Tafsir Quran macam manakah yang bisa memenuhi kebutuhan orang?
Tergantung orangnya, tentu saja. Tergantung bidang perhatiannya yang utama. Dan, akhirnya, tergantung zaman. Ada bermacam-macam kitab tafsir. Ada yang lebih menitikberatkan pada pembahasan masalah-masalah kebahasaan dan kesastraan Arab, ada pula yang sibuk dengan perbantahan para ahli Kalam (ilmu tauhid) atau para ahli Ushul (teori hukum Islam). Juga ada yang gemar kepada takwil-takwil orang tasawuf. Atau kepada banyak riwayat, dongeng, termasuk yang dari jenis israiliat, produk Yahudi seperti yang antara lain terdapat dalam Perjanjian Lama.
Fakhruddin Ar-Razi (abad ke-5 Hijriah) bahkan memuat mated yang lain lagi: ilmu-ilmu riadhiyat (Aljalaar, Matematika, Ilmu Pasti), dan Fisika, termasuk misalnya pembicaraan konsep kosinos model Yunani. Ini diikuti sebagian mufassir (penafsir Quran) yang lebih belakangan dengan bahasan-bahasan berhamburan misalnya untuk menerangkan hanya satu kata dalam Al Quran seperti langit atau bumi.
Muhammad Rasyid Ridha, penyusun Tafsir Al Manar yang sebagian besar bersandar pada pengajian gurunya, Muhammad Abduh (1849-1905), lebih melihat semua kecenderungan di atas dari segi negatif. Di antara nasib jelek umat muslimin, katanya, adalah bahwa mereka mewarisi kitab-kitab tafsir yang lebih banyak membuat sibuk para pembacanya dari tujuan-tujuan (Al Quran) yang luhur itu.”” Yakni tujuan ketakwaan sendiri, yang sekaligus memberikan kekhusukan, rasa gentar di hadirat Allah, dan disiplin beragama.
Kritik Rasyid Ridha itu kurang lebih mewakili para mufassir mutakhir. Zaman ini adalah, agaknya, zaman berlalunya ilmu-ilmu Islam, atau penguasaan atas ilmu klasik itu, setidak-tidaknya bila untuk itu disyaratkan bekal bahasa dan sastra Arab dengan segala pelik-peliknya. Di abad-abad lalu, sementara ilmu keagamaan tumbuh dengan gemilang, Al Quran lebih tampak sebagai sebuah kitab yang harus dibahas dari segala seginya.
Dengan kata lain, objek analisis. Lebih malang lagi kalau ia sekadar cantolan untuk diskusi mengenai ilmu-ilmu itu sendiri. Sementara di zaman global ini, orang kiranya lebih ingin memandang Quran sebagai benar-benar petunjuk, dengan tafsir yang sungguh-sungguh menerangkan apa yang dimaksud Allah.
Demikianlah maka Rasyid Ridha, misalnya, menyusun Al Manar (Menara), Al Maraghi juga menyusun tafsirnya, Sayid Quthb menulis Fi Zhilalil Quran (Di Dalam Bayangan Al Quran), Abdullah Yusuf Ali menulis The Glorious Koran, dan Leopold Weiss Mohammad Asad menghasilkan The Message of the Koran. Dari pihak Syiah Imamiah (Iran) Thabathabai mengarang Al Mizan (timbangan), dan dari Ahmadiyah Maulvi Muhammad Ali mengarang The Holy Quran.
Di Indonesia dibuat tafsir-tafsir ringkas seperti Al Furqan (Pembeda) dari A. Hassan, Al Bayan (Penjelasan) dari Prof. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy. Ada juga tafsir H.M.K. Bakri. Semua itu dimulai oleh tafsir Mahmud Yunus. Namun tafsir di sini yang paling luas adalah Al Azhar dari Prof. Dr. Hamka.
Adapun Al Munir (Yang Benderang), karya Syekh Nawawi Al Bantani, ulama Banten yang berkarya di Makkah pada abad lampau, masih menurut tradisi lama yang mudah dikenali dari formatnya sebagai kitab kuning, hanya saja dari jenis ringkas. Ia layaknya menapaki jalan Tafsir Jalalain yang banyak dipakai, yang separuhnya ditulis oleh Jalaluddin As-Suvuthi (Mesir). Demikian pula Al Ibriz karya K.H. Bisri Mustofa, yang terbit sesudah Kemerdekaan, dalam bahasa Jawa bertuliskan Arab.
Tidak berarti Al Manar sekadar tafsir yang menerangkan secara lurus pengertian ayat, tanpa memuat kontroVersi keilmuan klasik sebatas yang memang berkenaan dengan pesan-pesan Al Quran. Bahkan banyak sekali dimuat ihwal situasi politik negeri-negeri Islam, yang waktu itu semuanya berada di bawah penjajahan. Hanya memang ada perbedaan antara yang lama dan yang baru. Bila perbicangan keilmuan pada zaman klasik banyak sekali merupakan penuangan perdebatan antar mazhab, misi utama tafsir modern bisa diberi garis tebal sebagai misi ke bangkitan Islam. Memang, terdapat juga tambahan misi penguatan mazhab (sekte), tetapi itu hanya pada tafsir Syiah dan sedikit pada Ahmadiyah. Tiga istilah, yang sama sekali tidak dikenal tafsir lama (atau salaf) dalam tafsir modern menjadi panutan untuk pengertian-pengertian dikotomis sehubungan dengan misi kebangkitan itu. Yakni, al gharb, auruba dan al mustasyriq (Barat, Eropa, dan orientalis).
Akan tetapi, sehubungan dengan misi kebangkitan ini, fenomena sebuah tafsir yang lain, Al Jawahir, cukup menarik. Ditulis oleh jenius besar yang juga murid Muhammad Abduh, Thanthawi Jauhari, Jawahir menggaungkan kehendak kebangkitan itu dengan memampangkan keagungan Islam dan Al Quran di depan Barat dan ilmu-ilmu modern dengan cara persis seperti yang justru dikeritik Rasyidl Ridha, yakni menjadikan ayat atau bahkan ungkapan Al Quran hampir-hampir sebagai sekadar batu loncatan. Inilah tafsir pertama, dan terbukti satu-satunya sampai sekarang, yang memuat foto-foto, berbagai sketsa dan bagan-bagan, mulai dari bintang-bintang sampai cacing pita sampai manuskrip Cina. Sehingga, menurut Yusuf Ali, inilah kitab tafsir Quran yang memuat segala-galanya kecuali tafsir sebuah penilaian bagus yang tidak seratus persen tepat.
Adapun landasan kehendak kebangkitan Islam pada tafsir-tafsir modern adalah salafiah dengan pengertian puritanisme. Dan itu tidak lain sikap kritis terhadap kesahihan hadis-hadis Nabi. Sikap ini bukan tidak ada sejak dulu, bahkan dari sana sumbernya. Namun penyaringan hadis-hadis, pada kitab-kitab klasik (tidak semuanya), betapapun tidak terlepas dari interes berbagai mazhab, hal yang menyebabkan penyaringan sering lebih terlihat sebagai pemilihan.
Sampai munculnya Ibnu Taimiah pada abad ke-14 Masehi, tokoh mazhab Hanbali yang menembus kebekuan dan penyekatan-penyekatan antar mazhab. Adalah Inbu Taimiah (yang oleh kaum Syiah justru disebut sebagai “”pembuat bidah terbesar””) yang merupakan bapak kaum pembaru dalam sikap kritis terhadap otentisitas hadis, yang layak sekali bila gambarannya diberikan dengan menukil Rasyid Ridha dalam pengantar tafsirnya di bawah ini.
Riwayat yang diwarisi dari Nabi, para sahabat beliau dan para ulama tabiin (generasi di belakang sahabat) yang berhubungan dengan penafsiran Quran, kata Rasyid Ridha, ada yang bersifat dharuri alias mutlak dipegang. Karena hadis yang sahib dari Nabi tidak bisa diatasi apa pun.
