Ads
Aktualita

Peneliti BRIN Itu Akhirnya Ditangkap

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya harus berurusan dengan penegak hukum. Ia ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Minggu( 30/4/2023). Selain ditetapkan sebagai tersangka Andi Pangerang juga ditahan di Bareskrim Polri.

Andi Pangerang beberapa waktu lalu membuat heboh karena mengancam warga Muhammadiyah untuk dibunuh. Bukan hanya itu, ia juga menantang untuk dilaporkan ke polisi dan sesumbar tidak takut di penjara. Pernyataan dengan nada tingginya itu disampaikan di media sosial facebook dipicu perbedaan pendapat soal hari raya Idul Fitri 1444H.

Tidak tinggal diam dengan ancaman sadis tersebut Pimpinan Pusat Pemuda8 Muhammadiyah akhirnya melaporkan Andi Pangerang ke polisi

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. ” Komentar Andi Pangerang menyakiti hati warga Muhammadiyah,” ujar Nasrullah, Ketua Hukum HAM dan Advokasi Muhammadiyah.

Menjelaskan soal penangkapan tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid mengatakan, terhadap perkara ini yang bersangkutan akan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023.

Polri menjerat Andi Pangerang dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.

Sebelumnya Andi Pangerang menyampaikan permohonan maaf kepada warga Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

Namun, pernyataan maafnya ini tidak mengurungkan niat Muhammadiyah untuk membatalkan laporannya ke polisi.

Andi Pangerang juga menjalani sidang majelis etik BRIN dan dianggap melanggar disiplin ASN. Untuk itu vonis disiplin ASN juga sedang menantinya.

Tidak disangka, hanya soal kelalaian dan kecerobohan kecil saja, risiko yang harus ditanggung cukup fatal. Karena itu hati-hati dengan jarimu yang bisa menjadi harimaumu.

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading