Cakrawala

Konsep Rahmatan Lil ‘Alamin dalam Kehidupan Politik dan Sosial

Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin adalah sebuah konsep yang menggambarkan kasih sayang Allah yang diberikan bagi alam semesta. Karena disebut alam semesta tentu yang dimaksudkan bukan hanya bagi manusia, namun termasuk juga makhluk lain seperti binatang (hayawan), tumbuh-tumbuhan , makhluk yang ada di darat, air maupun yang di udara, dan termasuk juga benda-benda yang tidak bergerak, dan lainnya.

Namun dalam  Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin ini, manusia lebih dominan perannya menerima rahmat. Sebab, manusialah yang diberikan perangkat-perangkat intelektual dan kemampuan untuk mengolah alam ini sebagai rahmatan ‘alamin.

Dalam konteks ini maka kelestarian alam ini dan terwujudnya kehidupan yang baik dan harmonis sangat ditentukan oleh peran manusia dalam menjalankan kehidupan ini, termasuk dalam mengelola alam ini.

Dengan demikian terdapat sebuah missi, tugas dan amanah yang diberikan oleh Allah kepada manusia atau orang beriman baik laki-laki maupun perempuan (muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat) untuk menyampaikan pesan-pesan dan menjalankan tugas menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Dominannya peran manusia dalam mengelola alam ini juga ditunjukkan dengan diangkatnya manusia sebagai khalifah fil ardl (wakil Allah di muka bumi) sebagaimana disebut dalam surat al-Baqarah ayat 30,” Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat,” Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”.

Sebagai wakil Allah di muka  bumi manusia diberikan wewenag atau mandat untuk mengolah alam ini. Bahkan dalam Al-Qur’an disebutkan manusia diberikan hak untuk menundukkan alam ini seperti diungkapkan dalam surat al-Jatsiyah ayat 13,” Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari pada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir”. Konsep penundukan ini disebut taskhir.  Namun tentu saja taskhir atau penundukkan ini dengan tujuan kebaikan, memelihara alam ciptaan Allah dan tidak merusaknya. Dimanfaatkan sesuai dengan kehendak Allah untuk tujuan yang tidak boleh bertentangan dengan kehendak-Nya.

Islam rahmatan lil ‘alamin sebagai misi kehidupan manusia khususnya bagi orang Muslim dan orang beriman bukan saja menjaga hubungan baik dengan alam semesta, tetapi juga menjaga hubungan baik sesama manusia.

Hubungan baik dengan alam semesta adalah dengan menjaga kelestarian alam, tidak merusaknya, tidak mengeksploitasinya sesuka hati sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan, munculnya banjir, tanah longsor seperti yang terjadi baru-baru ini. Demikian juga terjadinya pemanasan global (global warming) karena lingkungan yang rusak dengan pengelolaan alam yang tidak terkendali.

Sementara itu hubungan baik sesama manusia (hablum minannas) juga merupakan bagian dari misi umat Islam untuk mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. Misi ini sesungguhnya sangat krusial karena manusia saat ini, baik dalam kehidupan antar bangsa maupun internal bangsa itu sendiri, tidak luput dalam suasana kompetisi dan perebutan akses-akses baik untuk kekuasaan, jabatan, maupun sumber-sumber ekonomi untuk kehidupan.

Dalam hal ini Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin harus mampu mewujudkan suatu hubungan atau relasi antar manusia yang jauh dari konflik, jauh dari pertikaian dan pertentangan, serta jauh dari perbuatan-perbuatan yang merendahkan derajat manusia, seperti perbuatan zalim, penindasan, perbudakan, pemiskinan dan lainnya, termasuk dalam kehidupan berpolitik dengan menghindari perilaku-perilaku otoriter, diktator, nepotisme, ketidakadilan, dan semacamnya.

Islam rahmatan lil ‘alamin sangat tepat diwujudkan karena manusia adalah makhluk sosial yang hidup memiliki saling ketergantungan, saling membutuhkan  dan tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Karena itu Islam rahmatan lil ‘alamin adalah mewujudkan  kehidupan yang di dalam ajarannya menekankan untuk saling membantu, saling mengasihi, membangun kebersamaan untuk meringankan penderitaan manusia.

Dengan demikian konsep rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan sosial manusia bisa dibangun dengan beberapa aspek dalam kehidupan manusia. Pertama, memuliakan manusia. Manusia adalah ciptaan Allah. Ini berarti martabat sebagai manusia tidak bersumber hanya pada manusia, melainkan pada Allah sendiri Sang Khaliq. Karena itu martabat manusia bisa dianggap suci. Kesimpulannya, kalau kita menghormati martabat seorang manusia, ini berarti kita sekaligus menghormati kedaulatan Allah. Sebaliknya tidak mungkin kita menghormati Allah kalau kita memperkosa martabat manusia (Dr. Franz Magnis Suseno SJ, dalam Tinjauan Kritis Tentang Pembangunan, LSAF, Jakarta l985 hal. 44).

