Wahai manusia bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya diciptakan-Nya pasangan jodohnya, dan menyebarkan dari keduanya laki-laki yang banyak dan para perempuan. Maka peliharalah dirimu di hadapan Allah yang kamu semua saling meminta dengan nama-Nya, dan peliharalah kekeluargaan. Adalah Allah pengawas atas kalian. (Q.S, 4:1).
Benarkah “diri yang satu”, yang disebut dalam firman di atas sebagai asal seluruh manusia (lihat terjemahan), adalah Adam? Ini kontroversi paling besar yang bisa ditarik dari ayat ini.
Tetapi, lebih dahulu, ini memang ayat tentang penciptaan manusia. Tetapi lebih tepat, sebenarnya, ini ayat tentang keluarga besar manusia: perintah “peliharalah kekeluargaan” dalam bagian hampir akhir di atas membiaskan tekanan kekeluargaan itu ke seluruh ayat. Dengan memperhatikan tekanan ini, terlihat dua jenis kekeluargaan: yang besar, dan, di bawahnya, yang lebih kecil, yang menyangkut benar, hubungan karib-kerabat.
Yang aktual yang kedua itu. Sebab ia akan bersangkut-paut dengan hukum-hukum yang berkenaan dengan keturunan (nasab), nikah dan cerai, persemendaan, ”anak-anak, waris, anak yatim, dan seterusnya, yang menjadi perbbincangan utama surah yang diberi nama An-Nisa’ (Para Wanita) ini. (Lihat . Rasyid Ridha, ‘ Al-Manar, IV:322: Razi, At-Tafsirul Kabir, IX:163). Jadi, ini ajaran sekitar hubungan kekeluargaan aktual dengan latar belakang kekeluargaan manusia.
Bisa dipahami bila kata-kata pertama ayat, “wahai manusia”, ditujukan kepada seluruh manusia. Tetapi itu jika kita mengingat dua tema besar dan kecil” di atas. Jika kita berada di luar kerangka, bisa saja terjadi seperti pada Tafsir Jalalain, yang menuliskan: “Wahai manusia (yakni, penduduk Makkah) (As-Suyuthi dan Al-Mahalli, Tafsirul Quranil “Azhim, 63). Hanya penduduk Makkah, bukan manujsia keseluruhan. Yang menarik: dalam karya Suyuthi yang lain, semua catatan para sahabat Nabi yang dinukilkannya terbukti memasukkan surah An-Nisa’ ini ke dalam golongan surah madaniah, yang turun di Madinah, bukan Makkah atau makiah (Suyuthi, Al-Itqan, I:10-11).
Razi, dalam tafsirnya, memuatkan data—yang kemudian turut dinukil Suyuthi—bahwa yang meng. anggap “wahai manusia” ditujukan kepada penduduk Makkah adalah Ibn ‘Abbas r.a. Tetapi,dikatakan Razi, para ahli Ushul di kalangan mufasir Qur’an sepakat bahwa sasaran pembicaraan “wahai manusia” sebenarnya seluruh manusia mukallaf yang terbebani berdasarkan usia sadar moral), “dan inilah yang lebih sahih”. Alasan Razi: pertama, “kata ‘manusia menenggelamkan ke dalamnya seluruh jenis makhluk yang bisa disebut demikian. Harap diketahui “bahwa dalam kategorisasi para pencatat kronologi turun wahyu, ada kesimpulan bahwa ayat-ayat makiah (dan ditujukan kepada penduduk Makkah) biasanya memakai ungkapan “wahai manusia”, sementara yang madaniah menggunakan “Wahai orang-orang beriman”. Tetapi ini tidak disinggung Razi.
Alasan ‘kedua: bahwa Allah menyebut penciptaan manusia gaya dari “satu” sebagai motif (‘illah) perintah takwa, dalam ayat ini, itu berlaku umum—bahwa semua manusia diciptakan dari Adam. Dan jika motifnya umum, hukumnya pun umum. Ketiga, pewajiban takwa tidak khusus hanya kepada penduduk Makkah.
Etnolinguistis
Adapun argumen Ibn’Abbas, seperi dinukil Razi, bisa kita simpulkan lebih “etnolinguistis”. .Katanya, kalimat “peliharalah dirimu di hadapan Allah yang kamu semua saling meminta dengan nama-Nya, dan peliharalah kekeluargaan” itu ditujukan khusus buat orang Arab. Sebab merekalah yang biasa berkata, “Aku meminta kepadamu dengan nama Allah dan kekeluargaan (As-aluka bllaah wa bir-rahim)”, atau “Aku sumpah engkau (untuk meminta jawaban yang serius, biasanya) dengan Allah dan kekeluargaan (Ansyudukallaaha warrrahim)”. Karena itu baik “wahai manusia” maupun “peliharalah dirimu…” ditujukan kepada sasaran yang , satu.
Tetapi, demikian Razi, di dalam Ushul Fiqh (yang terumuskan dua setengah abad sesudah Ibn Abbas) tumbuh satu ancar-ancar bahwa “kekhususan kandungan akhir ayat tidak menghalangi keumuman kandungan awalnya”. Karena itu, kata Razi, “wahai manusia” ditujukan kepada umum, sementara “peliharalah dirimu …” kepada orang Arab. (Razi, op. cit .:163-164).
Yang terakhir itu bisa dipertanyakan. Sebab Razi, jadinya, lebih dipengaruhi “data lapangan”, tidak berbeda dengan Ibn Abbas, dan bukan kandungan umum kalimat itu sendiri. Betulkah “Maka peliharalah dirimu di hadapan Allah yang kamu semua saling meminta dengan nama-Nya, dan peliharalah kekeluargaan” itu “tidak bunyi” bagi semua yang non-Arab?
Paling tidak, itulah kesimpulan kita yang membaca lafal asli ayat ini sebagai Fattaqullaahal ladzii tasa-aluuna bihi wal-arhaama, dan bukan wal-arhaami. Dengan pembacaan wal-arhaama, ada dua sasaran dari ” memelihara diri” yang diperintahkan itu: pertama Allah, dan kedua kekeluargaan. Dua-duanya disebut maf ul bih. Barulah kalau dibaca wal-arhaami, sasaran (maf ul bih)-nya hanya Allah, karena kalimat itu menjadi berarti: “Maka peliharalah dirimu di hadapan Allah yang kamu semua saling meminta dengan menyebut nama-Nya dan (menyebut) kekeluargaan”, yakni yang merupakan kebiasaan orang Arab seperti yang disebut Razi dan Ibn Abbas. Tapi ‘kan tidak.
Muhammad Abduh bagus juga ketika, kembali kepada tema keluarga besar dan keluarga kecil di atas, menyadur makna ayat itu menjadi: “Wahai manusia, takutlah kepada Allah dan peliharalah dirimu … dan ketahuilah bahwa kamu semua karib-kerabat yang dihimpun oleh garis keturunan yang satu dan pulang kembali ke asal yang satu. Karena itu kewajiban kamulah menyantuni yang lemah, seperti anak yatim yang kehilangan orangtuanya, dan memelihara hak-hak mereka.” Tapi benarkah bahwa asal (yang disebut dalam ayat sebagai “diri”) yang satu, yang merupakan cikal-bakal manusia, adalah Adam? Inilah kontroversi yang kita maksudkan itu. Bersambung

Penulis: Syubah Asa (1943-2011), seniman, wartawan dan mufasir. Pernah menjadi Wakil Pemimpin Redaksi dan Asisten Pemimpin Umum Panji Masyarakat dan Pemred Panjimas. Sebelumnya bekerja di majalah Tempo, Editor dan Harian Pelita. Sastrawan yang pernah menjadi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok ini sempat menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).
Sumber: Panji Masyarakat, 23 Juni 1999,