“Sebab sebuah bangsa tidak menjadi mulia hanya karena banyak simbol agama di ruang publik, tetapi karena tegaknya keadilan, lahirnya pemimpin yang amanah, dan hadirnya keberpihakan kepada kebenaran”
Di zaman modern, demokrasi sering dianggap sebagai sistem politik paling ideal. Ia dipromosikan sebagai simbol kebebasan, suara rakyat, dan hak menentukan masa depan bersama. Namun di balik wajah indah itu, banyak pemikir Islam mulai mempertanyakan: apakah demokrasi benar-benar membawa keadilan, atau justru hanya melahirkan bentuk baru dari kekuasaan elit?
Kritik itu muncul karena demokrasi liberal menempatkan manusia sebagai sumber hukum tertinggi. Sesuatu dianggap benar bukan karena sesuai wahyu, tetapi karena disetujui mayoritas. Di titik inilah sebagian umat Islam melihat adanya benturan mendasar antara demokrasi sekuler dengan prinsip tauhid yang menempatkan hukum Allah di atas segala kepentingan manusia.
Lebih jauh lagi, praktik demokrasi modern di banyak negara justru sering melahirkan ironi. Politik uang menjadi biasa, media dikuasai pemodal besar, dan kekuasaan perlahan jatuh ke tangan oligarki ekonomi. Rakyat memang diberi hak memilih, tetapi arah kebijakan sering tetap dikendalikan oleh kepentingan korporasi dan kelompok elit. Demokrasi akhirnya tidak lagi menjadi suara rakyat, melainkan arena transaksi kepentingan.
Namun Islam juga tidak mengajarkan tirani. Islam tidak membenarkan kekuasaan absolut yang menindas rakyat dan anti kritik. Sejak awal, Islam mengenal prinsip musyawarah, amanah, keadilan, dan tanggung jawab moral pemimpin terhadap umat. Rasulullah ﷺ memberi teladan bagaimana kepemimpinan dibangun dengan dialog, konsultasi, dan akhlak yang mulia. Khulafaur Rasyidin pun menunjukkan bahwa pemimpin bukan penguasa yang kebal koreksi.
Karena itu, persoalannya bukan sekadar menerima atau menolak demokrasi secara hitam-putih. Yang lebih penting adalah memahami substansi nilai yang diperjuangkan. Mekanisme seperti pemilihan pemimpin, pembatasan kekuasaan, dan partisipasi rakyat dapat menjadi sarana kebaikan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan tidak menjauhkan manusia dari nilai-nilai ilahiah.
Sayangnya, banyak negeri Muslim hari ini terjebak dalam keadaan yang membingungkan. Simbol Islam dipakai di ruang politik, tetapi sistem ekonomi, media, pendidikan, dan gaya hidup tetap sangat kapitalistik dan liberal. Agama sering hanya menjadi slogan kampanye atau ornamen legitimasi kekuasaan. Inilah yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “syariah kosmetik” — tampak Islami di permukaan, tetapi substansinya tetap mengikuti paradigma sekuler Barat.
Padahal kebangkitan umat tidak cukup hanya dengan mengganti istilah atau memperbanyak simbol agama. Umat Islam membutuhkan peradaban yang benar-benar hidup dalam nilai Islam: ekonomi yang adil, pendidikan yang membentuk akhlak, media yang mencerdaskan, hukum yang bermoral, dan pemimpin yang amanah.
Islam sejatinya bukan sekadar sistem politik, melainkan panduan hidup yang menyeluruh. Ia tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, perjuangan umat bukan hanya memenangkan perebutan kursi politik, melainkan menghadirkan kemaslahatan yang nyata bagi manusia.
Sebab sebuah bangsa tidak menjadi mulia hanya karena banyak simbol agama di ruang publik, tetapi karena tegaknya keadilan, lahirnya pemimpin yang amanah, dan hadirnya keberpihakan kepada kebenaran.**
Penulis: Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten
