Apakah mendapatkan sebuah jabatan atau kekuasaan itu suatu nikmat atau musibah. Dalam konteks sekarang kekuasaan sulit untuk tidak dikatakan bahwa anugerah kekuasaan itu dianggap sebuah nikmat. Jarang yang menganggap bahwa kekuasaan itu suatu musibah yang akan menjadi beban dan mungkin bencana.
Kekuasaan dan jabatan saat ini bukannya dihindari oleh manusia, tetapi kekuasaan itu malah dicari dan diikhtiarkan bagaimana untuk memperolehnya. Salah satunya dengan adanya kampanye dalam kontestasi politik mulai dari Pilkada, pemilu legislatif dan Pilpres.
Untuk mendapatkan kekuasaan dengan demikian membutuhkan biaya. Karena itu setelah jabatan diperoleh maka pemikiran yang muncul adalah bagaimana modal yang telah dikeluarkan bisa kembali, syukur-syukur kalau memperoleh keuntungan. Namun, intinya dalam konteks sekarang tidak bisa dibantah bahwa kekuasaan pastilah banyak privilege dan keuntungan yang diperoleh, baik itu bersifat material maupun non material seperti kehormatan, prestise, gengsi dan lainnya.
Praktik Kekuasaan dalam Pemerintahan Islam
Bagaimana bersikap terhadap kekuasaan, contoh-contoh dalam khazanah kepemimpinan Islam dapat menjadi teladan yang baik menyikapi kekuasaan. Kekuasaan disikapi sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai kehendak Allah, dipertanggungjawabkan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya, dan dipertanggungjawabkan kepada Allah, karena takut terkena hukum Allah jika menyalahgunakan kekuasaan.
Salah satu figur yang dijadikan teladan dalam menyikapi kekuasaan dan jabatan adalah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Khalifah dari Bani Umayyah ini yang berkuasa hanya 2,5 tahun, namun meninggalkan legacy atau warisan yang ditulis abadi sampai sekarang sebagai pelajaran yang berharga bagi umat manusia.
Umar bin Abdul Aziz dikenal khalifah yang hidupnya sederhana, adil dan bijaksana. Umar naik ke puncak kekuasaan bukan karena faktor turunan atau putra dari khalifah sebelumnya. Umar menjadi khalifah karena menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik (khalifah ke-7 Bani Umayyah). Sebelumnya, Umar bin Abdul Aziz adalah khatib (sekretaris) Sulaiman, sebuah jabatan yang cukup penting.
Sulaiman mempunyai putra mahkota yang bernama Ayyub, namun meninggal dunia sehingga ia tidak punya penerus. Saat Sulaiman sakit keras dan sekarat ia minta nasehat wazirnya, Raja’ bin Haiwah,mengenai siapa yang akan menggantinya. Raja’bin Haiwah mengusukan Umar bin Abdul Aziz untuk penggantinya yang paling tepat.
Namun, Umar bin Abdul Aziz bukanlah seorang yang ambisius untuk meraih kekuasaan dan jabatan. Ia berpesan pada Raja’bin Haiwah supaya jangan menyebut-nyebut namanya kepada Khalifah Sulaiman untuk menggantikannya. Tetapi, semua orang maklum bahwa Umar memiliki sifat-sifat yang terpuji, maka tidak ada pilihan lain, kecuali dirinya untuk menggantikan jabatan khalifah.
Meskipun berdasarkan surat wasiat Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik telah sah menjadikan Umar bin Abdul Azis sebagai khalifah, tidaklah membuat hatinya tenang. Sebaliknya ia merasa resah dan gelisah. Karena itu dalam pidato sesudah dibai’at, Umar berkata, ”Saudara-saudara, sungguh aku telah ditimpa bala’ dengan kedudukanku ini, yang telah kuperoleh tanpa dimusyawarahkan dengan diriku sebelumnya, tidak pernah kuminta dan tidak pernah pula dimusyawarahkan dengan kaum muslimin. Dan kini aku melepaskan bai’at kepadaku yang melingkungi leher kalian, maka pilihlah bagi diri kalian dan urusan kalian siapa saja yang kalian inginkan. Maka berteriaklah hadirin, ”Kami telah memilih Anda bagi diri kami dan urusan kami, dan kami semua rida dengan Anda. Mendengar itu, Umar pun terpaksa menerima jabatan khalifah.
Riwayat lain menyebutkan, ketika Umar menerima jabatan khalifah tersebut ia mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun. Ia duduk sambil memasukkan kepalanya ke dalam dua lututnya sambil menangis tersedu-sedu.
Dalam pidatonya ia menambahkan,” Sesungguhnya umat ini tidak pernah bertengkar tentang Tuhannya, Kitabnya dan Nabinya, tetapi mereka bertengkar karena dinar dan dirham. Demi Allah, aku tidak akan memberi seseorang secara batil dan tidak akan menahansuatu hak bagi seseorang”.
“ Wahai manusia, barang siapa menaati Allah, maka dia wajib ditaati, dan barang siapa bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan baginya. Taatlah kepadaku sepanjang aku taat kepada Allah, dan apabila aku bermaksiat kepada Allah, maka tidak ada kewajiban ketaatan kalian kepadaku ( Abu A’la al-Maududi, Khilafah dan Kerajaan, Ealuasi Kritis atas Sejarah Pemerintahan Islam, Mizan, Bandung, l984).
