Cakrawala

Menunggu Krisis Ketiga? Atau Mencegahnya Sekarang


Sejarah bangsa sering kali tidak bergerak lurus. Ia berputar, mengulang pola, dan memberi peringatan bagi mereka yang mau membaca tanda-tandanya. Indonesia, dalam delapan dekade perjalanannya, telah melewati dua krisis besar yang mengubah arah sejarah: 1965 dan 1998. Keduanya bukan sekadar peristiwa, melainkan titik balik yang mengguncang fondasi negara.
Kini, pertanyaan itu kembali mengemuka dengan nada yang lebih sunyi, tetapi tak kalah mengkhawatirkan: apakah kita sedang menunggu krisis ketiga, atau justru memiliki kesempatan untuk mencegahnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu terlebih dahulu memahami satu hal mendasar: krisis tidak pernah datang secara tiba-tiba. Ia adalah hasil akumulasi dari berbagai kelemahan yang dibiarkan tumbuh tanpa koreksi.

Pada tahun 1965, krisis lahir dari konflik ideologi, fragmentasi elite, dan lemahnya kendali negara. Inflasi yang melambung tinggi hanyalah gejala, bukan penyebab utama. Negara kehilangan arah, dan masyarakat kehilangan pegangan.

Tiga dekade kemudian, pada tahun 1998, krisis kembali terjadi dalam bentuk yang berbeda. Kali ini bukan ideologi, melainkan rapuhnya tata kelola dan maraknya praktik KKN yang menggerogoti legitimasi negara. Ketika tekanan eksternal datang dalam bentuk krisis finansial Asia, fondasi yang sudah lemah itu runtuh seketika.

Dari dua pengalaman tersebut, kita belajar bahwa krisis selalu diawali oleh satu hal yang sama: melemahnya kualitas governance dan kepemimpinan.
Jika kita melihat kondisi hari ini dengan jernih, tanda-tanda itu tidak sepenuhnya hilang. Secara makro, Indonesia tampak stabil. Angka pertumbuhan ekonomi masih terjaga, inflasi relatif terkendali, dan sistem keuangan lebih kuat dibandingkan masa lalu. Namun, stabilitas angka sering kali menutupi realitas yang lebih dalam.

Di balik angka-angka tersebut, terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan. Ruang fiskal semakin sempit, sementara kebutuhan belanja negara terus meningkat. Ekonomi tumbuh, tetapi belum sepenuhnya berkualitas dan inklusif. Ketimpangan masih terasa, dan kelas menengah yang seharusnya menjadi penopang justru menunjukkan tanda-tanda stagnasi.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah aspek yang tidak selalu terlihat dalam statistik: menurunnya kualitas tata kelola. Ketika penegakan hukum dirasakan tidak konsisten, ketika kebijakan publik tidak sepenuhnya berbasis kapasitas institusi, dan ketika koordinasi antar lembaga negara tidak berjalan optimal, maka kepercayaan publik perlahan tergerus.

Padahal, dalam setiap krisis besar, yang runtuh pertama kali bukanlah ekonomi, melainkan kepercayaan.
Di sisi lain, dunia saat ini berada dalam kondisi yang jauh lebih tidak stabil dibandingkan dua dekade lalu. Konflik geopolitik, ketegangan antara kekuatan besar, serta potensi gangguan pada jalur energi global menciptakan tekanan eksternal yang nyata. Indonesia tidak berada dalam ruang hampa. Setiap gejolak global memiliki potensi untuk merambat ke dalam negeri.

Dalam situasi seperti ini, kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu. Bukan sekadar dalam arti niat baik, tetapi dalam kemampuan untuk mengorkestrasi kebijakan, menyatukan elite, dan menjaga arah negara tetap konsisten.
Tantangan yang dihadapi saat ini bukanlah kekurangan sumber daya, melainkan konsistensi arah dan kekuatan koordinasi. Tanpa keduanya, bahkan kebijakan yang baik sekalipun dapat kehilangan efektivitasnya.

Namun, di sinilah letak perbedaannya dengan masa lalu. Indonesia hari ini masih memiliki waktu. Kita belum berada dalam kondisi krisis, tetapi berada dalam fase yang dapat disebut sebagai pra-krisis—sebuah periode ketika tanda-tanda mulai terlihat, tetapi dampak besar belum terjadi.

Fase ini adalah ruang pilihan.

Kita dapat memilih untuk mengabaikan tanda-tanda tersebut, seperti yang sering terjadi dalam sejarah, dan baru bereaksi ketika krisis sudah tidak terhindarkan. Atau, kita dapat memilih untuk bertindak lebih awal, memperkuat fondasi negara sebelum tekanan menjadi terlalu besar.

Mencegah krisis bukanlah pekerjaan satu kebijakan atau satu institusi. Ia membutuhkan perbaikan menyeluruh pada tata kelola negara, mulai dari disiplin fiskal, peningkatan kualitas kebijakan publik, hingga penguatan integritas aparat dan kepemimpinan.

Yang tidak kalah penting adalah membangun kembali kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, setiap kebijakan, sebaik apa pun, akan kehilangan daya dorongnya. Sebaliknya, dengan kepercayaan, bahkan langkah-langkah sulit dapat diterima dan dijalankan bersama.

Sejarah telah memberi kita dua pelajaran besar. Yang pertama, bahwa krisis selalu datang ketika kelemahan dibiarkan menumpuk. Yang kedua, bahwa biaya krisis selalu jauh lebih mahal dibandingkan biaya pencegahannya.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah krisis itu mungkin terjadi. Pertanyaan yang lebih relevan adalah: apakah kita cukup bijak untuk belajar dari sejarah, atau justru memilih untuk mengulanginya?
Indonesia tidak kekurangan pengalaman. Tidak kekurangan sumber daya. Tidak pula kekurangan orang-orang baik yang ingin melihat negeri ini maju. Yang kita butuhkan adalah keberanian kolektif untuk melakukan koreksi sebelum semuanya terlambat.

Karena pada akhirnya, krisis bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan.
Dan hari ini, kita masih memiliki pilihan itu: menunggu krisis ketiga, atau mencegahnya sekarang.

Martiono Hadianto, Pemerhati Bangsa, Mantan Dirjen BUMN dan Dirut BUMN Strategis

Disclosure: Tulisan ini merupakan refleksi pribadi berbasis pengalaman dan pengamatan atas dinamika kebijakan publik dan sejarah ekonomi-politik Indonesia.

Martiono Hadianto

Pemerhati Bangsa, Mantan Dirjen BUMN dan Dirut BUMN Strategis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button