PAK Harto mengawali pemerintahannya pada masa peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru dengan membentuk Kabinet Ampera, dengan tugas utama menciptakan stabilitas politik serta stabilitas dan rehabilitasi ekonomi. Mula mula dibentuk Kabinet Ampera I yang diumumkan pada 25 Juli 1966 dan bertugas mulai tanggal 28 Juli 1966 sampai 14 Oktober 1967. Kabinet ini diumumkan langsung oleh Letjen Soeharto sebagai Ketua Presidium Kabinet atas persetujuan Presiden Soekarno. Selanjutnya dibentuk Kabinet Ampera II tatkala Soeharto berstatus Pejabat Presiden RI.
Setelah MPRS pada tanggal 27 Maret 1968 menetapkan Soeharto sebagai Presiden RI untuk masa jabatan lima tahun, maka dibentuklah Kabinet Pembangunan dengan pedoman tugas yang disebut Panca Krida yakni:
- Menciptakan stabilitas politik ekonomi sebagai syarat keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun dan pemilihan umum;
- Menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun;
- Melaksanakan pemilihan umum sesuai Ketetapan MPRS Nomor XLI/1968;
- Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa G30S/PKI;
- Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai daerah.
Dalam periode-periode berikutnya sampai di akhir masa jabatannya Presiden Soeharto, nama Pembangunan terus dipakai, sehingga berturut-turut dinamakan Kabinet Pembangunan I, Kabinet Pembangunan II sampai VII.

Kabinet Pembangunan VII adalah kabinet pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dengan masa bakti paling singkat, 66 hari (16 Maret 1998–21 Mei 1998). Masa bakti kabinet ini seharusnya berakhir pada tahun 2003. Namun, karena terjadi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan massal 1998 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia, pada tanggal 21 Mei 1998, dengan besar jiwa, Pak Harto mengundurkan diri dari jabatannya. Tindakan ini dia ambil demi mencegah terjadinya konflik horizontal, meskipun Pak Harto yang masih memperoleh dukungan kuat dari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang pada masa itu terdiri atas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia), maka dengan besar jiwa memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Selanjutnya diangkat B.J. Habibie untuk menggantikannya, yang kemudian membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan.
Dalam Kabinet Pembangunan VII itu Pak Harto menggariskan empat pedoman kerja disebut Catur Krida Kabinet:
Pertama, trilogi pembangunan yakni stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Kedua, kemandirian, yakni melepaskan diri dari keter gantungan pada pihak lain dan percaya atas kemampuan sendiri, sehingga dengan ini kita akan sanggup menghadapi segala gejolak yang timbul di dunia internasional.
Ketiga, ketahanan nasional. Dengan kemandirian yang disertai semangat kebersamaan dan kekeluargaan akan tumbuh ketahanan nasional, yaitu keuletan dan ketangguhan bangsa kita menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
Keempat, persatuan dan kesatuan, yang diharapkan dengan itu akan memperkokoh ketahanan nasional dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Manusia boleh berkeinginan dan berencana, sebagaimana Presiden Soeharto dengan Catur Krida Kabinetnya, tetapi Tuhan Yang Maha Esa-lah yang memutuskan, sehingga kabinet hanya untuk menjalankan masa bakti 66 hari saja, dan harus berakhir pada 21 Mei 1998. Catur Krida tinggal kenangan dan sekadar jadi bahan caturan atau omongan, yang tidak sempat dilaksanakan.
Betapa penting orang-orang di sekeliling pemimpin, diakui oleh para tokoh dunia dari masa ke masa. Entah Pak Harto pernah mempelajari filosofi Khong Hu Chu, Aristoteles, nasihat kepemimpinan Nabi Muhammad Saw., dan Al- Ghazali atau tidak, tapi sebagian jejak langkah kepemimpinannya mencerminkan hal-hal yang diajarkan tokoh-tokoh dunia tersebut. Khong Hu Chu misalkan, mengajarkan sikap hidup yang paling mulia sekaligus menjadi kunci sukses pertama dalam kehidupan adalah loyalitas. Di mana pun dan kepada siapa pun kita bekerja, kita harus loyal.
Kanjeng Nabi Muhammad Saw. menyatakan, “Apabila Allah berkenan untuk munculnya kebaikan bagi seorang pemimpin, maka Allah akan memperuntukkan baginya Menteri-menteri yang jujur, yang bila ia lupa, maka mereka itu akan mengingatkannya, dan bila ia ingat maka akan membantunya. Tetapi apabila Allah berkehendak selain itu, maka Allah akan menyediakan baginya menteri yang jahat, yang bila Sang Pemimpin lupa, maka sang menteri tidak mengingatkan, dan bila ingat tidak membantunya (Hadis Riwayat Abu Daud).
Tentang kepemimpinan, filsuf Islam terkemuka, Al-Ghazali menulis panjang-lebar dalam bukunya Nasihat untuk Penguasa. Dalam hal para pembantu, Al-Ghazali mendukung pendapat filsuf Yunani, Aristoteles yang menyatakan: “Sebaik baik penguasa adalah orang yang pandangannya tajam bak burung rajawali, sedangkan orang-orang yang berada di sampingnya memiliki kecerdasan serupa, bagaikan banyak burung rajawali, bukan seumpama burung pemakan bangkai.”
Dalam konteks ini, Al-Ghazali menggariskan lima kewajiban seorang pemimpin yaitu:
- Menjauhkan orang-orang bodoh dari pemerintahannya.
- Membangun negeri, merekrut orang-orang cerdas dan potensial.
- Menghargai orang tua dan orang bijak.
- Melakukan uji coba dan meningkatkan kemajuan negara dengan melakukan penertiban serta pembersihan terhadap segala tindak kejahatan.
- Taat pada aturan serta undang-undang dan jangan sekehendak hati.
Seorang pemimpin, tulisnya lagi, harus menghindari tiga hal yang sangat berbahaya karena mudah menipunya, yaitu kekuasaan, kekuatan, dan kesenangan akan pendapat serta pengetahuaannya sendiri. Akan hal ini, si jelita yang gagah berani, Antigone putri Oedipus dalam Mitologi Yunani juga menyatakan dalam kecamannya terhadap Kreon, sang penguasa Thebes: “Kelemahan seorang tiran, melakukan apa saja yang dipikirnya cocok tanpa banyak mendengar pikiran rakyatnya”. (Bersambung: Tim Rajawali dan Nama-nama yang Unik).

