Cakrawala

Kolom Ganjar Kurnia: PIDATO PRESIDEN SENEGAL

Kabar duka, baru saja menyelimuti Asosiasi Pengrajin Pigura Ukir Emas dan Pabrik Kaca Antisilau Sedunia. Presiden baru Senegal, Bassirou Diomaye Faye tanpa ba -bi – bu, melancarkan sabotase estetika paling berbahaya dalam sejarah administrasi publik. Yakni melarang foto dirinya dipajang di kantor-kantor pemerintahan.

Padahal, selama ini kita tahu, foto presiden memiliki kedudukan penting dalam ekosistem birokrasi. Ia harus dicetak dengan ukuran resmi, dipasang dalam pigura berwarna emas, digantung sedikit lebih tinggi daripada kepala manusia biasa, lalu ditemani bendera kebangsaan. Wajahnya mesti tenang, jasnya rapi, dasinya lurus, dan senyumnya harus menimbulkan kesan bahwa negara sedang baik-baik saja—meskipun banyak masalah.

Dalam pidatonya Faye berkata: “Saya bukan dewa, bukan pula ikon. Jangan pajang wajah saya. Pajanglah foto anak-anak dan keluargamu. Ketika godaan korupsi datang, tanyakan kepada dirimu sendiri: pantaskah mereka menjadi keluarga seorang perampok negara?”

Di ruang spiritual birokrasi, titah semacam itu, dapat disebut perilaku menyimpang. Selama berabad-abad, foto kepala negara berfungsi menjadi altar administratif. Di bawah tatapannya, berbagai surat keputusan ditandatangani, anggaran dipindahkan, proyek dibagi-bagikan, perjalanan dinas direncanakan, dan kuitansi dipelihara walau jumlahnya dapat tumbuh lebih subur daripada kegiatan yang dibiayainya.

Foto itu menyaksikan semuanya dengan tabah. Ia tidak pernah bertanya, tidak pernah mengernyit, apalagi melapor kepada komisi antikorupsi. Karena itulah, ia menjadi penghuni kantor yang sangat disukai: berwibawa, tetapi tidak cerewet. Maka, ketika foto presiden harus diganti dengan foto anak dan keluarga, pecahlah krisis eksistensial, sekaligus huru-hara logistik di ruang kerja para pejabat. Birokrat yang selama ini terbiasa diawasi oleh simbol negara, kini harus berhadapan dengan sorot mata keluarganya, terutama anaknya.

Pada pagi pertama setelah titah itu berlaku, seorang kepala dinas perizinan sedang bersiap untuk menyetujui anggaran seminar studi banding pengelolaan trotoar ke Planet Mars. Biasanya, sebelum palu diketukkan, ia menengadah sejenak ke arah foto kepala negara dan wakilnya, seolah-olah sedang memohon restu konstitusional. Foto itu tentu diam. Dan dalam birokrasi, diam sering ditafsirkan sebagai persetujuan.

Kini, yang menatapnya dari dinding bukan lagi wajah presiden dengan sorot mata penuh wibawa, melainkan foto anak bungsunya. Bocah itu memakai bando bertelinga kelinci, mulutnya belepotan es krim stroberi, dan senyumnya memperlihatkan dua gigi depan yang tanggal. Palu pun tertahan di udara. Dari dinding, wajah mungil itu seolah bertanya:“Ayah, studi banding ke Mars itu benar-benar perlu, atau Ayah mau membangun vila di bumi?”

Di ruangan lain, seorang pejabat pengadaan sedang bersiap menerima amplop cokelat dari kontraktor perbaikan jalan. Tangan kanannya menyentuh amplop, tangan kirinya merapikan dasi, namun sebelum amplop itu masuk ke laci, mata sang pejabat beradu dengan foto anak perempuannya yang berusia lima tahun. Dalam foto itu, si anak menatap lurus tanpa kompromi. Tatapannya seolah berkata: “Papa mau membelikan aku sepeda baru dengan uang dari orang yang terperosok di jalan ya?”

Instruksi Presiden Senegal ini, sesungguhnya bukan perkara mengganti foto. Ia sedang merobohkan salah satu altar paling keramat dalam feodalisme kantor: keyakinan bahwa dinding kekuasaan harus dipenuhi wajah orang-orang berkuasa, agar siapa pun yang berdiri di bawahnya merasa kecil, takut, dan takzim.

Selama ini, kita sering sibuk memajang wajah pemimpin, tetapi lupa menghadirkan wajah yang harus dilayani. Foto kekuasaan digantung tinggi-tinggi, sementara nasib rakyat diletakkan rendah. Ketika foto presiden diganti dengan foto anak dan keluarga; para birokrat dipaksa menunduk. Mereka tidak lagi berhadapan dengan wajah negara yang dapat dipuja dalam pidato, melainkan dengan wajah masa depan—wajah-wajah kecil yang kelak harus berjalan di atas aspal yang ketebalannya dikorupsi; belajar di ruang kelas yang atap dan anggarannya sama-sama bocor; berobat di rumah sakit yang obatnya dikurangi; menghirup udara dari hutan yang izinnya diperjualbelikan; atau minum dari sungai yang diracuni proyek, limbah, dan dengan tanda tangan orang tua mereka sendiri.

Hukuman yang paling berat, diharapkan hadir, bukan ketika seorang perampok uang negara dijebloskan ke penjara, melainkan bisa juga, ketika sang anak memandang lurus ke matanya, lalu berkata lirih:
“Ayah, di sekolah aku diajari mencintai negeri ini, tapi mengapa Ayah justru merampoknya?”

Penulis: Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA, akademisi dan budayawan, pernah menjabat rektor Universitas Padjadjaran, Bandung, periode 2007 – 2015.

Ganjar Kurnia

Akademisi dan budayawan, pernah menjabat rektor Universitas Padjadjaran, Bandung, periode 2007 - 2015.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button