenangan mereka bisa diterima masyarakat dan rakyat dan presiden terpilih mendapat pengakuan dan legitimasi rakyat.

Suasana pemberian suara di TPS Bonang, Kelapa Dua, Kab. Tangerang. Banten.

Sekarang ini koalisi pilpres pemenang kandidat hanya aktif memberikan sanggahan dan bantahan terhadap tudingan kecurangan pemilu dan pilpres dengan sibuk berpolemik dan berargumentasi dengan pihak yang kontra dan pengkritik kecurangan pemilu dan pilpres. Situasi ini jelas membingungkan rakyat dan bisa dikatakan rakyat masih mengalami keraguan untuk memberikan pengakuan dan legitimasi pada presiden terpilih, meskipun misalnya rakyat tidak memberikan reaksi atau protes terhadap pemimpin baru terpilih tersebut.

Namun, protes atau perlawanan mungkin dilakukan para mahasiswa, kalangan kritis, aktivis dan para intelektual yang sepanjang pemerintahan berjalan akan terus melakukan kontrol menilai kebijakan-kebijakan politik,ekonomi, hukum dan lainnya yang dijalankan pemerintahan baru. Dan, apalagi mengingat pula tudingan terhadap adanya politik dinasti yang diduga terjadi dalam pemerintahan sekarang ini, makin memotivasi kuatnya upaya melakukan kontrol dan pengawasan.

Bukankah kenyataan tesebut menyebabkan legitimasi dan pengakuan dari rakyat makin sulit didapat?

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button