Tidak di semua tempat nasib Yahudi mujur. Pada masa-masa abad pertengahan, selain masih terikat dengan syariat Islam yang mendudukkan mereka sebagai ahlu dzimmah dan diwajibkan membayar pajak (jizyah), sempat ada beberapa keputusan pemerintah Islam yang merugikan mereka. Misalnya, keharusan bagi warga nonmuslim mengenakan pakaian khusus dan tidak diperbolehkan menunggang kuda.
Pada masa imperialisme Barat, kewajiban warga Yahudi di Mesir, Tunisia, dan Libiya untuk membayar pajak dihapus. Tetapi, penghapusan ini justru menimbulkan konflik sosial antara kaum muslim dan komunitas Yahudi. Pasalnya, keputusan itu memperluas ruang gerak komunitas Yahudi dalam semua sektor kehidupan, dan warga muslim pun berang, terutama setelah beberapa orang Yahudi membangun sinagog-sinagog di pinggir-pinggir kota. Penduduk Islam tidak terima, dan membakari sinagog-sinagog itu lantaran mereka khawatir tempat-tempat ibadah tersebut”. akan semakin memperkuat posisi penduduk Yahudi.
Di Maroko, Yahudi menerima perlakuan baik dari sultan-sultan Maroko antara 1822 dan 1912, terutama di bawah Abdurahman (1833-1855). Ia memberi fasilitas kemudahan bagi pedagang Yahudi untuk berkeliling di kawasan Maroko melalui transportasi laut. Perlakuan baik ini diteruskan oleh putra Abdurahman, Muhammad (1859-1873), yang berusaha Melakukan sederet perubahan pada undang-undang yang menguntungkan warga Yahudi. Sejak itu warga Yahudi memiliki hak yang sama dengan warga muslim.
Biang Petaka
Roda sejarah terus berputar seiring dengan kian membaiknya posisi Yahudi di negara-negara muslim (tapi tidak di Eropa). Kaum Yahudi yang terserak-serak itu merajut mimpi, yaitu hendak mendirikan satu negara untuk mereka sendiri. Pilihan mereka adalah Aelia dan sekitarnya, yang kala itu berada di bawah Palestina, Yordania dan Suriah. Rencana pun dirancang, dalam apa yang kemudian dikenal dengan zionisme, untuk mengerat negara Palestina menjadi dua. Adalah fakta bahwa rencana partisi Palestina inilah justru menjadi titik balik dari lintasan sejarah mereka di negeri-negeri muslim. Sebab, pembagian Palestina dapat meletupkan emosi antisemitisme di negara-negara tersebut.
Jumlah mereka di negara-negara tersebut juga kemudian mengalami penyusutan drastis. Bila sebelum 1948 kira-kira 800.000 Yahudi hidup di Timur Tengah, kini jumlah mereka tinggal sekitar 8.000 orang. Menurut Atlas of The Jewis World, dari hasil survei Dr. Nicolas dari Cambridge University, pada awal milenium satu terdapat sekitar empat juta orang Yahudi hidup di wilayah Dinasti Romawi. Jumlah ini melebihi populasi Yahudi di Judea, tanah leluhur mereka sendiri. Mayoritas mereka hidup di tanah Arab yang mengelilingi Israel. Namun, pada akhir milenium ketiga, angka populasi Yahudi di negeri-negeri muslim cenderung semakin menurun, meski di tiap kota besar mereka pasti masih ada. Lihat saja di Irak. Kalau pada 1948 ada sekitar 150.000 orang Yahudi tinggal di sana, sekarang hanya 70 jiwa. Di Siria, tinggal 300 orang, di Lebanon 80 orang, sedang di Yordania, Mesir, dan Yaman justru lebih sedikit lagi. Adapun di Maroko, bila pada 1948 terdapat 300.000 orang Yahudi, saat ini tinggal 7.500. Di Aljazair, meski pada 1962 pernah ditemukan 115.000 Yahudi berimigrasi ke Prancis, kini jumlah mereka tinggal beberapa ratus saja.
