Fenomena alam seperti hujan lebat, pergerakan lempeng, atau pasang laut merupakan proses alami bumi. Namun, fenomena tersebut berubah menjadi “bencana kemanusiaan ” ketika menghancurkan kehidupan manusia, dan dalam banyak kasus di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, faktor manusia memang menjadi katalis utamanya.
Di ketiga provinsi tersebut, sejarah mencatat bahwa banjir bandang dan tanah longsor sering kali terjadi di titik-titik yang mengalami deforestasi parah. Dui Aceh penggundulan hutan di kawasan ekosistem Leuser sering kali memicu banjir kiriman. Di Sumatera Utara, masalah di sekitar Danau Toba dan daerah aliran sungai (DAS) yang rusak akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pemukiman. Sedangkan di Sumatera Barat, bencana banjir bandang (galodo) sering diperparah oleh rusaknya area resapan air di hulu.
Itu semua i menunjukkan adanya pergeseran moral di mana keuntungan ekonomi jangka pendek (loging, tambang, sawit) lebih diprioritaskan daripada keselamatan jangka panjang masyarakat bawah.
Dulu, masyarakat lokal memiliki kearifan dalam membaca tanda alam dan menjaga hutan, seperti Hutan Larangan. Ketika moralitas “penjaga alam” berganti menjadi “penakluk alam”, peringatan-peringatan alami ini diabaikan demi pembangunan fisik yang masif namun rapuh secara ekologis.
Bencana alam sering kali menjadi bencana kemanusiaan karena ketidakadilan. Dampak terbesar dirasakan oleh warga miskin yang tinggal di daerah rawan, sementara pihak yang merusak lingkungan (aktor intelektual di balik pembalakan liar atau tambang ilegal) jarang terkena dampak langsung. Ketidakmampuan untuk menindak tegas perusak lingkungan adalah cermin merosotnya integritas dan moralitas publik.
Dapat dikatakan bahwa alam hanya mengirimkan “pemicunya”, namun keserakahan dan kelalaian manusialah yang mengubahnya menjadi “malapetaka”. Ketika manusia tidak lagi merasa menjadi bagian dari alam, melainkan merasa sebagai pemilik yang bebas merusak, di situlah bencana kemanusiaan bermula.
Untuk menghadapi bencana dahsyat seperti yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kita memerlukan apa yang disebut sebagai kepemimpinan ekologis. Ini bukan sekadar kepemimpinan administratif, melainkan kepemimpinan yang menempatkan kelestarian alam sebagai fondasi utama dari seluruh kebijakan politik dan ekonomi.
Para pemimpin nasional dan lokal seharusnya menjalankan peran ideal untuk memutus rantai “bencana kemanusiaan” tersebut. Di tingkat pusat, pemimpin harus bertindak sebagai “benteng terakhir” dalam melindungi ruang ekologis negara. Mereka harus berani mencabut izin tambang, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan perkebunan sawit yang terbukti merusak daerah aliran sungai (DAS) atau berada di kawasan lindung. Mereka perlu mengalokasikan anggaran khusus penanggulangan bencana yang tidak hanya untuk bantuan darurat (bansos), tetapi lebih besar untuk restorasi hutan dan mitigasi teknologi (sistem peringatan dini). Mereka juga harus memastikan bahwa korporasi atau oknum yang menjadi penyebab bencana ekologis diproses secara pidana, bukan sekadar denda administratif.
Sementara itu. pemimpin lokal (Gubernur, Bupati, Walikota) adalah garda terdepan yang paling memahami topografi dan kebutuhan rakyatnya. Mereka tidak boleh “menjual” lahan rawan bencana demi investasi. Pemimpin lokal harus berani melarang pembangunan pemukiman di zona merah meskipun itu populer secara politik.Mereka perlu mengintegrasikan nilai-nilai adat (seperti Lubuk Larangan di Sumbar atau hukum adat laut di Aceh) ke dalam kebijakan resmi daerah untuk menjaga lingkungan. Mereka juga dituntut untuk membangun budaya sadar bencana di tingkat desa, sehingga masyarakat tahu persis apa yang harus dilakukan saat tanda-tanda alam muncul. Mereka juga harus memastikan bahwa seluruh tahapan ini berjalan secara sistematis, bukan hanya sibuk saat tanggap darurat saja.
Dalam pada iti, baik pemimpin nasional dan lokal harus memiliki peta risiko bencana yang sama agar tidak ada pembangunan yang tumpang tindih di area berbahaya. Mereka harus Menjamin bahwa dana bantuan dan dana restorasi tidak dikorupsi, karena korupsm dalam manajemen bencana adalah bentuk kemerosotan moral yang paling nyata.
Kepemimpinan Berbasis Etika
Secara moral, pemimpin harus berhenti menganggap bencana sebagai “takdir” semata. Pemimpin yang hebat adalah mereka yang mampu berkata: “Bencana ini terjadi karena kelalaian kita dalam mengelola alam, dan saya bertanggung jawab untuk memperbaikinya.” Prinsipnya tidak boleh ada izin investasi yang lebih mahal harganya daripada nyawa satu orang warga.