Kedua, membangun semangat cinta kasih. Menurut Nurcholish Madjid, masyarakat yang bahagia adalah masyarakat yang didukung oleh adanya jalinan hubungan cinta kasih antara sesama manusia, dalam semangat cinta kasih Ilahi yang suci (rahmah) yang merupakan kelanjutan cinta kearifan horizontal (mawaddah) dan cinta tingkat permulaan atas dasar pertimbangan-pertimbangan bentuk lahiriah (mahabah). Dalam semangat cinta kasih Ilahi itu terlahir sikap penghargaan yang tulus dan pandangan penuh harapan kepada sesama manusia  (Nurcholish Madjid dalam Jurnal Titik Temu Vol.2 No.1,NCMS, Jakarta  Juli 2009 hal. 22-23).

Ketiga, menghindari relasi kuasa antar manusia. Manusia dan alam semesta ini sama-sama sebagai makhluk Allah dan sama-sama sebagai hamba yang harus taat beribadah kepada Allah. Sementara itu manusia sebagai khalifah tidak serta merta harus menonjolkan relasi kuasa (power relatian) seperti layaknya tuan dan budaknya, tetapi manusia dituntut mengedepankan relasi kasih sayang (nurturing relation) seperti relasi rahman-rahim antara Tuhan dan manusia ( Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Dimensi Spritual Relasi Manusia dan Alam Semesta, dalam Jurnal Bimas Islam, Vol.1 No.1 Jakarta, 2008 hal. 91).

Keempat, mengembangkan dakwah dialogis, yaitu bentuk dakwah yang mengajak berpikir rasional dalam memecahkan berbagai masalah dalam masyarakat. Dengan dakwah yang rasional, dalam arti agar pikiran dan akal kita mengalami kemajuan sehingga beribadah dan beragama kita akan lebih maju. Kemudian dakwah juga dilakukan dengan bijak atau bil hikmah, selanjutnya dengan contoh dan pelajaran yang baik (bi al-mau’izah hasanah) dan berdiskusi atau berdebat dengan cara yang baik (wa jadilhum bi al –lati hiya ahsan). Misi dakwah seorang Muslim tentunya perlu juga dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Kalau seorang mubaligh menyampaikan dakwah dengan metode yang menyenangkan, membuat orang paham, tertarik dan mudah mengerti pada ajaran Islam ini, artinya ia telah memerankan dirinya sebagai pembawa misi Islam rahmatan lil ‘alamin.

Dakwah dengan corak rahmatan lil ‘alamin adalah yang tidak menimbulkan perpecahan, permusuhan, pertengkarandan tidak menimbulkan fanatisme buta serta menggunakan bahasa yang baik, bukan dengan cara marah-marah atau bersuara keras dan berteriak.

Pada intinya empat poin di atas merupakan sikap yang penting ditumbuhkan dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Sikap tersebut juga penting diimplementasikan dalam kehidupan politik baik dalam menjalankan jabatan di pemerintahan maupun sebagai politisi dan wakil rakyat.

Peran sebagai orang yang diberikan kekuasaan haruslah dianggap sebagai amanah oleh Allah. Bahwa kekuasaan adalah milik Allah dan manusia hanya diberikan mandat untuk menjalankannya (Dr.Jimly Assiddiqie, SH, Islam dan Kedaulatan Rakyat, Gema Insani Press, Jakarta, l995, hal. 17 dan 22).

Karena itu kekuasaan atau negara, menurut Jimly Asshiddqie, adalah cermin dari kedaulatan yang hakiki yaitu kedaulatan Allah SWT. Karena itu masyarakat baik secara bersama-sama, secara sendiri-sendiri maupun dalam hidup bernegara dan berbangsa haruslah berlomba-lomba melakukan perbuatan kebajikan. Dengan demikian fungsi negara menjadi alat bantu yang diperlukan untuk menegakkan syariat. Dan alat bantu ini tidak boleh keluar dari kerangka hukum Tuhan itu sendiri. Artinya, kedaulatan yang dimiliki oleh manusia (rakyat) haruslah mengikuti standar-standar yang ditentukan oleh hukum (kedaulatan hukum) yang telah ditentukan Tuhan.

Konsep ini juga berarti bahwa dalam kehidupan politik dan bernegara Islam rahmatan lil ‘alamin jika dipraktikkan dengan baik dan sadar bakal mampu mewujudkan kehidupan yang harmonis dan stabil serta mendukung terciptanya kehidupan politik yang aman, nyaman dan menyejahterakan rakyat. Sebab, konsep rahmatan lil ‘alamin sarat dengan ajaran yang harus mewujudkan ajaran-ajaran kebaikan bagi masyarakat dan rakyat banyak, dan mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak baik yang menyebabkan rakyat menderita dan kesusahan. Semoga.    

Penulis: Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, M.A., Dosen dan Plt Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat

Amsal Bakhtiar

Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, MA, Dosen dan Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan Keuangan dan Pengembangan Usaha Universitas Islam Internasional Indonsia (UIII), Depok.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button