Aktualita

In Memoriam K.H. Maman Abdurahman Pengkaji Perkembangan Pemikiran Hadis

Seorang ulama terkemuka yang berasal dari Jawa Barat, Prof. Dr. K.H. Maman Abdurahman, M.A, Ketua Majelis Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) dan Ketua Umum PP Persatuan Islam masa jihad 2010 – 2015 wafat di Bandung, pada Ahad 21 Juni 2026/6 Muharam 1448 Hijriyah. Sebelum berpulang, almarhum menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Bandung.

K.H. Maman Abdurahman yang juga merupakan ayahanda dari Prof. Hilman Latief, Bendahara PP Muhammadiyah dan eks Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama periode 2021 – 2025 adalah ulama dan pendidik yang konsisten menjaga nilai-nilai agama dengan kata dan perbuatan. Saya menggaris-bawahi ungkapan Prof. Dr. Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengenang almarhum Maman Abdurahman sebagai sosok yang luwes dalam berkomunikasi dan membangun hubungan dengan berbagai kalangan. Sikap terbuka tersebut menjadikannya tokoh yang dihormati.

Maman Abdurahman lahir di Ciamis, Jawa Barat, pada 7 Agustus 1948, dari keluarga yang sederhana. Ia merupakan alumnus Pesantren Salafiyah Cibeunying, Cijantung, Ciamis, tahun 1967, dan Pesantren Muallimin Persatuan Islam Bandung 1971. Semasa muda pernah berguru kepada Al-Ustaz K.H.E. Abdurahman di Pesantren PERSIS Pajagalan Bandung.

Pendidikan sarjana ditamatkannya di Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba), tahun 1982. Ia meraih High Diplome Institute Bahasa Arab dari Universitas Riyadh Arab Saudi, tahun 1981. Maman Abdurahman melanjutkan studi pascasarjana (magister) dalam bidang linguistik di Sudan pada universitas yang bernaung di bawah Liga Arab (Arabic Language).

Sejak muda telah aktif berorganisasi melalui Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa Unisba, hingga bergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia Timur Tengah. Dalam riwayat hidupnya, pernah menjabat Ketua Bidang Garapan Dakwah PP PERSIS (1988–1993), Ketua STAI PERSIS (1998), serta Ketua Bidang Tarbiyah PP PERSIS (2005–2010). Setelah wafatnya Ketua Umum PP PERSIS K.H. Shiddiq Amien, Maman Abdurahman dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum, sebelum akhirnya terpilih secara resmi sebagai Ketua Umum PP PERSIS masa jihad 2010 – 2015.

Sekitar tahun 1998 ia menyelesaikan program doktor (studi S3) di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan disertasi berjudul, “Telaah Terhadap Kriteria al-Hakim Dalam Menentukan Status Hadis”.  Penelitian disertasinya tentang ulama ahli hadis Imam al-Hakim al-Naisaburi (321 – 405 H//933 – 1014 M) mengkaji secara ilmiah perkembangssan pemikiran hadis di dunia Islam.Menurut penelitian Maman Abdurrahman, pemikiran tentang hadis mengalami perkembangan dari masa ke masa dengan munculnya para ulama hadis dengan kontribusinya masing-masing. Salah satu ulama yang berjasa dalam pemikiran hadis adalah Imam al-Hakim.

Imam al-Hakim patut dipandang sebagai mujtahid dalam bidang hadis. Ia memiliki posisi khusus dalam bidang ilmu hadis dengan karya-karyanya yang memberikan kontribusi penting terhadap karya ulama sesudahnya, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika al-Baihaqi, al-Baghdadi, Ibn Atsir, Qadhi Iyadh, Ibn Jawzi, Ibn Shalah, al-Dzahabi, al-Iraqi, al-Asqalani dan ulama generasi selanjutnya, tidak lepas dari karya-karya generasi sebelumnya, termasuk al-Hakim, baik sebagai penguat maupun sebagai skala perbandingan atau bahkan kritikan. Perbedaan dalam menilai hadis adalah karena perbedaan sudut pandang dan ijtihad belaka. Disertasi Maman Abdurahman diterbitkan oleh Yayasan Paramadina Jakarta tahun 2000 dengan judul Pergeseran Pemikiran Hadis.

K.H. Maman Abdurahman pernah memegang amanah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Pengkajian dan Penelitian. Dalam kepengurusan MUI Pusat periode 2020 – 2025 ia terpilih sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI. Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) mengukuhkan beliau sebagai Anggota Pembina periode 2025 – 2030.

Sekitar tahun 2015, setahun setelah disahkannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No 33 Tahun 2014), K.H. Maman Abdurahman selaku unsur pimpinan MUI menyampaikan pesan dan harapan kepada umat Islam agar meninggalkan makanan yang syubhat apalagi yang sudah jelas-jelas haram. Jika sudah syubhat, tinggalkan saja. Ia juga menghimbau kepada produsen makanan jangan bohong dengan produk yang mereka jual. Jangan mengaku halal jika ternyata bahan makanannya mengandung zat yang haram, tegas beliau saat itu.

