Cakrawala

RANCANGBANGUN MASYARAKAT PANCASILAIS

Kilas Balik Visi–Misi Indonesia

Indonesia yang seperti apakah yang kita cita-citakan dan ingin kita wujudkan di masa depan? Secara garis besar,  gambaran itu telah dirumuskan di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu suatu negara yang memiliki misi:

1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang  melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

2.  Memajukan kesejahteraan umum

3. Mencerdaskan kehidupan bangsanya

4.  Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi

5. Mewujudkan keadilan sosial.

Demi terlaksananya  cita-cita tersebut, para Pendiri Bangsa membuat landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kemudian kita kenal sebagai Pancasila sebagai berikut:

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Gambaran cita-cita sekaligus misi tersebut, jika kita rumuskan dalam model gerakan, maka  akan terwujud Visi Indonesia Masa Depanyaitu:

“Indonesia yang merdeka dan berdaulat, yang rakyatnya hidup bersatu secara aman tenteram,dengan kehidupan yang adil makmur sejahtera, dalam suasana kebersamaan atau gotongroyong, yang menjunjung tinggi norma-norma kehidupan keagamaan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Jika diuraikan lebih rinci:

1. Rakyat Indonesia yang multi etnis-agama-golongan,hidup secara harmonis dalam suasana kebhinekatunggalikaan, aman tenteram, adil makmur sejahtera, yang juga berdiri sederajat secara harmonis dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam suatu tatanan dunia yang menjunjung tinggi prinsip “rahmat untuk alam semesta”, menjaga kesetaraan serta nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

2. Rakyatnya cerdas, hidup dalam kebersamaan atau gotongroyong,  berjatidiri, berbudaya dan berakhlak mulia serta menjaga hubungan nan serasi timbal balik antara manusia – alam semesta dengan segenap isinya dan Tuhan Yang Maha Esa.

3. Tatanan masyarakatnya berkeadilan sosial dan berkeadilan hukum secara taat asas.

4. Tatanan politiknya menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam sistem  perwakilan dan permusyawaratandengan antara lain terwakilinya  suku/etnis, adat-budaya, golongan dan agama yang ada di Indonesia dalam lembaga legislatif/perwakilan rakyat.

5. Pemerintahannya dikelola oleh birokrasi yang bersih, sederhana serta memiliki semangat pengabdian dan berdisiplin tinggi serta amanah.

Analisa Keadaan

Bagaimana keadaan Indonesia setelah 79 tahun merdeka? Apakah sudah sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan? Sesuai dengan visi dan misinya? Indonesia tidak berada di ruang hampa, melainkan dalam tata hubungan dan pergaulan antar bangsa yang sangat dipengaruhi oleh kekuatan modal dan tekonologi super canggih yang terus berkembang pesat sebagaimana halnya dengan revolusi digital sekarang ini, yang menggelorakan gelombang musik jiwa yang mendendangkan:                                                                                (1) penggalangan alam pikiran agar terpadu secara total pada dimensi rasionalitas;                                                                                                   (2) pemujaan pada pesona dunia;                                                                            (3) kebutuhan-kebutuhan palsu yang menyihir.

Gelombang musik jiwa tersebut mempengaruhi Negara-Negara Bangsa yang ada termasuk Indonesia, agar menerima serta menghayatinya dengan mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menganut                (a) sistem pasar bebas;                                                                                             (b) sistem sosial politik demokratis yang individualistik;                                                 (c) sistem sosial budaya yang lepas bebas dan individualis.

Dampak ketiga sistem asing itu telah  menghantam telak Trisaksi yang digariskan Bung Karno , yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.                                                                                             

Keretakan pada tiga sendi utama kehidupan negara bangsa yang dirumuskan dalam Trisakti itu, dapat  memicu krisis kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, yang sudah mulai kita saksikan dan rasakan pada perilaku individu-individu masyarakat sekarang yang hedonis-individualis, pragmatis –materialis  serta narsis, dengan praktek-praktek ekonomi konglomerasi dan oligarkis serta sistem politik yang juga individualistis sehingga mudah dikooptasi kekuatan dari luar. Semuanya  bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, yang apabila tidak segara diatasi maka akan:

(1). Merusak kebhinekatunggalikaan dan norma-norma hubungan dalam kehidupan yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

(2). Meninggalkan asas kekeluargaan yakni  gotongroyong dan kebersamaan dalam masyarakat  Nusantara yang multi etnis dan agama.

(3). Meninggalkan prinsip musyawarah mufakat dalam mewujudkan kehidupan bersama yang rahmatan lil alamin, yang hamemayu hayuning bawono  bahkan bisa meretakkan  hubungan serasi timbal balik antara manusia – alam semesta dengan segenap isinya dan Tuhan Yang Maha Esa.

(4). Jika ketiga hal tersebut tidak segera diatasi, akibat selanjutnya bisa merusak persatuan dan prinsip kemanusiaan dalam perikehidupan bersama.

(5). Pada akhirnya terjadi ketidakadilan sosial yang semakin mudah memicu perpecahan dan anarki.

Semua hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut dapat marak dan berkembangbiak secara cepat, di samping disebabkan faktor-faktor eksternal yang bersifat global, juga karena semenjak UUD 1945 diamandemen untuk yang keempat kalinya pada tahun 2002, Pancasila hanya menjadi ruh atau semangat di dalam Pembukaan UUD, tetapi tidak menjadi jiwa yang dituangkan untuk diwujudkan ke  pasal-pasal di dalam batang tubuh UUD. Bahkan jiwa di dalam batang tubuh tersebut sangat bertentangan dengan jiwa Pancasila, karena sangat individualistis, hedonistis, pragmatis yang lebih mengutamakan tujuan dibanding cara dan etika, liberalistis dan materialistis-narsistis yang bertentangan dengan nilai-nilai spiritualitas, moral dan  Ketuhanan.

Manusia Indonesia masa kini, sebagian besar hidup dalam suasana tersihir  pesona dunia, sehingga  sibuk mengejar pesona dunia, meraih harta dan tahta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, tiada peduli cara, etika dan bahkan moral. Etika dan moral hanya sekedar menjadi penghias bibir. Naudzubillah.

Uraian tentang Pancasila yang menjadi ruh gentayangan itu, telah dibahas panjang lebar dalam sejumlah buku, antara lain buku Indonesia Raya Bangkit atau Hancur (Konggres Indonesia Raya 18-20 Mei 2004, penerbit Bina Rena Pariwara), Bangkit, Bergerak, Berubah atau Punah (Rumah Kebangkitan Indonesia, 20 Mei 2018), Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 diserrtai Adendum (Gramedia Pustaka Utama, cetakan 1 Juli 2018 dan ke 3 Desember 2018),  Mengapa Kita Harus Kembali Ke UUD 1945? (penerbit Republika 2019), Kaji Ulang Perubahan UUD 1945 (Forum Bersama Purnawirawan TNI-Polri dan Organisasi Mitra Seperjuangan, Juni 2019), serta buku Pancasila Jatidiri Bangsa  (penerbit Elmatera Publishing 2019).

 Yang Sebaiknya Dilakukan.

Guna mengatasi berbagai ancaman yang sangat serius tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah besar sekaligus secara simultan, baik yang bersifat nasional maupun lokal/akar rumput dan masyarakat luas bahkan individual. Yang nasional dibutuhkan karena di samping akan menjadi benteng ketahanan nasional, juga akan memberikan wahana serta ruang gerak yang nyaman bagi pertumbuhan dan pengembangan kegiatan masyarakat. Sedangkan yang bersifat lokal/akar rumput dan masyarakat luas bahkan individual, juga harus disiapkan, sebab masyarakat luas itulah yang sesungguhnya merupakan obyek sekaligus subyek dari kehidupan berbangsa dan bernegera.

Langkah-langkah tersebut ialah:

(1). Filosofis: Bung Karno menyatakan bahwa Pancasila adalah Philosophische Grondslag, yaitu fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.

Oleh karena itu Pancasila bukan sekedar pilar, yang mutlak harus segera dikembalikan menjadi dasar negara  yang menjiwai segenap Undang-Undang dan peraturan turunannya,  keputusan serta kebijakan penyelenggaraan dan pengelolaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari tingkat Pusat sampai tingkat Daerah atau pun pedesaan.

Pancasila tidak boleh hanya dijadikan sekedar retorika, tetapi harus pula menjiwai setiap kebijakan, ucapan dan tindakan para elit penyelenggara pemerintahan dan pengelola negara, dari Pusat sampai Daerah.

Sebelum diputuskan, setiap UU, peraturan dan kebijakan harus diuji lebih dahulu, apakah benar-benar sudah mencerminkan ruh atau api semangat dari sila-sila dalam Pancasila. Demikan pun di dalam pelaksanaannya, harus diikuti dengan penegakkan hukum yang baik.

(2). Konstitusi: Karena di dalam UUD1945 Hasil Amandemen 2002, Pancasila hanya berupa ruh atau spirit di Pembukaan, dan tidak ada serta tidak dijabarkan ke dalam pasal-pasal di batang tubuh, bahkan pasal-pasal yang ada justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, maka bangsa Indonesia harus segera kembali ke UUD 1945 Asli, dan demi mengantisipasi tuntutan zaman, selanjutnya disempurnakan bersama secara seksama dengan cara adendum, yang tidak menghilangkan jejak sejarah dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dengan Pancasila sebagai Dasar Negara. (Lihat 6 seri tulisan Menyambut Hari Konstitusi di panjimasyarakat.com antara lain ttps://panjimasyarakat.com/2021/08/16/menyambut-hari-konstitusi-1-menyedihkan-pancasila-hanya-ada-di-pembukaan-uud/).         

(3). Demokrasi & Ancaman Pembelahan Bangsa: kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang kini sangat  individualis– hedonis-pragmatis-liberal–materialis– narsis, sudah mulai kita rasakan sebagai ancaman atas kebhinekatunggalikaan; ditambah Sistem Pemilu dan Kepartaiannya, telah terbukti mengoyak asas Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sistem tersebut juga terbukti tidak mampu melahirkan kader-kader partai terbaik untuk menjadi pemimpin bangsa.                          

UUD 2002 telah membentuk demokrasi prosedural dan demokrasi formalitas yang liar, keras dan berbiaya tinggi, sehingga hanya orang-orang kaya dan kuat saja yang akan bisa menjadi tokoh-tokoh elit termasuk menjadi anggota DPRD/DPR, Bupati/Walikota/Gubernur dan apalagi Presiden. Rakyat kecil kebanyakan meskipun mampu secara kapabilitas kepemimpinan, jangan harap bisa masuk ke lingkaran elit kepemimpinan negara.                         

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (2019 – 2024) Bambang Soesatyo bahkan menggambarkan telah terjadi perselingkuhan politik tingkat tinggi yang bisa menghancurkan bangsa dan negara. Ia mengatakan, paling mahal satu triliun rupiah untuk menguasai partai politik. Perselingkuhan antara penguasa dengan pemilik modal, bisa saja mewakili asing. “Jika partai politik dikuasai, maka dia akan menguasai parlemen maka dia akan kuasai pasar-pasar dan sumber daya alam kita, dan dialah yang berhak mengusung siapa pemimpin kita, presiden kita, bupati kita, gubernur dan walikota karena sistem yang kita punya,” kata Ketua MPR (B.Wiwoho, buku 3 trilogi Tonggak-Tonggak Orde Baru bab 31: Pembelahan Bangsa).                                                          

Kondisi bangsa dan negara yang seperti itu menimbulkan dua hal yang saat ini menjadi masalah besar di Indonesia.  Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan secara terbuka mengungkapkan tentang dua hal yang membahayakan negara yang berpotensi menyebabkan terjadinya kudeta. Pertama adalah masalah keutuhan atau integrasi ideologi. Ia melihat permasalahan tersebut saat ini sudah sangat mengerikan dan berpotensi membahayakan bangsa dan negara. Pada hematnyta, kita harus menjaga keseimbangan dan merekatkan agar negara ini bisa maju, “ggak kaya sekarang, mengerikan kalau saya lihat,” ucapnya. (Zaini Abdul Hakim Aviyanto – 26 April 2022, 20:15 WIB https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014354838/mahfud-md-ungkap-dua-hal-membahayakan-negara-yang-berpotensi-terjadi-kudeta).                                               

Yang kedua, lanjutnya, adalah masalah korupsi yang sudah tidak terkendali, yang sudah terjadi di semua bidang. “Mau menyalahkan gimana, kalau di setiap sektor, pengadilannya begitu, parlemennya begitu, di birokrasi pemerintahnya begitu, pengusahanya begitu, semua bekerja dengan cara-cara itu,” tutur Mahfud. Ia takut apabila ini semakin berlarut-larut dan tidak teratasi maka akan terjadi kudeta.                                                                         

(4). Ekonomi. Harus ada Sistem Pembangunan dan Ekonomi Nasional yang sesuai Pancasila, yang bisa menjadi acuan pembangunan dan kegiatan perekonomian nasional, sekaligus menjadi payung serta benteng Ketahanan Nasional di bidang Pembangunan dan Ekonomi, dengan tujuan utama memuliakan manusia Indonesia seutuhnya,  dari Sabang  hingga Merauke, dari  Miangas sampai Rote dan di mana pun mereka berada, baik di perkotaan-perkotaan sampai dengan yang di pelosok desa, di pulau-pulau kecil, di lembah dan puncak-puncak gunung.

Jika diibaratkan kompleks perumahan, Negeri Maritim-Kepulauan Nusantara ini harus bisa bagaikan “cluster atau town house” dunia, yang indah-aman-sejahtera, dengan batas Zone Ekonomi Eksklusif sebagai pagar hidup yang kokoh kuat lagi  produktif nan indah menawan.

Dalam percaturan ekonomi global, sekarang  kita belum mempunyai mekanisme pertahanan nasional menghadapi serbuan modal asing yang didukung kekuatan dahsyat berupa modal dan teknologi termasuk revolusi digital, yang antara lain menyerbu Usaha Mikro-Kecil dan Menengah kita, melalui sistem “market place dan e-commerce”. Akibatnya banyak produk-produk masyarakat yang tersapu oleh banjir produk sejenis dari luar negeri, yang bisa dilihat dari barang-barang yang ada di sekeliling serta diri kita.

Contoh lain lagi misalkan transportasi online di Indonesia, yang para pemodal sesungguhnya adalah para pemilik transportasi dalam hal ini sepeda motor-mobil dan telpon genggam beserta bahan bakar, pulsa, biaya perawatan-penyusutan dengan segala risikonya. Namun siapakah yang lebih dulu dan  paling besar menikmati? Mereka yang menangani manajemen dengan teknologi digitalnya, yang berada di luar negeri. Ironis sekali, perputaran uang yang cukup besar di dalam negeri ini, disedot lebih dulu ke luar negeri, baru kemudian dikembalikan ke Indonesia, kepada pemilik modal yang sebenarnya. Bukan itu saja, potensi tersebut juga dimainkan di dalam pasar modal/saham yang berada di luar jangkauan kekuasan para pemilik modal yang sebenarnya.  Ini baru satu contoh. (Lihat: Menyambut Hari Konstitusi, panjimasyarakat.com).                     

(5). Bersamaan dengan perjuangan untuk menggolkan empat hal di atas, artinya tanpa menunggu keempat hal itu sukses diperjuangkan, perlu digalang gerakan swadaya di tingkat akar rumput dan pedesaan, untuk mewujudkan pengamalan Pancasila dalam praktek dan kehidupan sehari-hari. Tentu akan sangat ideal apabila kelima sila dapat dilaksanakan sekaligus, namun kita bisa mulai secara bertahap sesuai dengan potensi dan skala prioritas setempat atau kelompok. Satu hal yang harus diutamakan dan disepakati bersama  adalah semangat gotongroyong atau kebersamaan, yang menjiwai persatuan dan kebhinekatunggalikaan..

Masyarakat Pancasilais                                                         

Masyarakat  Pancasilais yang kita cita-citakan amat berbeda dari masyarakat Indonesia di masa  penjajahan.  Penjajahan Belanda  dilandasi nilai-nilai individualisme dan liberalisme yang berbeda bahkan bertentangan dengan Pancasila.  Pancasila menurut Sayidiman Suryohadiprojo (Membangun Masyarakat Pancasila, dalam Pancasila Jatidiri Bangsa dan dalam Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945), melihat kehidupan sebagai fenomena kumpulan manusia dalam mana individu manusia hidup bersama manusia lain.                                                                                                                  

Agar supaya kehidupan menghasilkan yang terbaik maka antara individu-individu itu harus ada sikap kebersamaan, yaitu kesadaran bahwa mereka hidup bersama dan tidak mengutamakan hidup individu yang menjadi nilai utama individualisme. Hidup bersama berarti menyadari perbedaan antar individu, tetapi juga terjadinya sinergi antar-individu yang masing-masing punya kekuatan dan kelemahan. Sinergi dari kelemahan dan kekuatan individu-individu , atau persatuan antara individu membawa hasil yang lebih tinggi dari usaha perorangan dan persaingan antar individu dalam individualisme. Sebab itu Masyarakat Pancasilais harus dapat mewujudkan hasil yang lebih tinggi dari masyarakat penjajahan. Bangsa Indonesia harus meninggalkan individualisme dari masyarakat kolonial, dan menegakkan kebersamaan sebagai sikap hidup Masyarakat Indonesia.                              

Masyarakat Pancasilais pada hematnya, membangun kesejahteraan bagi warganya secara adil merata. Masyarakat Pancasilais harus memberikan prioritas tinggi kepada perbaikan kekurangan ini. Harus diusahakan agar jumlah terbesar rakyat Indonesia mempunyai penghasilan yang wajar, agar tidak ada kesenjangan yang lebar antara kaya dan miskin. Untuk itu harus diciptakan kesempatan kerja yang luas, terutama bagi rakyat yang tinggal di desa.                                                                                                         

Berlandaskan nilai hakiki Pancasila,  tanah daratan Indonesia yang luas harus dijadikan tanah pertanian yang menghasilkan produk aneka ragam yang diperlukan banyak orang. Dengan begitu tidak saja dapat diwujudkan swa sembada pangan dan tiadanya impor hasil pertanian, malahan sebaliknya Indonesia menjadi pengekspor hasil pertanian. Wilayah lautan Indonesia yang luas dengan pantai yang panjang harus membuat Indonesia bisa menjadi penghasil produk laut yang penting (B.Wiwoho: bukan hanya ikan tapi juga biota laut lainnya). Usaha tangkap ikan di laut dan budi daya ikan di daerah pantai dan daratan harus memberikan penghasilan tinggi bagi kaum nelayan Indonesia.                                                                        

Peningkatan penghasilan kaum petani dan nelayan akan mewujudkan perbaikan penting dalam kesejahteraan, ditambah dengan pengadaan kesempatan kerja di bidang lain seperti pertambangan dan manufaktur untuk produksi barang-barang keperluan hidup masyarakat serta  menciptakan nilai tambah untuk berbagai produk pertanian, kelautan dan pertambangan.

Kesempatan kerja luas juga tercipta dari pembangunan pariwisata, serta keperluan adanya infrastruktur berupa jalan raya, jalan kereta api, pelabuhan laut dan bandara merupakan kesempatan kerja dan penghasilan yang baik  sekali bagi jutaan rakyat Indonesia. Demikian pula perkembangan usaha jasa yang terjadi berupa transportasi, perhotelan,  perbankan dan lainnya. Perkembangan usaha diperkuat lewat berdirinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Usaha Swasta. Khususnya berkembangnya Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) amat besar dampaknya pada terwujudnya kesejahteraan yang adil merata.                                                                                

Keberhasilan perkembangan itu menurut Jenderal yang dikenal sebagai cendekiawan TNI yang handal ini, amat ditentukan oleh kondisi manusia Indonesia. Bagaimana sifat-sifat kepribadiannya dan perilakunya dalam pergaulan sesama manusia, bagaimana kompetensinya dalam melakukan berbagai pekerjaan dan profesi, dan terutama karakternya sebagai manusia pejuang. Ini semua tidak akan terwujud dengan sendirinya, melainkan harus ditumbuhkan. Sebab itu faktor pendidikan amat penting dan bahkan menjadi faktor penentu masa depan bangsa Indonesia.                                          

Edukasi Nilai-Nilai Pancasila.

Untuk mewujudkan Masyarakat Pancasilais, perlu dilakukan rancang bangun sosial berupa penggalangan gerakan, yang merupakan pengembangan dari ide Gerakan Membangun Indonesia Pancasilais sebagaimana yang dikemukakan oleh Prof.Dr.Gunawan dalam  artikelnya “Membangun Indonesia Pancasilais Dimulai Dari UGM Pancasilais”  (Pancasila Jatidiri Bangsa, Penerbit Elmatera Publishing, 2019).                                                                  

Membangun Indonesia Pancasilais adalah upaya untuk mengembalikan bangsa dan negara Indonesia ini pada jiwa dan kepribadian yang asli, sebagaimana yang menjadi dasar sekaligus cita-cita para pendiri negara pada saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam pandangan Notonagoro, gerakan ini merupakan upaya untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila secara subyektif, yaitu pengamalan Pancasila di dalam setiap individu warga negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila dengan kata lain perlu diinternalisasikan di dalam diri setiap warga negara melalui berbagai macam kegiatan, dengan didukung individu-individu Pancasilais yang akan menjadi agen perubahan bagi kondisi masyarakat yang lebih luas.                                                                                             

Membangun Masyarakat Indonesia yang Pancasilais harus dimulai  dengan mengedukasikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat secara sistemis. Nilai-nilai tersebut sebagaiamana tercermin dalam sila-silanya, menurut Prof.Dr.Soedjito Atmoredjo (Pancasila Jatidiri Bangsa) adalah sebagai berikut:          

(1).Berdasarkan  sila pertama, hubungan bangsa Indonesia dengan Tuhan YME bersifat abadi.  

(2). Berdasarkan sila kedua, hubungan bangsa Indonesia dengan sesama manusia dan makhluk-makhluk lain bersifat pansubjektivitas.

(3). Berdasarkan sila ketiga, bersatu dengan Tuhan YME, alam semesta, jiwa-raga sebagai manusia. Bangsa yang merupakan unsur penting dari Negara, bersumpah bersatu menjunjung tinggi wawasan nasional yang tidak boleh dikorbankan dalam pergaulan internasional.

(4). Berdasarkan sila keempat, rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan hukum nasional yang dipandang terbaik bagi bangsanya.

(5). Berdasarkan sila kelima, tiap-tiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan proporsional untuk menerima perlakuan dan bagian manfaat dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelima nilai tersebut harus diamalkan di masyarakat yang dalam menjalankan kehidupan  dilandasi oleh nilai-nilai luhur agamanya, yang menjunjung tinggi hakikat dan hubungan kemanusiaan dalam kekuatan persatuan bangsa. Berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu dalam keluarga besar bangsa yang menghayati hakikat demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.  Berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkerakyatan dalam mewujudkan kesejahteraan secara mandiri, sekaligus demi meningkatkan martabat bangsa dan negara.

Itu mengandung makna bahwa sila-sila dalam Pancasila harus merupakan satu  kesatuan yang utuh, yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dengan saling menghormati dan menghargai, bersatu padu dalam satu kesatuan sosial masyarakat untuk saling memajukan dan mengembangkan kualitas kehidupan yang aman, tenteram, adil makmur sejahtera dalam bingkai permusyawaratan, saling bersepakat menjalani kehidupan bersama dengan hak dan kewajiban masing-masing tapi  bukan individualistis, juga bukan karena dominasi dan subordinasi.

Setiap anggota masyarakat juga harus menjunjung asas kerakyatan, kemandirian, kebebasan yang bertanggung jawab, kemerdekaan yang hakiki, toleransi yang tidak mengenal basa-basi ataupun sepihak, dan yang tidak kalah pentingnya adalah keadilan sosial yang tidak menggilas personalitas ataupun sosial secara destruktif, dan itu semua disadari sebagai kreasi Tuhan berdasarkan sebuah pengertian manusia atas  sikap keberadaban yang tinggi.

