Dalam medan pertempuran, logika komando adalah kunci keselamatan. Komandan memberikan perintah, markas menetapkan target taktis, dan pasukan bergerak tanpa bertanya. Kecepatan adalah keutamaan, sementara keraguan untuk berdiskusi adalah resep paling ampuh menuju kekalahan.
Namun, negara bukanlah sebuah batalyon tentara yang sedang mengepung benteng musuh. Negara adalah ekosistem yang rumit, dihuni oleh ratusan juta kepala dengan kepentingan, hukum, dan aturan tata kelola yang melingkupinya.
Kecenderungan tata kelola pemerintahan saat ini yang amat mengandalkan pendekatan komando kini memperlihatkan batas-batas risikonya. Dari berondongan pembentukan lembaga dan badan baru hingga pemecahan kementerian yang serba mendadak, kita menyaksikan sebuah pola yang konsisten: hasrat mengejar efektivitas eksekusi dengan menerobos kerumitan birokrasi.
Secara taktis, gaya ini memikat. Ada daya tarik populis dari kepemimpinan yang terkesan “gesit”, tidak mau disandera oleh prosedur yang berbelit, dan ingin segera melihat hasil (getting things done). Jika kementerian eksis dianggap lambat dan korup, buatlah “pasukan khusus” baru yang melapor langsung ke pusat kekuasaan. Sederhana, tegas, dan langsung sasaran. Sayangnya, dalam tata kelola publik (public governance), jalan pintas taktis hampir selalu berbayar mahal di masa depan.
Kerancuan Logika Perang di Masa Damai
Kesalahan mendasar dari penerapan gaya komando dalam mengelola negara adalah kekeliruan dalam mengidentifikasi masalah. Gaya komando sangat efektif untuk situasi krisis eksistensial atau perang—situasi di mana ada “musuh konkret” yang harus ditaklukkan dalam hitungan hari.
Namun, negara di masa damai tidak sedang menghadapi invasi militer. Tantangan terbesar bangsa hari ini adalah penyakit menahun yang sifatnya institusional: korupsi yang mengakar, overlapping regulasi, inefisiensi anggaran, serta birokrasi yang gemuk dan lamban.
Membenahi tata kelola (governance) tidak bisa dilakukan dengan mentalitas “mengalahkan musuh”. Membenahi sistem membutuhkan kesabaran teknokratis yang presisi. Ia menuntut penerapan prinsip good governance: akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum (rule of law), serta partisipasi publik.
Ketika logika komando dipaksakan untuk menyelesaikan masalah sistemik, yang terjadi bukanlah pembenahan, melainkan penumpukan masalah baru.
| Dimensi | Logika Komando (Combat Mindset) | Tata Kelola Publik (Good Governance) |
| Fokus Utama | Kecepatan eksekusi & target taktis | Kepastian prosedur & dampak jangka panjang |
| Solusi Masalah | Membentuk unit/badan baru | Merapikan & menguatkan sistem yang ada |
| Uji Kelayakan | Keputusan tunggal pimpinan (top-down) | Naskah akademik, audit, & konsultasi publik |
| Risiko Utama | Inefisiensi anggaran & tumpang tindih | Proses yang terkesan lambat namun terukur |
Biaya Mahal Sebuah “Jalan Pintas”
Dampak dari diabaikannya prinsip good governance demi mengejar eksekusi komando kini mulai membayangi APBN dan efisiensi birokrasi.
- Pertama, pembengkakan struktur dan inefisiensi. Membentuk lembaga baru tanpa kajian kelembagaan (institutional feasibility study) yang matang adalah pemborosan fiskal. Setiap badan baru menuntut gedung, pejabat baru, sekretariat, hingga belanja operasional yang mengikat. Di tengah kapasitas fiskal yang mengetat, anggaran negara justru tersedot untuk membiayai “rumah-rumah baru” ketimbang dirasakan langsung oleh rakyat.
- Kedua, tumpang tindih kewenangan (overlapping). Ketika badan baru dibentuk untuk mengambil alih fungsi kementerian eksis, yang lahir bukanlah percepatan, melainkan perang dingin antar-instansi. Ego sektoral memuncak, regulasi saling bertabrakan, dan publik yang membutuhkan pelayanan justru bingung harus berurusan dengan siapa.
- Ketiga, hilangnya akuntabilitas dan kontrol. Dalam tradisi komando, kritik dan prosedur sering kali dicap sebagai “pengganggu”. Tanpa konsultasi publik yang inklusif dan kajian akademis yang transparan, kebijakan yang lahir rentan cacat hukum dan miskin kalkulasi risiko jangka panjang.
Kembali ke Ruang Teknokratis
Publik tentu tidak menginginkan birokrasi yang lamban dan lambat beradaptasi. Namun, mengganti kelambanan birokrasi dengan kehendak tunggal komando adalah sebuah lompatan ke dalam kegelapan.
Pemerintah harus berani mengerem syahwat membentuk lembaga baru dan mulai melakukan pekerjaan rumah yang sebenarnya: pembenahan sistemik. Kementerian yang ada harus direformasi, aturan yang tumpang tindih harus dipangkas (deregulasi), dan digitalisasi tata kelola harus diintegrasikan.
Sejarah mencatat bahwa kepemimpinan negara yang agung bukan ditentukan oleh seberapa banyak lembaga yang dibentuk selama menjabat, melainkan seberapa kokoh dan akuntabel sistem yang ditinggalkannya untuk generasi mendatang. Negara tidak bisa dipimpin sekadar dengan perintah “Siap, Laksanakan!”, melainkan dengan ketelitian menata aturan main yang adil bagi semua.
Penulis: Martiono Hadianto, Pemerhati Bangsa, Mantan Dirjen BUMN dan Dirut BUMN Strategis