Namun yang benar-benar sahih dari jenis itu sebenarnya sedikit. Kebanyakan tafsir ma’tsur (yang bersandar pada riwayat) cenderung kepada para perawi dari kalangan zindiq (gerpol) Yahudi, Iran, dan para ahli kitab yang masuk Islam, seperti disebut Al Hafizh Ibnu Katsir.
Riwayat-riwayat mereka itu kemudian muncul dalam kisah-kisah para rasul dan kaum masing-masing: dalam cerita para Penghuni Gua (Ashhabul Khaf) kisah Kota Iram yang punya bangunan-bangunan tinggi, kisah sihir Babilonia, dan dalam berbagal ihwal gaib sekitar kiamat. Maka lahirlah berbagal khurafat dan cerita bikin-bikinan yang dibenarkan para rawi, bahkan sebagian sahabat r.a. Dan itu adalah hal-hal yang, menurut Ibn Taimiah, sebenarnya tidak berfaedah dan tidak kita butuhkan pengetahuannya. Seperti perselisihan mereka mengenai warna anjing para Penghuni Gua, atau bagian mana dari tubuh sapi yang dipukulkan ke badan orang yang dibunuh (dalam riwayat umat Nabi Musa) atau ukuran perahu Nabi Nuh dan jenis kayunya, atau nama bocah yang dibunuh Khadhir.
Karena itu, yang dinukil dengan sahih dari Nabi s.a.w. diterima. Sementara yang tidak, yang diambil dari ahli kitab sebangsa Ka’bul Ahbar dan Wahb ibn Munabbih, tidak kita benarkan atau salahkan karena adanya sabda Nabi, “”Bila ahli kitab bertutur kepadamu, jangan kamu benarkan dan jangan kamu salahkan.””
Adapun yang hanya diketahui dengan asumsi, bukan lewat penukilan, inilah yang mengandung banyak kesalahan dari dua segi. Pertama, mereka membawa lafal Al Quran ke makna yang sudah mereka yakini sebelumnya. Itu bisa kita beri contoh dengan cara orang Syiah menafsirkan Qur’an, yang menyeret banyak sekali ayat yang “”netral”” ke pengertian yang menguntungkan Akhilbait versi mereka dan sangat merugikan tokoh-tokoh yang mereka anggap lawan mereka. Kedua, penafsiran yang semata-mata mengandalkan petunjuk dari bahasa Arab.
Rasyid Ridha menyimpulkan, dari kutipan di atas, antara lain bahwa Ibn Taimiah tidak menghukumi keabsahan mutlak penuturan para sahabat. Yang dikatakannya hanya, “”hati kita lebih tenang menerima penuturan mereka dibanding menerima yang dinukil dari tabiin.”” Dan ini membatalkan pendapat orang yang memutlakkan hukum bahwa semua yang dinukil dari sahabat mempunyai hukum hadis marfu’ (yang sampai kepada Nab).
Padahal sudah diketahui bahwa sebagian ulama sahabat membawa riwayat dari ahli kitab. Sampai-sampai juga dari Ka’b Al Ahbar, yang oleh Muawiah, seperti diriwayatkan oleh Bukhari, dinilai bersangkut paut dengan dusta. Di antara para sahabat itu adalah Abu Harairah dan Ibn Abbas, r.a. Bahkan ada sahabat yang meriwayatkan dari tabiin yang mengambil sumber dari ahli kitab.
Rasyid Ridha tidak menjelaskan mengapa para mufassir klasik gemar sekali mengangkut kisah-kisah para ahli kitab. Tak lain karena Quran sebenarnya kitab yang ringkas. Ayatnya yang berjumlah 6.236 sebagian nya merupakan pengulangan, meski bukan mengulangan lafal. Diwahyukan dalam bahasa puitis yang kuat, penuh tenaga, dan musikal, kitab suci ini dimaksudkan sebagai petunjuk, peringatan, pembeda (antara yang hak dan yang batil). Ia juga pemberi pelajaran (‘ibrah) lewat penuturan kejadian, tapi ia tidak dimaksudkan sebagai kitab sejarah.