Dalam pengabdian di bidang pendidikan, Maman Abdurahman merupakan dosen Pascasarjana Universitas Islam Bandung (Unisba) dan pernah menjadi Pembantu Rektor IV Unisba tahun 2000. Ia juga Dosen Luar Biasa pada Pascasarjana IAIN-UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Sekolah Tinggi Agama Islam PERSIS, serta Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Selain mengajar di perguruan tinggi, almarhum pernah menjadi Ketua Badan Amil Zakat Kota Bandung periode 2012 – 2015.

Ulama yang berdomisili di Jawa Barat itu, mulai tahun 2008, merupakan satu anggota Tim Tafsir Tematik Kementerian Agama. Tim ini merupakan kelompok pakar yang dibentuk oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sejak 2007. Tim Tafsir Tematik bertugas menyusun tafsir produk Kementerian Agama dengan metode maudhu’i (tematik) yang membahas isu-isu spesifik dengan menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat modern.

Pada tahun 2012 selaku Ketua Umum PERSIS K.H. Maman Abdurahman ditunjuk sebagai Anggota Amirul Haj Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Mereka memonitor secara keseluruhan layanan haji Indonesia yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. Amirul Haj adalah delegasi resmi penyambung antara jamaah haji Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, mewakili jamaah dalam pertemuan dengan Raja Arab Saudi serta mewakili jamaah haji Indonesia dalam pertemuan antar-Amirul Haj seluruh dunia.

Sebagai pimpinan ormas Islam di tanah air, ia turut menggerakkan dukungan umat terhadap pembangunan Rumah Sakit Indonesia Gaza yang diprakarsai oleh MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) di wilayah Palestina.  

Tulisan K.H. Maman Abdurahman tentang Memperkuat Ukhuwah (2021) menarik direnungkan kembali. Ia menggambarkan secara sederhana dalam Islam ukhuwah ditata dan dibangun bahkan lewat ibadah seperti dalam shalat berjamaah, shalat Idul Fitri, Idul Adha lebih-lebih pada ibadah haji dan umrah, bahkan silaturahim dalam pertemuan tertentu dengan ucapan salam dan ucapan salam pula dalam liqa (pertemuan).

Menurutnya, di Indonesia dengan penduduk sekitar 260 juta jiwa dengan berbagai agama dan umat Islam sekitar 200 juta jiwa dengan bermacam organisasi masyarakat (ormas) diperlukan upaya membangun persaudaraan dan bertoleransi satu sama lain, sehingga persaudaraan terpelihara dengan baik.

Ia mengingatkan, konflik dapat terjadi tanpa memandang, agama, etnik, bangsa, bahkan dalam satu keluarga, baik keluarga dalam arti sempit, seperti rumah tangga, seketurunan maupun yang lebih luas seperti institusi negara, umat Islam, ormas Islam, dan lain sebagainya. Konflik pun dapat terjadi mulai dari persoalan ringan sampai berebut keyakinan, kekayaan, kekuasaan, dan kedudukan, seperti masalah politik dan ekonomi. Untuk itu dalam Islam sikap menghargai, dalam bahasa Arab disebut tasamuh, merupakan keniscayaan dalam kehidupan.

Sebagai ulama dan mubaligh K.H. Maman Abdurahman sering memenuhi undangan ceramah dan khutbah. Selain berdakwah di tengah masyarakat, ia juga diundang menjadi penceramah di masjid kampus, seperti Masjid Salman ITB Bandung. Sewaktu menjadi khatib Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta tanggal 30 Juni 2023 M/11 Zulhijjah 1444 H, beliau mengingatkan agar umat Islam memberi perhatian pada ibadah sosial, di samping ibadah ritual sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Swt. Ia menyoroti ibadah sosial di kalangan masyarakat Indonesia belum sampai kepada yang dituju sebagaimana yang harus dilakukan berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Saw. Saat ini masih terlalu banyak masyarakat miskin yang harus disumbang dan disambung oleh mereka yang memiliki harta memadai. Al-Qur’an, surat Al-A’raf ayat 31, mengingatkan gaya hidup tidak boleh berlebihan, baik terhadap yang halal, apalagi yang haram.

Sebagai akademisi, Maman Abdurahman menerbitkan karya tulis, di antaranya: Peranan Ilmu Jarh dan Ta’dil Memelihara Hadis, Perkembangan Pemikiran Hadis, Dinamika Fikih Islam, Teori Hadis (edisi terbaru dari Pergeseran Pemikiran Hadis), dan lain-lain.

Kita doakan almarhum memperoleh tempat kembali yang mulia di sisi Allah Swt, dan semoga ilmu dan amalnya menjadi warisan yang lestari bagi umat.

Penulis: M. Fuad Nasar, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com

M. Fuad Nasar

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama RI, Penggiat Literasi. Ia juga penulis tetap majalah Panji Masyarakat dan panjimasyarakat.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button