Cakrawala

Format Baru Kerukunan dan Dialog Antarumat Beragama

Indonesia pernah mengalami permasalahan kerukunan antar umat beragama sebagai problem yang merepotkan pemerintah. Sejak Orde Baru hingga era  Reformasi,   pemerintah cukup banyak mengeluarkan kebijakan dalam bentuk peraturan menteri, surat keputusan bersama (SKB), maupun pembentukan badan atau lembaga yang bertugas mengatur kehidupan antar umat beragama.

Demikian juga dalam masyarakat banyak tumbuh dan didirikan forum-forum kajian, forum dialog atau studi-studi yang membahas dialog antar umat beragama. Inisiatif lahirnya forum-forum dialog antar agama atau antar Iman ini di samping yang tumbuh dari atas (pemerintah, top down), namun juga yang tumbuh dari bawah atau masyarakat (bottom up).

Secara lengkap dan komprehensif sejarah dialog antar umat beragama ini dideskripsikan dengan rinci oleh J.B.  Banawiratma dan Zainal Abidin Bagir dalam bukunya Dialog Antarumat Beragama, Gagasan dan Praktik di Indonesia (Penerbit Mizan Publika, Bandung, 2010), yang pokok-pokoknya terdiri dari teori dan sejarah dialog agama, ragam dialog beragama di Indonesia, dan masa depan dialog di Indonesia.  

Di awal sejarah yang melatarbelakangi munculnya upaya membangun kerukunan antar umat beragama ini adalah terkait masalah dugaan upaya agama tertentu yang ingin memperbanyak pengikutnya dengan usaha pemurtadan penganut agama lain. Kemudian ditambah berkembangnya konflik antar umat beragama secara fisik antara lain kasus Ambon tahun l999 dan kasus Poso 25 Desember l998 – 20 Desember 2001. Dan, kasus-kasus lain yang menegangkan hubungan antar umat beragama seperti soal pendirian rumah ibadah dan lainnya.

Pada umumnya saat ini kasus-kasus yang bersifat konflik kekerasan antar umat beragama, kompetisi menambah penganut agama, soal permasalahan pendirian rumah ibadah dan lainnya sudah jarang terdengar. Kalau boleh dikatakan Indonesia saat ini sudah mengalami masa yang relatif aman dan damai dalam hubungan dan pergaulan antar umat beragama.

Melihat situasi hubungan antarumat beragama yang sudah kondusif tersebut maka diperlukan suatu model dan format  baru kerukunan antar umat beragama  yang lebih relevan dan lebih berdampak positif pada masyarakat dan bangsa ke depan.

Model tersebut adalah bagaimana antarumat beragama saat ini bekerja sama mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat yang terkait dengan persoalan kemanusiaan seperti mengatasi kemiskinan, memperjuangkan keadilan, meningkatkan kualitas kehidupan dan pengamalan ajaran agama, membangun persatuan, tolong menolong dan semacamnya.

Konsep teologis tiap agama selalu mengajarkan bahwa dalam kehidupan ini ada kewajiban bagaimana tiap umat beragama  untuk  menjalankan kehendak (perintah) Allah dalam kehidupan.

Sebuah ilustrasi mengenai hal di atas dikemukakan oleh Dr. Alwi Shihab, seorang pemikir dan ahli perbandingan agama. Ia mengatakan, memahami kehendak atau perintah Tuhan  adalah salah satu jalan dalam membina hubungan antara pemeluk agama, contohnya antara  Islam dan Kristen. Kedua agama ini– Islam dan Kristen– yang menjunjung tinggi kehendak Illahi dan  kedua pemeluk agama dituntut menciptakan kehendak tersebut di atas permukaan bumi ini dan sekaligus berupaya melestarikannya. Dalam rangka pemahaman kehendak Ilahi inilah pemeluk agama Islam dan Kristen dapat bekerjasama secara positif (Alwi Shihab, “TitikTemuKristenIslam:, Republika, 10 Juli l995).