Pengulangan itu dilakukan sehubungan dengan penekanan segi tertentu dari kejadian, atau sesuai dengan konteks, dan terutama konteks puisi, yang menyebabkan satu bagian Quran tidak sama dengan bagian lain. Ini yang menjadikan Quran sebuah kitab tercinta, yang enak dilagukan dan dihafal. Jutaan orang hidup dan mati dengan menghafal pehnuh kitab ini, jutaan orang menyanyikannya, secara tidak ada yang menyamainya sehubungan dengan kitab mana pun dalam sejarah kemanusiaan.
Karena ini pemberi ibrah, dan karena ia tidak harus memberikan detail kejadian. Berlainan dengan Bibel, yang berpotensi menjadi buku sejarah Israel, dan mengawali penuturannya dengan kejadian alam semesta, dan dengan segera berhadapan dengan penemuan-penemuan biologi, Quran bahkan tidak memberikan nama-nama. Tidak ada nama Zulaiha, wanita yang menggoda Yusuf. Tidak ada nama suaminya, yang konon sebenarnya Polifor. Bahkan tidak ada nama Hawa, yang menjadikan sebagian orang (filsosof Muhammad lqbal, misaInya) berpikir bahwa sebenarnya ayat-ayat tentang Adam dalam Quran, berlainan dengan pemahaman Perjanjian Lama, tidak dimaksudkan sebagai cerita tentang awal manusia, melainkan sebuah pengajaran moral. Yakni tentang kekhalifahan manusia di bumi, tentang tiadanya dosa asal (pengampunan Adam), dan tentang awal taklif, pembebanan moral atas manusia, sesuai dengan tahap evolusi kejadiannya.
Nah, karena Al Quran begitu ringkas, mereka yang ingin menafsirkannya dengan pendekatan buku sejarah kemudian berusaha mencari kelengkapannya. Dan didapatilah kisah-kisah model Yahudi. Penggunaan bahan ini sebagai sumber memang bisa didukung oleh pengakuan Quran sebagai pembenar kitab terdahulu.
Dengan melonggarkan pengertian pembenar itu, yang mestinya adalah pembenar di dalam prinsip (bahwa dalam prinsip kitab-kitab itu, yang dulunya berasal dari wahyu, diakui adanya), nasihat Nabi untuk tidak membenarkan maupun menyalahkan berita dari ahli kitab itu tidak mereka tafsirkan sebagai larangan untuk memuat. Bukankah larangan itu memang tidak ada? Dan bukankah yang menuturkannya, sepanjang mengenai Ka’bul Ahbar atau Wahb Ibn Munabbih, tokoh-tokoh yang resminya sudah masuk Islam? Maka, banyaklah kitab tafsir yang dipenuhi kisah yang aneh.
Adapun yang ingin dikatakan Rasyid Ridha, dengan segala pemaparan yang sudah disebut, adalah, seperti dituliskannva, kebanyakan yang diriwayatkan dalam sebagian besar tafsir malsar sebenarnya merupakan penghalang dari Al Quran yang sekaligus menyibukkan para pembacanya dari tujuan-tujuan Quran yang luhur, dengan banyaknya dimuat kisah-kisah yang tidak punya harga dari segi sanad (mata rantai periwayatan) maupun topik.
“”Maka kebutuhan terasa mendesak kepada tafsir yang mengarahkan pertolongannya yang pertama ke arah petunjuk Quran, bersesuaian dengan tujuannya sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira, bimbingan, dan kemaslahatan, dengan mengoyak berbagai syubhat dari mereka yang tenggelam dalam filsafat”, dan seterusnya.
Dan itulah Tafsir yang ditulis Rasyid Ridha, yang kemudian dikenal dengan nama majalah yang didirikannya dan yang mula-mula memuatnya secara bersambung. Yakni Al Manar. Hanya saja, sebuah karya yang paling lurus belum tentu yang paling kaya. Sebagai wakil sebuah gerakan, juga gerakan kebangkitan, yang lebih dipentingkan biasanya tujuan, dan bukan khazanah.