Itulah nilai hakiki Pancasila, yang denganitu kita menggerakkan pembangunan yang mampu mewujudkan kemakmuran rakyat di seluruh pelosok negeri. Kemakmuran  di mana rakyat hidup berkecukupan serta mampu mengembangkan cita-cita mulia,  mewujudkan generasi yang sehat, generasi yang mengetahui arti penting hidup sehat, generasi yang menyadari arti penting pendidikan, generasi yang mengerti dan menyadari serta melaksanakan perintah agama yang menyatakan bahwa hidup dalam keanekaragaman merupakan sebuah kenyataan yang tak dapat dihindari, yang diatur dengan seadil-adilnya berdasarkan kemanusiaan yang beradab. (Prof.Dr.Gunawan Sumodiningrat dalam Pancasila Jatidiri Bangsa).

Membangun Karakter Pancasilais

Peran kunci kepribadian, karakter dan budaya hidup manusia dalam menentukan masa depan bangsa dan negara sudah terbukti dalam sejarah dan peradaban bangsa-bangsa di dunia. Salah satu contoh adalah bangsa Jepang yang luluhlantak pada akhir Perang Dunia II (1945), hanya dalam tempo dua dasawarsa telah bangkit kembali menjadi bangsa maju yang rakyatnya hidup makmur sejahtera.

Pada dasawarsa 1970an, disusul beberapa kali kunjungan berikutnya,  Alhamdulillah saya berkesempatan melihat kehidupan dan etos kerja masyarakat Jepang. Ada tiga hal yang menarik perhatian saya waktu itu yang kemudian saya sajikan dalam laporan bersambung di Harian Suara Karya. Tiga hal yang terus menarik perhatian saya sampai sekarang ialah:

Pertama, etos dan semangat Bushido, yaitu semangat dan kode etik yang menjiwai kehidupan para ksatria yang dikenal sebagai Samurai semenjak abad ke delapan Masehi, yang kemudian dibakukan pada peralihan abad keenambelas dan ketujuhbelas. Di dalamnya terdapat nilai-nilai antara lain kejujuran, kesederhanaan, kesetiaan dan kehormatan yang harus dipertahankan sampai mati.

Kedua, semangat Japan Incoporated, yaitu semangat juang termasuk bisnis seluruh bangsa Jepang setelah kalah dan hancur dalam Perang Dunia Kedua. Dengan semangat Japan Incorporated baik rakyat, para elit dan pemimpin Jepang, menyatu dalam semangat, tekad dan kebijakan untuk bangkit dan jaya kembali sebagai bangsa yang besar. Karena itu setiap kebijakan Pemerintah Jepang, dirancang sedemikian rupa sehingga bisa menggetarkan setiap pori-pori kehidupan bangsa Jepang.

Ketiga, budaya industri dalam arti luas juga  menjiwai Gerakan OVOP (One Vllage One Product) yang baru dimulai di wilayah termiskin di Jepang, yaitu di Perfektur Oita pada tahun 1979, namun dengan cepat berjalan sangat baik sehingga menjadi model percontohan banyak negara khususnya Taiwan dan Thailand, mendorong masyarakat di tingkat bawah untuk hidup produktif dengan mendayagunakan segenap potensi yang dimiliki secara berkesinambungan.

Semangat Bushido dan Japan Incorporated yang ditanamkan secara sistemis semenjak kanak-kanak, menjadi landasan moral kebangkitan dan kejayaan. Semangat keksatrian dan kepahlawanan ditanamkan secara sistemis pada anak laki-laki dan keluarga Jepang semenjak tahun 1948. Anak-anak tingkat Sekolah Dasar selama 6 (enam) tahun penuh harus belajar budi pekerti dan bersosialisasi dengan orang lain. Mereka juga belajar kesederhanaan dan kebersihan setiap hari. Setiap tanggal 5 Mei, masyarakat dan khususnya anak laki-laki merayakan hari kanak-kanak. Pada hari itu sekolah-sekolah mengibarkan bendera dengan gambar ikan karper atau ikan emas, yang dimaksudkan agar setiap lelaki Jepang harus perkasa bagaikan ikan karper, yang berani dan sanggup berenang melawan arus dan bukan hanya mengikuti arus, bukan ngeli atau berenang enak-enakan mengikuti ke mana air mengalir. Di rumah-rumah yang memiliki anak laki-laki dipajang replika helm dan baju perang Samurai, untuk mengajarkan pria Jepang harus memiliki jiwa keksatrian para Samurai Jepang, yang jujur serta setia melindungi rakyat dan negaranya.

Ketiga hal yang menarik dari masyarakat Jepang tadi pada hemat saya  bisa menjadi referensi dalam menggalang semangat Revolusi Moral, dan bukan hanya sekedar Revolusi Mental, yang mau tidak mau memang harus kita lakukan. Dalam rangka Revolusi Moral, maka para Pemimpin Negara, Pemimpin Pemerintahan dengan segenap aparat birokrasi, penegak hukum, TNI – Polri serta para elite nasional tingkat pusat dan daerah harus terlebih dahulu merevolusi mental dan moralnya sendiri, serta menjadikan dirinya sebagai suri tauladan. Revolusi Moral harus menggelinding bagaikan bola salju yang makin lama makin besar, dengan para pemimpin sebagai intinya. Revolusi Moral harus dimulai dari pembersihan niat, perilaku dan cara berfikir serta moralitas pemimpin masyarakat atau pemegang kendali di sektor-sektor kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya para ulama dan umara.