Demikian pula di Tunisa. Pada 1950 terdapat 105 Yahudi, sekarang tidak lebih dari 2.500 orang. Di Libiya, yang pada 1931, berdasarkan sensus penduduk terhitung 24.500 Yahudi, sekarang tinggal beberapa gelintir. Di Turki, bila pada 1948 komunitas mereka mencapai 90.000, sekarang tidak lebih dari seperempatnya.
Mengapa hal ini terjadi? Tentu saja hal itu tidak lepas dari usaha gerakan zionisme membujuk orang-orang Yahudi di kawasan itu untuk segera berhijrah ke Israel. Berbagai upaya dan lobi zionisme untuk mendirikan negara Yahudi juga telah mengakibatkan munculnya aura ketidakbebasan bagi Yahudi di negara-negara Arab.
Permusuhan kepada warga Yahudi mencapai puncaknya pada 1947 ketika PBB mengeluarkan resolusi yang membagi tanah Palestina untuk Arab dan Israel. Pada 1948 negara Israel memproklamasikan kemerdekaanya sehingga menyulut perang Arab-Israel. Kawasan Timur Tengah pun menjadi ajang perang terus-menerus hingga bangsa Arab mengalami kekalahan pada 1967.
Tepat 18 bulan setelah perang Arab Israel 1967, Irak menangkap 14 orang, 9 di antaranya Yahudi. Mereka dituduh sebagai mata-mata bayaran dan dihukum gantung di alun-alun Baghdad. Kemudian, di negara-negara Arab lain, orang-orang Yahudi juga tidak dapat berimigrasi ke negara lain. Peraturannya diperketat dan kalau memaksa mereka harus rela kehilangan seluruh hak milik mereka. Selain itu, praktik-praktik keagamaan Yahudi dibatasi, dan di beberapa negara, orang Yahudi dilarang menjadi pegawai negeri dan seterusnya.
Pada 1968 konferensi Islam digelar oleh Al-Azhar di Mesir, diikuti delegasi-delegasi dari negara Arab dan Islam. Konferensi ini mejadi ajang pengutukan kepada bangsa Yahudi. Para ulama saat itu juga mulai mempermasalahkan teks-teks agama yang diriwayatkan orang-orang Yahudi masuk Islam, seperti Kaab Al-Ahbar, Abdullah ibn Saba, dan Wahab ibn Mahbah.
Di Iran, populasi Yahudi mengalami penurunan drastis pasca-Revolusi Islam. Kini jumlah mereka tidak lebih dari 30.000 jiwa. Padahal, sebelum revolusi terjadi, jumlah mereka berkisar 80.000 dan merupakan komunitas Yahudi terbesar yang masih bertahan di negeri-negeri muslim Timur Tengah dan Afrika Utara. Kabarnya, pada masa itu tulisan-tulisan Ayatullah Khomeini, sebagai aktor utama revolusi Iran, juga banyak mengutuk bangsa Yahudi. “Hingga saat ini, posisi Arab selalu berkonfrontasi dengan bangsa Yahudi dan Israel. Peristiwa bom bunuh diri di jantung kota Israel, dan penembakan warga sipil Palestina adalah bukti betapa dalamnya permusuhan antara Arab dan Yahudi. Permusuhan itu tidak cukup di daerah Palestina yang dijajah Israel. Komunitas Yahudi di beberapa negara lain juga terancam.
Terlepas dari situasi politik buruk dan rumit yang ditimbulkan dengan didirikannya Israel, golongan muslim dan Yahudi sepanjang sejarah punya hubungan yang jauh lebih baik satu sama lain dibanding dengan golongan Kristen dan Yahudi, atau golongan Muslim dan Hindu. Bersambung

Penulis: Anis Maftuhin; kini Pengasuh Pondok Pesantren WALI, Salatiga, Jawa Tenga
Laporan: M. Guntur Romli (Kairo); kini aktivis Partai Demokrasi Perjuangan )PDI-P)
Sumber: Majalah Panjimas, Juli 2003