Umar juga merasa sedih dan takut kalau ia tidak mampu melaksanakan tugas kepemimpinannya menyejahterakan rakyat. Suatu saat istrinya melihat Umar dalam kamarnya dalam keadaan menangis. Istrinya bertanya, apa yang terjadi. Umar menjawab,” Aku sekarang ini memegang urusan umat, lalu aku memikirkan keadaan orang miskin, yang lapar, yang sakit, yang terlantar, yang telanjang, yang teraniaya, yang terlunta-lunta, yang tua renta yang mempunyai banyak anak sedangkan hidupnya miskin. Aku menyadari bahwa Tuhanku akan meminta pertanggungjawaban hal ini kepadaku pada hari kiamat, dan aku takut tidak bisa mempertanggungjawabkannya. Aku kasihan kepada diriku sendiri dan menangisinya”.
Begitu kuatnya tanggung jawab Umar bin Abdul Aziz dalam memegang amanah kekuasaan. Karena itu ia melakukan beberapa hal setelah memegang amanah kekuasaan ini. Pertama, Umar mengembalikan semua harta milik yang telah diwarisinya sendiri dengan cara yang tidak sah menurut syariat, termasuk perhiasan istrinya dimasukkan ke Baitu Maal. Dari jumlah 40.000 dinar yang menjadi penghasilannya tiap tahun, ia hanya mengambil sebanyak 400 dinar untuk dirinya secara sah tiap tahun (Tauladan Pemimpin, 2010: 84-85).
Sebelum menjadi khalifah Umar suka memakai wewangian dan sutera, tetapi setelah menjadi khalifah kebiasaan itu dibuangnya.
Sesudah pemakaman Sulaiman bin Abdul Malik, kerajaan memberikan kuda tunggangan yang bagus kepadanya, Namun Umar menolak. “ kudaku lebih sesuai denganku,” ujarnya. Kuda bagus dari kerajaan itu lalu dijualnya, uangnya dimasukkannya ke dalam kas negara Baitul Mal.
Umar juga menjual tanah perkebunan miliknya dan perhiasan istrinya, lalu dimasukkan ke dalam Baitul Mal.
Contoh lain yang menyentuh yaitu Umar tidak menggunakan harta milik negara untuk kepentingan pribadi. Pada suatu malam Umar bekerja di kantornya untuk urusan negara, tidak lama datang puteranya untuk urusan keluarga. Umar mematikan lampu penerang, sehingga ayah dan anak berbicara dalam suasana gelap. Ketika puteranya bertanya kenapa lampu dipadamkan, Umar menjawab bahwa putranya datang untuk urusan keluarga, bukan urusan negara, sedang minyak yang dipakai di kantor dibeli dari uang negara.
Kisah kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz di atas tentu sangat paradoks dan ironi dengan kondisi sekarang. Mendapatkan jabatan dan kekuasaan disambut dengan suka cita, bergembira dan dirayakan dengan meriah. Fasilitas negara juga dengan mudah didapatkan, baik dengan secara sah atau resmi, maupun terkadang muncul banyak kasus diambil secara ilegal atau korupsi.
Kepemimpinan khalifah rasyidin yang empat, yaitu Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Afan, Ali bin Abi Thalib, dan Umar bin Abdul Aziz, mereka menjalankan kekuasaan dan pemerintahan dengan semangat Tauhid, yaitu kekuasaan itu adalah milik Allah. Mereka diberikan amanah untuk menjalankannya, dan dilaksanakan sesuai keinginan dan ajaran Allah. Dengan semangat Tauhid dan taqwa inilah mereka takut berbuat menyimpang dari petunjuk Allah, karena akan dituntut atau dihisab di akhirat nanti mengenai kepemimpinannya. Mereka takut murka Allah dan siksa neraka.
Sekarang ini pejabat disumpah menurut agamanya masing-masing untuk memangku jabatan yang dipercayakan. Tapi, apakah mereka takut dengan sumpah tersebut untuk tidak berbuat menyelewengkan jabatan atau kekuasaan yang diamanahkan. Bukankah ini yang menjadi pertanyaan? Pengambilan jabatan pada setiap pejabat yang akan menduduki jabatan adalah sebuah kewajiban dan sekaligus tanda bahwa dia resmi menduduki jabatan tertentu. Persoalannya tidak semua pejabat yang disumpah menjadikan sumpah itu sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan moral dalam melaksanakan jabatan tersebut. Buktinya banyak pejabat yang terjerat pada kasus kolusi, korupsi, dan nepotisme. Mereka menganggap sumpah adalah ritual yang tidak memiliki nilai, sehingga tidak dijadikan pedoman dalam mengemban amanah.
Kalau Indonesia ingin bersih dari pejabat yang korupsi, maka yang perlu dilakukan adalah pemberian hukuman yang berat dan konsisten serta tidak tebang pilih. Hukum yang berat akan membuat jera para pejabat dalam melakukan korupsi dan penyelewengan jabatan. Adapun sumpah yang diucapkan beberapa menit sering terlupakan dan hilang begitu saja. Jadi, lebih baik hukum yang berat diberlakukan dibandingkan dengan mengandalkan sumpah berdasarkan agama masing-masing, wa Allahu a’lam.

