Gencarnya suara masyarakat yang mensuarakan kecemasan atas kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT perguruan tinggi negeri akhirnya berujung pembatalan UKT. Hal ini dinyatakan langsung Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Pembatalan itu disampaikan Nadiem usai bertemu Presiden Jokowi, Senin (27/5/2024) di Istana Negara. Nadiem dipanggil Jokowi untuk membicarakan sejumlah hal,termasuk biaya UKT yang pekan-pekan ini menjadi pembicaraan dan sorotan publik, dan bahkan mengundang aksi demo mahasiswa.
“Kami juga sudah bertemu dengan para rektor,dan Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan UKT. Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” kata Nadiem dalam rilis Kemendikbudristek yang dibagikan ke media.
Menurut mantan bos Go-Jek ini, kalaupun ada kenaikan UKT harus berdasarkan asas keadilan dan kewajaran. Ia pun menegaskan,bahwa tahun ini tidak akan ada mahasiswa yang terdampak dengan kenaikan UKT tersebut.
“Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelasnya.
Mendikbudristek menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang telah memberikan masukan. Sehingga aspirasi tersebut menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan.
“Terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang sudah memberikan masukan, dan ini akan segera kita lakukan. Detilnya nanti Dirjen Dikti yang akan menjelaskan dalam waktu secepatnya,” katanya.
