Ads
Cakrawala

Penjajahan Fisik dan Kemerdekaan Non-Fisik

Avatar photo
Ditulis oleh Arfendi Arif

Kemerdekaan tidak cukup diartikan hanya sebatas kebebasan secara fisik. Dalam makna yang hakiki kemerdekaan adalah terbebas dari rasa takut lahiriah maupun batiniah. Dari ancaman yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Kemerdekaan secara fisik telah kita capai setelah diproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Secara harfiah kemerdekaan kita telah berusia 76 tahun. Suatu usia yang sesungguhnya relatif tidak lagi muda. Ketika kita merdeka, para pendiri bangsa sesungguhnya juga memproklamirkan kemerdekaan non-fisik, yaitu cita-cita kesejahteraan, keadilan, kecerdasan bangsa dan semacamnya.

Walaupun kita telah merdeka secara fisik, secara non- fisik kita masih terjajah. Penjajahan secara fisik itu tampak jelas, kasat mata,  kongkrit dan mudah dilihat dan dirasakan  Ia penindasan yang dilakukan bangsa lain, penguasaan wilayah, teritori dan tentu juga penguasaan sumber kekayaan alam  Tapi, penjajahan non-fisik terasa lebih rumit, ia bisa terkait dengan ketidakadilan, keterbelakangan, kemiskinan, keserakahan, ketimpangan ekonomi, kebodohan, hidup yang tidak bermartabat,  keterbelakangan pendidikan dan semacamnya. Penjajahan secara fisik terjadi akibat proses politik ketika bangsa telah merdeka dan terjadi persaingan dan konflik dalam memperebutkan kekuasaan antar anak bangsa dalam mengelola sektor politik, ekonomi, kekuasaan dan aspek strategis kehidupan lainnya 

Karena itu penjajahan non-fisik dilakukan bisa saja oleh bangsa sendiri, penguasa sendiri, saudara setanah air sendiri. Memang penjajahan non-fisik bukanlah sesuatu yang merupakan motif disengaja, hanya bisa dianggap sebagai “kelemahan pemerintahan”  atau “belum sempurnanya manajemen pemerintahan dan negara”. Dan, memang ini  memerlukan proses pengalaman sebuah bangsa dalam menjalani kehidupan  politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya.

Tampaknya penjajahan non-fisik lebih sulit untuk diatasi, ia tidak bisa menggunakan kekerasan dan kekuatan militer atau senjata. Sebab, yang dihadapi adalah rakyat dan bangsa sendiri. Jika itu dilakukan bisa dianggap  suatu pemerintahan yang bergaya diktator dan otoriter, yang dalam dunia yang makin demokratis, itu dianggap perilaku ketidakberadaban.

Mengatasi penjajahan non-fisik harus lebih banyak melakukan tindakan dan kebijakan persuasif. Penekanannya membudayakan kesadaran, kepedulian, rasa tenggang rasa serta mengembangkan sikap-sikap kebersamaan.

Kemudian dalam kepemimpinan,  penguasa dan pemerintahan wajib mengembangkan rasa cinta pada rakyat, mengutamakan kesejahteraan, menterapkan keadilan, melindungi yang lemah, membangun toleransi dan sikap saling damai dan saling menghargai.

Dalam kepemimpinan yang menekankan persuasif seorang pemimpin memerankan diri sebagai pelayan rakyat. Ia memiliki jiwa kenegarawanan, yaitu memahami, mendengar penderitaan rakyat, mencarikan solusi terbaik sehingga rakyat terbebas dari kesulitan dan penderitaan hidup.

Kepemimpinan negarawan tidak tergoda dengan kekuasaan, kekuasaan bukanlah tujuan hidupnya. Kekuasaan yang dipegang atau dijabatnya hanyalah wahana untuk pengabdian buat rakyat dan tanah air dan bangsanya.

Negara dengan kepemimpinan persuasif juga mengatur masyarakat dalam kompetisi kehidupan yang sehat. Hukum persaingan  dalam ekonomi, tidak berlangsung secara bebas di mana yang kuat menyingkirkan yang lemah, tapi dibuat aturan atau regulasi yang memberikan peluang bagi yang kecil atau ekonomi lemah sehingga punya  ruang bernapas untuk hidup.

Dalam sistem persuasif kehidupan masyarakat dikembangkan budaya saling menyayangi, bantu membantu dan tolong menolong serta sikap saling menghormati dan saling menghargai. Penekanannya pada kerukunan dan kehidupan yang harmonis.

Dengan menekankan kepemimpinan persuasif oleh pemerintah atau penguasa, serta dalam masyarakat juga dibangun budaya kepedulian sosial dan kerukunan, maka proses penjajahan non-fisik bisa secara perlahan dikurangi dan dihilangkan.

Dari pihak pemerintah mereka menyadari tanggung jawab dan kewajibannya  untuk mensejahterakan rakyat, sedangkan dari pihak rakyat atau sesama rakyat mereka terdorong untuk mengembangkan sikap kebersamaan dan saling membantu atau tolong menolong. Jika hal ini terjadi maka apa yang disebut kecemburuan sosial serta munculnya konflik horisontal dalam masyarakat bisa diatasi.

Menghapuskan penjajahan non fisik dan merdeka secara non fisik saat ini adalah upaya untuk menghilangkan problem yang dihadapi bangsa yang telah merdeka, yaitu ketidakadilan, korupsi, ketimpangan sosial, kemiskinan, kebodohan dan lainnya. Dan, ini hanya bisa diselesaikan bila penguasa atau pemerintah bersama rakyat menyadari bahwa hakekat kemerdekaan intinya adalah membangun negara dan bangsa yang sejahtera, adil dan bahagia. Kalau ini tidak disadari dan belum terwujud maka hakekatnya kita belum merdeka dan masih hidup terjajah. Sungguh tidak menyenangkan!

Tentang Penulis

Avatar photo

Arfendi Arif

Penulis lepas, pernah bekerja sebagai redaktur Panji Masyarakat, tinggal di Tangerang Selatan, Banten

Tinggalkan Komentar Anda

Discover more from PANJI MASYARAKAT

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading