Cakrawala

Marilah Istigfar, Bertobat Secara Pribadi dan Nasional

Demi Masa, sungguh manusia dalam kerugian, Kecuali mereka yang beriman dan melakukan amal kebaikan, Saling mengajari kebenaran dan saling mengajari kesabaran” (Q.S.103:1-3)

Sengaja tulisan ini diawali dengan peringatan Sang Khalik, bagaimana manusia harus bersikap dalam hidup yang hanya sebentar di alam fana ini agar tidak tergolong orang yang merugi. Manusia dianjurkan berbuat kebajikan dan saling mengajari kebenaran juga kesabaran. Diumpamakan, sehari hidup di alam baka sama dengan hidup seribu tahun di alam fana. Tak terbayangkan, betapa banyaknya manusia yang tertipu dengan bayang-bayang, menggadaikan cinta hidupnya di alam fana yang dilukiskan hanya sekejap dibanding kehidupan di alam baka yang abadi. 

Subhanallah! Mahasuci Allah, menyampaikan peringatan tegas kepada hamba-Nya agar jangan terkecoh dengan apa yang dicintai, Apakah itu yang disebut ayah, putra, saudara, istri, kekayaan, bidang usaha, rumah, yang melebihi cinta kepada Khaliknya. Diperingatkan, tunggulah perintah-Nya, kehancuran bagi manusia kalau bukan di alam fana, pasti di alam baka. Semoga kita terhindar dari umat dan golongan yang demikian. 

Umat beragama umumnya, khususnya Islam, sadar makna kalimat luhur dan suci dari alinea ketiga Pembukaan UUD 1945: “Atas berkat dan rahmat Allah yang Mahakuasa”. Kalimat tersebut merupakan kalimat keimanan bahwa kemerdekaan itu adalah amanah yang wajib dijaga dan dipertahankan. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama, bukan sesuatu yang “kebetulan”. Itu telah dipikirkan sungguh-sungguh dan lahir dari keimanan para perumus bahwa manusia boleh berkuasa, tetapi ada yang lebih berkuasa, Yang Mahakuasa. 

Mengakhiri 1997 dan memasuki 1998 ini, saya mengajak semua pihak untuk menelaah, sejauh mana Pancasila, kecuali sebagai filsafat, wadah tunggal bangsa, juga sumber dari segala sumber hukum, telah berwujud dalam kenyataan, jadi amal perbuatan baik pribadi maupun bangsa? Dan, sudahkah iman dan takwa menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara? 

Jika pertanyaan itu harus dijawab dengan penuh kejujuran, jawabannya tentu saja belum, termasuk di bidang penegakan hukum kita. Penegakan hukum dalam arti bukan hanya yang menyangkut penyelesaian perkara diputus oleh hakim, tetapi penegakan hukum dalam arti luas, termasuk terhadap diri kita sendiri. 

Beberapa contoh bisa disebut di sini. Misalnya kasus pemalsuan cincin cendera mata untuk anggota DPR beberapa waktu lalu. Ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin di lembaga tinggi negara kasus semacam itu bisa terjadi. Itu kan manipulasi atau lebih tepat korupsi. Kasus ini harus diselesaikan tidak hanya sekadar musyawarah dan mufakat, tetapi tuntas. Siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Atau membiarkan dirinya kelak dituntut di Mahkamah Tuhan? 

Dalam kasus likuidasi 16 bank, ada juga yang perlu dicamkan. Apakah tidak diperhitungkan dampak dan akibatnya bagi para karyawan dan para nasabah? Apakah tidak ada jalan keluar yang lebih manusiawi dari likuidasi? Biarlah para pakar yang memikirkan. Dari segi penegakan hukum, ada hikmatnya: tidak ada yang kebal hukum. Bila saatnya sampai, semua tunduk atas ketentuan-Nya. 

Menyusul skandal Jamsostek, setiap pihak yang berseteru mempertahankan pendapatnya. Tentang ini pun setepatnya dikembalikan kepada hati nurani masing-masing. Kasus ini kini memang sudah dianggap selesai. Benar selesai di mata manusia, tetapi di mata Tuhan? Ini pertanda kegersangan iman. Pemeo sementara orang, “Jangankan yang halal, yang haram pun sudah susah!”, mudah-mudahan sekadar pemeo kosong, bukan sungguhan. 

Mencuat pula masalah aborsi. Siapa yang tidak terkejut? Peristiwa semacam ini sebenarnya sudah lama jadi berita” burung. Toh akhirnya sampai juga kepada yang berwenang. Mengapa diam seribu bahasa? Apakah ini, lagi-lagi, pertanda kegersangan iman? Mungkin masyarakat sudah jenuh, tidak mau lagi ambil peduli. Peringatan Tuhan jelas, setiap yang beriman wajib beramar makruf dan bernahi munkar. Nyatanya, semangat menegakkan hukum dan kebenaran sudah sampai ke tingkat selemah iman, hanya sanggup dalam hati. Kalau sudah terjadi yang demikian, tunggulah peringatan Tuhan. 

Bukan kebetulan ditemukan sekian belas “bangkai” anak korban aborsi terbongkar. Ini merupakan peringatan kelemahan iman. Ambil hikmahnya seraya berdoa, semoga aparat penegak hukum seirama, sebahasa, dan sehati nurani memberantas secara tuntas, baik si ibu korban, Si petualang cinta, si dokter yang bertuhankan uang, dan entah siapa lagi yang terkait. Perbuatan sekelompok manusia ini lebih jahat dari binatang! 

Prasangka yang baik harus selalu dimasyarakatkan, bukan yang buruk. Sudah cukup lama bangsa ini diombang-ambingkan oleh setan berbaju manusia, yang menggalakkan prasangka buruk melalui berbagai cara. Sebutlah di antaranya menyebarkan fitnah yang jelas-jelas bertentangan dengan akhlak Pancasila. Bangsa ini sangat peka terhadap isu. Asal ada berita, langsung dipercaya dan disebarluaskan. 

Berlanjut pula di antara putusan hakim. Sebutlah yang sangat mencolok, kasus gadis cantik jelita Zarina. Ia yang terbukti bersalah memiliki sekitar 29.000 lebih pil ekstasi, “cukup” dituntut lima tahun penjara. Sebaliknya, ada pula Pangeran Santora Sitompul, siswa SMU. Ia yang terbukti bersalah menguasai tiga gram ganja untuk “dikonsumsi” sendiri, dituntut jaksa sama dengan Zarina, lima tahun. Adakah tuntutan jaksa demikian mencerminkan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat kita? Biarlah di hadapan Tuhan dipertanggungjawabkan. 

Berita terakhir, benar-benar berita. Baru pertama kali terjadi dalam sejarah bangsa dan insya Allah yang terakhir. Sebenarnya soal biasa, kalau mau secara jujur bersikap, perlakuan sama di muka hukum. Masalahnya karena menyangkut korps sesama aparat penegak hukum, satu sama lain sangat terkait luar biasa: polisi sampai menangkap empat orang jaksa.

Pertanyaan sementara pihak, adakah jaksa akan ksatria meneruskan hasil pemeriksaan polisi atas diri anggota korps kejaksaan ke sidang pengadilan? Pertanyaan demikian sengaja disebarluaskan, dengan maksud memanaskan situasi yang sudah panas. Ini taktik setan PKI: menggalakkan adu domba setiap saat dimungkinkan. 

Tentang ini harap jangan diperbesar. Kembalilah kepada filsafat Pancasila. Semua yang terjadi, di antara silih bergantinya siang dan malam, tidak akan terjadi kecuali seizin Tuhan. Dan, kalau sudah demikian, berprasangka baiklah terhadap Tuhan. Hadapi segalanya dengan penuh kesabaran, jiwa yang besar, dan dada yang lapang. Mantapkan iman dan takwa. Ambil hikmah dari kejadian. 

Sebagai catatan akhir saat meninggalkan 1997 dan menyongsong 1998, khususnya di bidang penegakan hukum, dan umumnya di segala aspek kehidupan, marilah kita beristigfar kepada Allah Yang Maha Pengampun. Apalagi tahun baru kali ini bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadan. Selain beristigfar dan bertobat secara pribadi, juga bukan hal yang haram jika kita sekaligus bertobat secara nasional. 

Penulis: Bismar Siregar (1928-2912), Hakim Agung RI, 1984-2000.
Sumber: Panji Masyarakat,   No.. 38/ Tahun I/ 5 Januari 1998

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button