Aktualita

Presiden Prabowo Subianto Dibayangi Tekanan Trump: Isu Kemerdekaan Palestina di “Board of Peace”

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat telah berakhir. Namun, kepulangan Presiden meninggalkan sejumlah kontroversi besar yang diprediksi bakal memicu perdebatan sengit dan panjang di Tanah Air. Terutama terkait kedaulatan ekonomi dan prinsip politik luar negeri Indonesia.*

Perjanjian ART yang Timpang

​Di bawah bayang-bayang tekanan Donald Trump, Indonesia menandatangani Agreement on Reaching Trade (ART) yang dinilai sangat merugikan posisi tawar nasional:

Indonesia diwajibkan mengimpor komoditas AS senilai Rp 577,1 triliun. Angka fantastis ini mengancam stabilitas Neraca Pembayaran (Balance of Payments) dan berisiko menguras cadangan devisa negara.

Dokumen 45 halaman tersebut berisi 217 kewajiban bagi Indonesia, termasuk larangan divestasi tambang bagi investor AS dan penghapusan pajak digital, sementara AS hanya memikul 6 kewajiban.

​ Tekanan ini terjadi saat Mahkamah Agung AS sebenarnya telah membatalkan wewenang tarif Trump, namun tim negosiator Indonesia dianggap “kecolongan” karena tetap menandatangani kesepakatan tersebut.

Bisnis Berkedok Perdamaian

​Kontroversi kedua muncul dari keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diketuai langsung oleh Trump. Langkah ini dinilai sangat berisiko bagi stabilitas domestik dan muruah internasional.
​
Secara mengejutkan, klausul BoP sama sekali tidak mencantumkan dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina atau solusi dua negara. Fokus utama BoP justru pada “stabilisasi” dan rekonstruksi fisik Gaza.
​ Publik mencium aroma konflik kepentingan di mana BoP diduga menjadi kendaraan bagi proyek properti mewah milik keluarga Trump (termasuk Jared Kushner) di pesisir Gaza. Indonesia diminta mengirimkan ribuan pasukan TNI, yang dikhawatirkan hanya akan menjadi “satpam” bagi aset bisnis kroni Trump di wilayah konflik.

​ Pengkhianatan Prinsip Bebas-Aktif?

​Langkah Presiden Prabowo ini dinilai tidak sejalan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selama ini menjadi garda terdepan pendukung Palestina.

​ Bergabung dengan organisasi yang mengabaikan kedaulatan Palestina demi kepentingan komersial dianggap sebagai langkah mundur yang berbahaya. Tak heran jika muncul gelombang penolakan dari kalangan masyarakat sipil yang menuntut pemerintah untuk tidak menukar prinsip kemanusiaan dengan janji investasi atau kemudahan dagang yang semu.

​Ujian 60 Hari

​Pemerintah kini memiliki waktu 60 hari untuk melakukan renegosiasi sebelum perjanjian ini diratifikasi secara resmi. DPR didesak untuk bersikap kritis dan menggunakan momentum pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung AS sebagai alasan untuk menarik diri dari tekanan Trump dan kembali pada jalur diplomasi yang menghormati kemerdekaan Palestina tanpa syarat bisnis.

​

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button