Senada dengan Alwi Shihab, D.Hendropuspito, OC, dalam bukunya Sosiologi Agama (BPK Gunung Mulia, Jakarta, l989, h.  177) mengatakan, tujuan positif yang hendak dicapai dalam dialog antar umat beragama adalah mencapai saling pengertian dan saling penghargaan yang lebih baik antar penganut agama, dan kemudian bersama-sama menjalin hubungan persaudaraan yang jujur untuk melaksanakan rencana keselamatan yang dikehendaki Tuhan. Agar pelaksanaan rencana ilahi itu berjalan teratur dan terarah sesuai sasaran yang ingin dicapai, maka dialog  menyusun suatu rencana kerja sama dengan isi dan cara yang disepakati bersama. Maka dialog pada tingkat ini hendaknya tidak dimulai dari bidang doktrin, tetapi bertolak dari bidang karya.   

Memang dialog atau kerja sama antarumat beragama saat ini selayaknya bukan lagi menyangkut hal-hal yang bersifat doktrinal dan teologis, tetapi lebih ditekankan pada  titik-titik persamaan –yang dalam Al-Qur’an disebut kalimatu sawa– atau adanya titik temu.

Titik temu dalam persamaan tersebut adalah bagaimana umat beragama bisa bekerja sama dalam membangun sebuah kehidupan yang bermoral dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam semua kehidupan manusia. Bidang tersebut, misalnya, mengatasi  eksploitasi manusia dan alam, mencegah penindasan, memperjuangkan keadilan, memberantas kemiskinan, kemerosotan moral, mencegah korupsi, kebodohan dan lainnya.

Umat beragama yang bekerja sama mengatasi problem masyarakat modern ini mempunyai kelebihan oleh karena umat beragama dalam bekerja memiliki motivasi atau spirit Iman yang dipertanggungjawabkan kepada Allah. Dalam Islam orang yang bekerja dengan niat beramal saleh yang diperintahkan Allah adalah model manusia pilihan yang disebut manusia Taqwa. Sedangkan dalam agama Kristen sebagaimana tulis sosiolog agama Max Weber, bekerja itu adalah panggilan (beruf atau calling) yang harus dilakukan dengan baik, teratur, dan disiplin. Dan orang yang bekerja keras untuk kebaikan itulah yang disebut manusia pilihan.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh pemikir dialog agama Th. Sumartana (15 Oktober 1944-24 Januari 2003), bahwa tugas agama-agama adalah untuk memajukan masyarakat, membela keadilan sosial, dan menumbuhkan emansipasi warga masyarakat serta menunjang kehidupan demokrasi atas dasar kerja sama antar semua pemeluk agama (Th.Sumartana, “AgamadanPembangunanBangsa”, Kompas,  14 Oktober 1994).

Mungkin tepat apa yang dikatakan oleh Ignas Kleden, bahwa agama adalah sistem yang total, sama totalnya dengan kebudayaan. Artinya, luasnya jangkauan persoalan agama itu mencakup seluruh nasib manusia. Karena itu, fungsi agama mesti operasional, selalu terpanggil, selalu aktif. Tantangan yang dihadapi agama adalah suatu tantangan yang total, dan karena itu agama dalam fungsinya menanggapi tantangan itu pun merupakan suatu sistem yang total pula (Ignas Kleden, DialogAntaragama: KemungkinandanBatas–batasnya”, Prisma 5, Juni l978).

Karena itu bagi Ignas Kleden, tantangan yang dihadapi agama adalah juga tantangan yang dihadapi umat manusia. Dan, satu titik yang menunjukkan persamaan di antara agama  adalah menjanjikan keselamatan bagi para penganutnya. Keselamatan merupakan sebuah nilai yang dapat ditemukan dalam ajaran berbagai agama. Ilustrasinya, melihat seorang yang tertabrak mati di jalan, kita tidak akan mempersoalkan dulu apa agamanya, tetapi langsung menolongnya. Demikian juga ketika ada bencana alam, kita tidak akan bertanya agamanya, tetapi bantuan langsung berdatangan.

Semua agama juga menjanjikan keselamatan untuk kehidupan di dunia ini dan juga sesudah kematian atau kehidupan akhirat.  

Ada berbagai macam bentuk dialog atau kerja sama antar umat beragama. Dari tujuh macam dialog, dua di antaranya adalah dialog kehidupan dan dialog aksi (J.B. Banawiratma dan Zainal Abidin Bagir, 2010, h. 10-12).

Pertama dialog kehidupan, merupakan komunitas yang hidup bersama dalam keseharian. Mereka hidup rukun meski berbeda agama, namun hidup rukun, damai, bertetangga dan berteman dengan baik. Memiliki kepedulian bersama dan saling tolong menolong dalam kebutuhan kehidupan sehari-hari, misalnya, soal kesehatan, kebutuhan air bersih, wabah penyakit, lingkungan perumahan yang sehat, pembelajaran dan pendidikan.

Kedua dialog aksi, yaitu melalui kelompok yang terdiri dari berbagai agama dapat memberdayakan rakyat dengan perspektif keadilan sosial, keadilan gender, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup. Kelompok lintas agama dengan demikian menjadi komunitas yang melayani kepentingan umum, menjadi komunitas yang dialogis dan transformatif.    

Ikhtisar

Basic atau dasar setiap agama bisa dipastikan memiliki komitmen kuat untuk berbuat baik pada nilai kemanusiaan. Hanya karena kehidupan sosial, politik dan ekonomi, dan terlebih dalam masyarakat yang majemuk, terkadang masalah agama ikut terbawa dan terseret dalam konflik, menyentuh soal keyakinan dan kepercayaan. Sebab itulah, agama dan umat beragama sekarang ini ditantang untuk bekerja sama dalam mengatasi persoalan kemanusian dan problem sosial yang ada dengan menumbuhkan  concern serta kepedulian  pada nasib manusia, membantu mereka yang menderita, mereka yang belum sejahtera, dan mereka yang hidup terpinggirkan.

Para agamawan mengatakan bahwa agama itu membawa berkah dan rahmat bagi kehidupan. Keberkahan dan rahmat Tuhan ini harus diwujudkan dalam bentuk kerja sama antar umat beragama. Tidak boleh ada kekhawatiran untuk melakukan kerja sama selama untuk kebajikan kemanusiaan. Tantangan masa depan yang makin kompleks dihadapi umat manusia menuntut pentingnya kerja sama di antara umat beragama. Karena itu, kerja sama umat beragama adalah tuntutan mutlak masa depan jika ingin mewujudkan kehidupan yang damai, rukun dan sejahtera.  

Tantangan umat beragama di Indonesia dengan melihat masalah aktual sekarang ini misalnya bagaimana umat beragama ikut memberantas perilaku korupsi yang sekarang ini makin  marak dan makin  besar jumlah atau nilai korupsinya.

Kemudian tantangan umat beragama lainnya adalah bagaimana mencegah eksploitasi atau pengerukan sumber kekayaan alam atau tambang yang tidak dinikmati dan menyejahterakan rakyat, tetapi hanya dinikmati oleh segelintir orang atau pengusaha atau korporat saja. Sementara rakyat tetap miskin dan lingkungan menjadi rusak.

Peran umat beragama dalam hal ini memberikan penyadaran kepada para pelaku bahwa kedua perbuatan merusak tersebut– korupsi dan eksploitasi kekayaan sumber daya alam yang tidak menyejahterakan rakyat– merupakan perbuatan zalim, destruktif dan menyengsarakan kehidupan manusia dan orang banyak. Mungkin dengan pendekatan agama mereka bisa tersadarkan bahwa kehidupan dunia yang tidak abadi ini akan berakhir dengan kesengsaraan dan penderitaan buat mereka di akhir hidupnya. Adanya hukum Allah yang berat diharapkan mereka tobat dan berhenti berbuat zalim  yang membuat manusia menderita. Allahu’alam.

Penulis: Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Dosen dan Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat         

Amsal Bakhtiar

Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Dosen dan Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonsia (UIII), Depok.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button