Kekuasaan tanpa mendatangkan kekayaan mungkinkah itu terjadi dalam iklim politik saat ini? Rasanya seperti sesuatu yang mustahil. Kekuasaan sangat identik dengan berbagai kemudahan yang bakal diperoleh dalam kehidupan. Karena itu kekuasaan sangat diimpikan oleh manusia untuk mendapatkannya. Kekuasaan bukan hanya mendatangkan kekayaan dan kemudahan hidup, tapi juga mempengaruhi kewibawaan, kehormatan, dan kedudukan dalam masyarakat.
Dalam sistem politik demokrasi masyarakat modern kekuasaan telah dianggap sebagai jalan yang “halal” untuk memperoleh kekayaan, sehingga siapa pun yang memperolehnya maka ia berhak mendapatkan kemudahan yang dengan kekuasaan itu ia bisa melakukannya. Meskipun, di beberapa negara ada ketentuan-ketentuan yang tidak membolehkan kekuasaan itu dipergunakan dengan seenaknya. Misalnya, bagaimana kekuasaan itu tidak dimanfaatkan untuk perbuatan korupsi dan memperkaya diri dengan cara yang tidak halal.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa ternyata kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari upaya untuk memperkaya diri secara tidak sah, sehingga lahirlah perilaku korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ketika sedang menduduki jabatan kekuasaan.
Namun, ada satu masa dalam sejarah dimana muncul orang-orang atau figur-figur yang mampu mengendalikan diri dari kekuasaan. Kekuasaan tidak dimanfaatkannya untuk memperkaya diri dengan menggunakan aji mumpung untuk menumpuk harta dan kekayaan. Tapi, jabatan dan kekuasaan digunakan untuk menyejahterakan rakyat dan menjadikan untuk berbuat saleh. Sosok pribadi demikian bisa ditemukan dalam sejarah Islam maupun sejarah nasional suatu bangsa.
Dalam sejarah Islam dikenal para Khulafaur Rasyidin yang tidak pernah tergoda dengan kekuasaan untuk memanfaatkan bagi kesenangan dirinya. Bahkan, setelah memegang kekuasaan hidup mereka tetap seperti rakyat biasa, layaknya orang miskin, dan sederhana. Namun, tetap menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, misalnya Khalifah Abu Bakar, meski telah menjabat Khalifah tetap menjalankan pekerjaannya melayani seorang perempuan tua memeras susu kambing dan susu unta untuk menyediakan minumnya. Khalifah Umar Bin Khattab ketika menjadi khalifah memikul sendiri karung gandum untuk diberikan kepada fakir miskin di lorong-lorong kampung. Bahkan, bersama istrinya melayani seorang ibu perempuan yang akan melahirkan. Ali bin Abi Thalib, seorang khalifah yang sangat pemaaf. Ia tanpa beban dan tanpa sakit hati sedikit pun memaafkan orang yang sangat membencinya dan selalu menghina serta menjelek-jelekkannya.
Di atas adalah sebuah teladan kekuasaan yang tidak mempengaruhi perilaku kepemimpinan. Pada dasarnya bahwa kepemimpinan yang bertolak dari dasar iman dan tanggung jawab teologis kepada Allah sebagai pemilik kekuasaan mendorong manusia untuk ramah menggunakannya. Melihat kekuasaan itu hanya sebagai lahan atau media untuk berbuat kebajikan atau amal saleh. Harapannya tidak mengharap balasan dari manusia , tetapi pahala dan ganjaran dari Allah. Lebih jauh lagi adalah dalam upaya dan ikhtiar mencari ridho dam mardhatillah, yang dalam keyakinan tasawuf merupakan hasrat yang sangat diinginkan oleh hamba Allah.
Dalam konteks demokrasi modern hal ini juga ditemukan pada sosok-sosok pribadi dan pemimpin nasional kita. Kita membaca dalam sejarah mantan wakil presiden Mohammad Hatta, yang juga melihat kekuasaan bukanlah sesuatu yang harus dimanfaatkan untuk menumpuk harta dan kekayaan. Tetapi, merupakan amanah yang harus dipegang dan dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab. Hatta dikenal sebagai orang yang lurus dan jujur dalam memegang kekuasaan. Ketika menjabat wakil presiden tahun 1951 ia menolak gajinya dinaikkan dari Rp 3000,- menjadi Rp 5000,-perbulan. Ia merasa gajinya sudah cukup. Saat berhenti sebagai wakil presiden tahun 1956 ia juga menolak dana taktis bagi Wapres sebanyak Rp 25.000,-pertahun. Dengan alasan bahwa ia sudah berhenti sebagai Wapres. Hatta juga menolak jabatan komisaris perusahaan dengan gaji besar setelah tidak jadi Wapres. Dalam menjalankan ibadah haji, Hatta juga menolak dibiayai oleh pemerintah dan berangkat dengan biaya sendiri.
Pemimpin Indonesia lainnya yang juga hidup sederhana adalah H.Agus Salim, yang pernah tiga kali sebagai Menteri Luar Negeri. Pertama, dalam Kabinet Syahrir tahun 1946-1947. Kedua, dalam Kabinet Amir Syarifuddin tahun 1947. Ketiga, dalam Kabinet Hatta tahun 1947-1949. Sebenarnya, kalau niatnya mencari kekayaan dan pengaruh dengan kekuasaannya, H. Agus Salim bisa saja mengejar materi untuk kehidupan. Namun, H. Agus Salim bukanlah tipe pemimpin yang tertarik dengan harta dan menggunakan jabatan untuk memperolehnya.
Ketika H. Agus Salim meninggal ia hanya mewariskan uang Rp 16.000,-yang merupakan uang pensiunnya sebagai Menteri Luar Negeri. Namun, uang pensiunan itu tidak pernah diambilnya. Ia dan keluarganya hidup dari gaji sebagai Penasihat Menteri Luar Negeri. Warisannya setelah meninggal hanyalah pakaian dan buku-buku kemudian, sebuah mobil cicilan yang belum lunas dibayar.
Bisakah sosok para pemimpin yang jujur dan amanah memegang kekuasaan dan jabatan seperti di atas dicontoh pemimpin dan penguasa sekarang? Tentu yang mampu untuk menjawabnya adalah para penguasa yang sedang menjabat. Tulisan ini setidaknya untuk menggugah para penguasa untuk sadar pada dirinya bahwa kekuasaan itu tidak abadi, sehingga tidak perlu dijadikan ladang untuk memperkaya diri.
Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Dosen dan Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat.