Bangsa Indonesia yang dimotori oleh para tokoh masyarakat harus bisa membangun karakter Pancasilais berdasarkan nilai-nilai hakiki Pancasila, dengan bangkit menghidupkan kembali budaya serta kearifan-kearifan lokal suku-suku bangsa di Nusantara yang hidup rukun, damai, penuh toleransi, gotongroyong dan unggul dalam seni dan ketrampilan. Para ulama harus bisa membumikan ajaran dan kesalehan formal umatnya dalam berbagai kegiatan dan perilaku amal saleh dengan hidup bersih, sederhana, mengabdi dan amanah . Dengan karakter Pancasilais, tata kehidupan masyarakat akan aman tenteram, adil makmur sejahtera,  rahmatan lil alamin atau hamemayu hayuning bawono, yaitu yang dapat secara harmonis menggalang hubungan serasi timbal balik antara manusia, dengan alam semesta dan segenap isinya serta dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila para pemimpin dan rakyat bisa sama-sama hidup BSMA: Bersih – Sederhana, Mengabdi dan Amanah, niscaya solidaritas sosial dan saling kepercayaan yang kini kian menipis, bisa digalang kembali. Sejarah di berbagai belahan bumi telah mengajarkan, para pemimpin yang hebat adalah mereka yang senasib sepenanggungan dengan rakyat serta bisa menghayati penderitaan rakyatnya. Jangan sampai misalkan kepada anak buah dan masyarakat diminta hidup hemat dan pesta sederhana, sementara pemimpinnya berpesta pora hidup bergelimang kemewahan. Jangan sampai bersemboyan sebagai abdi masyarakat, namun dalam praktek keseharian kita minta dilayani dan memeras masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum, di bidang usaha saja, boro-boro dilayani dengan baik, belum apa-apa, baru mengurus ijin usaha  sudah dikenai berbagai pungutan. Padahal usahanya belum berjalan dan belum tentu memperoleh keuntungan, bahkan mungkin bisa bangkrut.

Pemimpin-pemimpin yang menghayati penderitaan rakyat dan visioner, akan dengan mudah membangkitkan harapan rakyat atas masa depan yang gemilang di kancah perang dan kompetisi global yang tak mungkin dihindari. Pemimpin-pemimpin yang seperti itu, yang pola hidupnya bersih-sederhana-mengabdi – amanah, akan dengan mudah menggalang dukungan serta mengajak rakyatnya bersama-sama mewujudkan masa depan nan gemilang ( B.Wiwoho, dalam Revolusi Mental Demi Mencegah  Kehancuran dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat,  makalah pada Seminar “Revolusi Mental Mewujudkan Ekonomi Berdikarai” – Dashboard Ekonomika Kerakyatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, 4 September 2015).

Dalam budaya ekonomi, kita harus bisa pula mengobarkan perang terhadap sikap hidup yang konsumtif dan boros, dengan membudayakan sikap hidup hemat, sederhana dan menabung. Kita harus menggalang etos dan budaya industri secara hakikat dalam makna yang luas yakni pola pikir, sikap hidup dan perilaku untuk mendayagunakan sumber daya alam, ketrampilan, peralatan dan ketekunan kerja dalam suatu mata rantai produksi yang luas, berkesinambungan serta mengutamakan nilai tambah, dan bukan dalam arti sempit sebagaimana kita kenal selama ini, yang dibatasi hanya semata-mata sebagai suatu proses pabrikasi.

Dalam memaknai geo-ekonomi di zamrud khatulistiwa yang secara potensial subur makmur ini misalkan, bagaimana kita ditantang untuk membangun etos “setiap jengkal tanah, setiap saat menghasilkan”. Gerakan OVOP yang selama ini sudah digulirkan oleh Universitas Gajah Mada, sungguh tepat dan bisa menjadi contoh model pembangunan yang mengabdi pada rakyat dan komunitas, yang produktif berkesinambungan, mendayagunakan keunggulan lokal, yang melestarikan eko sistem dan melakukan konservasi.

Etos dan budaya industri serta semangat OVOP akan berhasil bila dikembangkan dalam sistem kebersamaan dan kekeluargaan yang kita kenal sebagai gotongroyong,  sehingga mampu menggetarkan setiap pori-pori kehidupan anak bangsa. Gerakan OVOP dengan sentuhan akhir kepariwisataan, sekaligus juga akan dapat menarik banyak wisatawan dan menjadi gerakan dari desa membangun Indonesia. Yogya dan sekitarnya misalkan, memiliki banyak produk dan keunggulan lokal yang bisa menjadi unggulan serta percontohan Gerakan OVOP, antara lain salak pondoh, geplak, tiwul, kerajinan kulit, keramik dan aneka seni Jawa. Demikian pula potensi berbagai kota dan daerah lainnya di Indonesia.  OVOP akan besar peran dan manfaanya bila tumbuh menjadi gerakan nasional yang terpadu dengan kebijakan ekonomi makro,  dan bukan hanya sekedar contoh model.

Mulai Dari Desa.

Indonesia adalah bangsa dan negara yang tergolong baru, namun komponen-komponennya telah memiliki sejarah dan peradaban yang cukup panjang. Secara geoekonomis dan geografis merupakan negara maritim yang berupa negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari lebih 17.500 pulau dengan wilayah perairan yang kaya dan luas yang dibatasi oleh Zone Ekonomi Eksklusif (seluas 2.936.345 km2), serta garis pantai  sepanjang 81.000 km dan bentang panjang wilayah 3.977 mil atau kurang lebih sama dengan jarak New York – Los Angeles atau juga London – Moscow. Dan lebih istimewa lagi berada di bawah garis katulistiwa dengan hanya dua musim, dan juga negeri vulkanis yang lapisan buminya kaya dengan aneka mineral dan sumber daya alam lainnya.

Secara etnografis, bangsa Indonesia terdiri lebih dari 300 suku dan sub culture serta empat kelompok agama besar dan sejumlah aliran kepercayaan. Semua itu merupakan kekuatan tapi sekaligus juga kelemahan dan ancaman, tergantung bagaimana kita mengelolanya.

Agar terjadi sinergi dan menghasilkan kinerja yang baik, potensi yang serba multidari suatu bangsa dan negara yang berusia 79 tahun ini, perlu digalang secara terus menerus dalam suatu akselerasi kebijakan yang terpadu antara  Pemerintah dan masyarakat, dalam bentuk membangun mata rantai peningkatan produksi barang dan jasa yang luas serta berkesinambungan, yang dimulai dari desa dan masyarakat, yang berbasis pada Trisakti, nilai-nilai hakiki dan karakter Pancasilais yang dirumuskan sebagai  5 Plus, yakni:                                 1.Komunitas, gotongroyong dan keharmonisan;
2.Keunggulan dan kearifan lokal;
3.Pelestarian ekosistem serta konservasi alam dan budaya;
4.Berpihak pada rakyat dan pengentasan kemiskinan;
5.Nilai tambah yang berkelanjutan, Plus: dengan kemasan dan sentuhan akhir kepariwisataan.                                                                            

Sentuhan akhir dan kemasan kepariwisataan diperlukan karena pariwisata memiliki peranan strategis yang unik dalam pembangunan, serta pengaruh yang kuat secara multidimensi – ekonomi, sosial dan budaya – dalam skala lokal, nasional bahkan internasional. Karenanya industri pariwisata yang sehat menjadi penting untuk kesejahteraan dan kemajuan suatu negara.

Pengembangan industri pariwisata terutama di tingkat lokal harus melibatkan peranserta masyarakat setempat, sehingga mereka bisa ikut menikmati manfaatnya. Selain itu, industri pariwisata juga harus memperhatikan kelestarian ekosistem serta konservasi alam dan budaya,  dan tidak hanya fokus pada pengembalian investasi dalam jangka pendek yang dapat merusak lingkungan di sekitarnya.

 Manfaat Ekonomis

Secara garis besar manfaat ekonomis gerakan membangun masyarakat Pancasilais yang dimulai dari desa ini adalah :                                                      1. Menggalang kekuatan ekonomi nasional yang bertumpu pada potensi dalam negeri, yang dapat memperluas kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan secara bertahap menghapus kesenjangan sosial ekonomi, karena kegiatan produktifnya mengutamakan keunggulan lokal termasuk padat karya dengan dampak ganda yang besar.

2. Menumbuhkan kegiatan sektor riil khususnya usaha kecil, menengah dan koperasi di akar rumput yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan masyarakat daerah.

3. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan mendayagunakan sumber-sumber yang sustainable dan renewable, sehingga menjamin keberlangsungan dalam jangka panjang.

4. Memperbesar pendapatan Pemerintah Pusat dari berbagai pajak dan bea cukai akibat berkembangnya perekonomian nasional.

5. Memperbesar penanaman modal di berbagai sektor yang berhubungan langsung dengan akselerasi Gerakan maupun sektor-sektor pendukungnya.

6. Meningkatkan produksi dan transaksi barang dan jasa.

7. Membangkitkan jiwa dan semangat kewiraswastaan.

8. Mendorong pembangunan prasarana dan sarana di daerah Gerakan.

9. Memperbesar penerimaan devisa.

Manfaat Sosial Politik, Budaya dan Lingkungan

1.Menggalang kembali budaya dan kearifan Nusantara, karena meningkatnya rasa penghargaan terhadap seni budaya sendiri, yang pada gilirannya akan mendorong pemeliharaan dan pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, menghidupkan seni tradisional serta meningkatkan berbagai mutu seni budaya.

2. Menumbuhkan rasa cinta tanah air sebagai akibat dikembangkannya pemahaman terhadap kekayaan budaya bangsa, kekayaan alam dan tanah air.

3. Memelihara dan melestarikan alam dan lingkungan termasuk flora – fauna khas Indonesia, laut, gunung, sungai dan danaunya.

4. Terbangunnya rasa kesatuan dan persatuan bangsa melalui semangat gotongrotong, musyawarah mufakat dan harmonisasi kehidupan bersama.

5. Mengembangkan tata nilai kehidupan  dalam arti memperluas cakrawala pandangan masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bersama yang rahmatan lil alamin, yang hamemayu hayuning bawono, yakni tata nilai kehidupan yang serasi dalam hubungan antara sesama manusia, alam dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

6.Terhapus serta terbendungnya tata nilai yang individualis, pragmatis, liberalis, materialis dan hedonis.

LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS

Demi menyukseskan gerakan yang bersifat racangbangun sosial ini kita perlu merumuskan langkah-langkah strategis yang bisa menyadarkan, mengajak dan menggerakkan lembaga-lembaga Pemerintah maupun swasta dan BUMN serta tokoh-tokoh kunci terkait dan masyarakat luas terutama guna menggalang sinergi ABCGFM (Akademisi, Bisnis/Swasta, Community, Government, Financial Institution dan Media untuk :

1.Memberikan kepedulian dan tanggung jawab yang tinggi terhadap pendayagunaan secara berkelanjutan atas potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat, termasuk warisan budaya, potensi alam apapun bentuknya serta ekonomi di berbagai daerah di tanah air, selanjutnya mengembangkan potensi tersebut menjadi kekuatan riil yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa.

2.Melibatkan tokoh muda desa  untuk ikut aktif menggerakkan potensi desa dengan melakukan kreasi dan dukungan yang berdampak. Penelitian  Kompas bekerjasama dengan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada menemukan karakter tokoh muda penggerak berkarakter  dan prioritas tindakan tertentu. Karakter tokoh muda tersebut adalah pemersatu/gotongroyong, pendiri gerakan, keteladanan, dan pencetus/pembuat. Sementara tindakan prioritasnya berupa kewirausahaan berkearifan lokal, organisatir/aktivis, dan optimistis. (Penelitian di 159 desa di berbagai daerah di Indonesia, Kompas, Senin 2 September 2019).

3.Mendorong dan mendukung terwujudnya kegiatan ekonomi produktif baik barang maupun jasa yang berbasis pada 5 Plus sesuai denganTrisakti, nilai-nilai hakiki dan karakter Pancasilais sebagaimana uraian terdahulu.

Syarat Penunjang.

Gerakan Membangun Masyarakat Pancasilais yang dimulai dari tingkat akar rumput dan desa ini,  merupakan kegiatan rancang bangun sosial yang cukup kompleks. Oleh sebab itu agar sungguh-sungguh berhasil secara nasional, ia memerlukan sejumlah persyaratan antara lain:

1.Di tingkat nasional:

1.1.Ada tekad politik yang kuat secara nasional.

1.2.Ada sistem pembangunan dan ekonomi nasional yang bisa  menjadi lahan pesemaian yang subur sekaligus payung dan benteng pertahanan ekonomi kerakyatan.

1.3.Ada pengorganisasian yang baik yang menangani mulai dari masalah perencanaan, program dan implementasi serta pemantauan dan evaluasi, yang meliputi masalah-masalah konsep, sosialisasi, edukasi dan capacity building rakyat (pelatihan, penyuluhan dan pendampingan).

1.4.Ada skema atau bagan gerakan yang jelas dan mudah dipahami, yang menggambarkan hal-hal antara lain tujuan nasional atau visi-misi, permasalahan, thema, strategi, program, bentuk – cara dan media, kelompok sasaran dan lain-lain.

2.Di tingkat Desa pelaksana atau masyarakat :

Di samping memegang teguh 5 Plus komponen karakter Pancasilais dan langkah-langkah strategis sebagaimana diuraikan di bagian depan, juga tetap perlu memahami kiat-kiat manajemen di era globalisasi dengan revolusi digitalnya yang terus berkembang seperti sekarang ini.

Sebagai contoh adalah maraknya bisnis online melalui situs jual beli atau marketplace.

Kita memang tidak bisa menghindarinya sama sekali, oleh karena itu kita harus memahami karakter dan terutama daya rusaknya, tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita bisa memanfaatkannya secara baik. Marketplace  yang didukung oleh kekuatan modal besar apalagi bersifat global, telah terbukti dengan cepat menguasai data transaksi penjualan, produk apa saja yang laris termasuk produk kerajinan.  Dari situ mereka  dapat memproduksi sendiri barang yang sama, dengan cara mengkloning secara masal dengan harga yang jauh lebih murah. Lebih ironis jika mereka didukung oleh negara atau oligarki korporasi untuk melalukan dumping sehingga membunuh produsen aslinya, sebagaimana mulai kita rasakan dewasa ini.

Dengan memahami karakter marketplace internasional,  maka desa-desa produsen binaan kita yang memiliki produk khas dengan merek sendiri, harus belajar dan dibantu  membangun kanal penjualan yang database-nya  kita pegang sendiri.

Promosi juga merupakan masalah yang tidak boleh dianggap sepele, lebih-lebih di era digital dewasa ini. Salah satu kegiatan promosi yang bisa dengan cepat melambungkan sesuatu produk, tapi apabila tidak dijaga bisa pula membuat terjun bebas, adalah apa yang disebut branding.

Pengertian branding adalah berbagai kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh sebuah badan usaha dengan tujuan membangun dan membesarkan sebuah brand atau merek. Dengan demikian branding bukan sekedar membangun citra, tetapi sebuah proses untuk menciptakan atau meninggalkan tanda jejak tertentu yang baik di benak dan hati konsumen melalui berbagai cara. Ini berarti sebuah mata rantai kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang kasat mata dari sebuah merek; mulai dari kualitas produk barang atau jasa, nama dagang, logo, ciri visual, citra, kredibilitas, karakter, kesan, persepsi, dan anggapan yang membekas di benak konsumen.

Khusus dalam hal branding pengembangan Desa atau Masyarakat Pancasilais ini, menarik mempelajari apa yang dikemukakan  Andreas Syah Pahlevi, S.Sn, M.Sn.(dalam Kolase Pemikiran Ekonomi Kreatif Indonesia, Penerbit: CV. Oxy Consultant). Ia menguraikan tentang branding suatu desa,kota atau produk, yang meliputi persepsi, nilai dan daya tarik positif, yang dimulai dari proses mendesain, merencanakan, dan mengkomunikasikan nama serta identitas dengan desa/produk/lokasi tujuan untuk membangun atau mengelola reputasi. Proses ini bisa mempermudah pengelola memperkenalkan produk atau wilayahnya kepada target pasar (investor, tourist, talent, event)  dengan menggunakan kalimat yang dapat meneguhkan posisinya, slogan, ikon, dan berbagai media lainnya.

Suatu city atau village branding bukan hanya berwujud sebuah logo, slogan atau rangkaian kampanye promosi yang terpadu, namun merupakan suatu gambaran dari pikiran, sikap, perasaan, asosiasi dan ekspektasi yang datang dari benak seseorang melihat atau mendengar sebuah nama, logo, produk layanan, peristiwa/acara, ataupun berbagai simbol dan rancangan yang menggambarkannya.

City atau village branding  menurut Andreas Syah Pahlevi, merupakan rangkaian aktivitas terprogram yang harus didukung semua lapisan masyarakatnya. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dari menciptakan, mengembangkan dan menunjukkan nilai citra kota atau desa yang secara merata harus didukung maksimal oleh masyarakatnya melalui aksi kebanggaan pribadi maupun aksi kelompok yang berfokus pada nilai-nilai sebuah kota atau desa secara keseluruhan.

Dukungan masyarakat khususnya masyarakat desa dan kota terkait, juga sangat dibutuhkan untuk membesarkan sesuatu produk yang berupa barang. Melalui pengembangan usaha berbasis komunitas dan gotongroyong, diharapkan tumbuh subur rasa bangga dan ikut memiliki terhadap produk dan usaha bersama ini, yang antara lain ditunjukkan dengan mengutamakan memenuhi kebutuhannya dengan membeli produk sejenis buatan badan usaha desa atau kotanya. Produk yang berkembang dan dihasilkan secara masal, akan menekan biaya produksi sehingga bisa dijual ke konsumen dengan harga lebih murah, dan pada gilirannya memperbesar hasil usaha yang akan kembali serta dinikmati bersama.

Penutup

Demikianlah rancang bangun Masyarakat Panacasilais dengan gambaran visi, misi beserta materi strategi kebijakan dan pembangunan guna mewujudkan Indonesia masa depan yang aman tenteram, adil makmur dan sejahtera bersama bagi seluruh anak bangsa di segenap pelosok tanah air. Semoga dengan ridho, Rahmat dan berkah-Nya bisa kita wujudkan. Amin.

Penulis: B. Wiwoho, wartawan senior, penulis buku, dan Pemimpin Umum PANJI MASYARAKAT.  

Bambang Wiwoho

Pemimpin Umum Panji Masyarakat; telah menulis lebih dari 50 judul buku; terakhir Tonggak-tonggak Orde Baru (3 Jilid) yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas (2024).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button